Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Terkait Pelantikan Bupati se-Aceh, Alja Yusnadi: Sebaiknya Dilaksanakan 10 Februari Melalui Paripurna DPRK

redaksi by redaksi
14/01/2025
in Lintas Barat Selatan
0
Terkait Pelantikan Bupati se-Aceh, Alja Yusnadi: Sebaiknya Dilaksanakan 10 Februari Melalui Paripurna DPRK

Tapaktuan – Walaupun pemilihan kepala daerah sudah selesai dilaksanakan pada 27 November silam, namun belum ada kepastian mengenai jadual pelantikannya. Hal tersebut berdampak kurang baik terhadap transisi pemerintah di daerah.

Awalnya, Peraturan Presiden no 80 tahun 2024 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2016 Tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota mengisyaratkan jadual pelantikan Bupati dan Wakil Bupati dilakukan pada tanggal 10 februari 2024.

Namun, belakangan Ketua Komisi II DPRI yang merupakan mitra kerja dari Kementrian Dalam Negri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebutkan pelantikan Kepala Daerah bisa saja bergeser hingga akhir maret, menunggu selesai sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota DPRK Aceh Selatan, Alja Yusnadi mendorong agar pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan dilaksanakan secepatnya.

“Sebagaimana kita ketahui, Pilkada Aceh Selatan berjalan lancar, tanpa gugatan, semua pasangan calon menerima dengan baik hasil pilkada, kita berharap Pasangan Manis segera dilantik,” ucap Sekretaris Komisi II DPRK Aceh Selatan tersebut.

Hal tersebut menurut Alja berdampak positif terhadap ritme kerja pemerintah kabupaten Aceh Selatan.

“Dengan adanya Bupati dan Wakil Bupati defenitif, akan berdampak positif terhadap ritme kerja pemerintah daerah, termasuk mengisi beberapa posisi eselon II yang sudah lama kosong, situasi ini membuat kinerja pemerintah tersendat, dengan adanya pemimpin defenitif dapat membawa semangat baru,” Lanjut politisi Partai Gerindra ini.

Masih menurut Alja, semakin cepat Bupati dan Wakil Bupati dilantik akan mempercepat proses singkronisasi visi-misi Bupati-Wakil Bupati terpilih dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Aceh Selatan, dan program prioritas.

Olehkerana itu, Alja mendorong pelantikan Bupati dan Wakil Bupati dilaksanakan pada 10 februari 2024,”Karena Pilkada Aceh Selatan tidak ada sengketa di MK, sebaiknya pelantikan dilaksanakan pada 10 Februari 2024,” ujar Alja.

Terkait dengan prosesi pelantikan, Alja mendorong di dalam paripurna DPRK.

”Perpres 80 itu menyebutkan secara serentak, namun Undang-undang 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh pada pasal 70 ayat huruf c menyebutkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati dilakukan oleh Gubernur atas nama Presiden Republik Indonesia di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iah dalam Paripurna DPRK,” kata Alja.

Previous Post

Muhammad Syuhada Serap Aspirasi Masyarakat di Pedalaman Peunaron

Next Post

Bangun Kolaborasi, Moveup Adakan Diskusi Bersama Anggota DPRK Abdya

Next Post
Bangun Kolaborasi, Moveup Adakan Diskusi Bersama Anggota DPRK Abdya

Bangun Kolaborasi, Moveup Adakan Diskusi Bersama Anggota DPRK Abdya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Baitul Mal Abdya Verifikasi Puluhan Rumah Warga Tak Layak Huni

Baitul Mal Abdya Verifikasi Puluhan Rumah Warga Tak Layak Huni

21/04/2026
Kak Nana Kunjungi SPS Cahaya Hatee dan Ayeum Mata, Bunda PAUD Abdya

Kak Nana Kunjungi SPS Cahaya Hatee dan Ayeum Mata, Bunda PAUD Abdya

21/04/2026
Pelaku Karhutla Bisa di Pidana, Polres Abdya Ingatkan Masyarakat Tentang Bahayanya

Pelaku Karhutla Bisa di Pidana, Polres Abdya Ingatkan Masyarakat Tentang Bahayanya

21/04/2026
Polres Pidie Jaya Gencarkan Edukasi Karhutla, Satreskrim–DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

Polres Pidie Jaya Gencarkan Edukasi Karhutla, Satreskrim–DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

21/04/2026
Siswa SMAN 1 Pulau Banyak Barat Ikuti Cerdas Cermat OESN

Siswa SMAN 1 Pulau Banyak Barat Ikuti Cerdas Cermat OESN

21/04/2026

Terpopuler

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

21/04/2026

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Terkait Pelantikan Bupati se-Aceh, Alja Yusnadi: Sebaiknya Dilaksanakan 10 Februari Melalui Paripurna DPRK

Ketua DPRK Dukung Forkom KDMP Banda Aceh Jadi Motor Penggerak Kemandirian Gampong

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com