Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Krak, Polisi Tangkap Tiga Penjudi Online di Banda Aceh

redaksi by redaksi
17/01/2025
in Nanggroe
0
Krak, Polisi Tangkap Tiga Penjudi Online di Banda Aceh

Ilustrasi - Situs judi online (ANTARA/HO)

Banda Aceh – Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap tiga penjudi online di salah satu warung kopi kawasan Gampong Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh, penangkapan berawal dari laporan masyarakat melalui WhatsApp (WA) curhat kepolisian setempat.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama, di Banda Aceh, Jumat, membenarkan penangkapan ini berkat adanya aduan masyarakat yang resah atas aktivitas tersebut.

“Benar, jadi usai menerima pengaduan tersebut kita langsung tindak lanjuti dan mengamankan tiga orang pelaku di salah satu warung kopi,” kata Kompol Fadilah.

Adapun ketiga pelaku tersebut yakni HS (44) warga asal Pidie yang selama ini tinggal di Kecamatan Jaya Baru, MAA (24) warga Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh serta SP (32), warga Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh.

“Saat itu mereka tertangkap tangan sedang bermain judi online melalui ponselnya masing-masing, mereka masuk ke situs judi online yang tersedia dan memainkan beragam permainan judi online,” ujarnya.

Dalam penangkapan ini, petugas ikut menyita tiga unit ponsel berbagai jenis beserta akun judi online dan e-money yang digunakan. Selain itu, juga ada bukti hasil tangkap layar (screenshot) riwayat transaksi judi online yang dilakukan.

“Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 18 jo Pasal 19 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman cambuk atau denda emas murni atau kurungan,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Fadillah juga berkomitmen terus memberantas segala praktik perjudian yang terjadi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh. Hal tersebut sesuai dengan mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Kita berkomitmen akan terus memberantas segala bentuk perjudian, khususnya di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, yang mana para pelaku akan ditindak tegas tanpa pandang bulu, sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dirinya mengimbau seluruh masyarakat agar tak terlibat dalam praktik serupa. Selain itu, warga juga diharapkan untuk dapat memanfaatkan layanan WhatsApp Curhat Polresta Banda Aceh di nomor 082316851998.

“Jika ada hal serupa atau yang lain yang dapat mengganggu kamtibmas, silakan laporkan ke WA Curhat Polresta Banda Aceh,” demikian Kompol Fadillah.

Sumber: antara

Previous Post

Harimau Berkeliaran di 3 Kecamatan di Aceh Timur

Next Post

Sempat Diretas, Situs UIN Ar-Raniry Aceh Kembali Normal

Next Post
Sempat Diretas, Situs UIN Ar-Raniry Aceh Kembali Normal

Sempat Diretas, Situs UIN Ar-Raniry Aceh Kembali Normal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Produktivitas Padi Abdya Tembus 10,2 Ton per Hektare, Bukti Keberhasilan Penyuluh dan Petani

Produktivitas Padi Abdya Tembus 10,2 Ton per Hektare, Bukti Keberhasilan Penyuluh dan Petani

19/09/2026
Krak, Aceh dan Sumsel Sabet Juara MTQ Nasional 2026 di Jawa Tengah

Krak, Aceh dan Sumsel Sabet Juara MTQ Nasional 2026 di Jawa Tengah

19/09/2026
Tiga Santri Dayah Insan Qurani Tuntaskan Mimpi Aceh di MTQ Nasional 2026

Tiga Santri Dayah Insan Qurani Tuntaskan Mimpi Aceh di MTQ Nasional 2026

19/09/2026
Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan Rp323,5 Juta untuk Warga Terdampak Kebakaran di Aceh Tenggara

Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan Rp323,5 Juta untuk Warga Terdampak Kebakaran di Aceh Tenggara

19/09/2026
Illiza: Kopi Bukan Sekadar Minuman, Tapi Budaya dan Penggerak Ekonomi

Illiza: Kopi Bukan Sekadar Minuman, Tapi Budaya dan Penggerak Ekonomi

19/09/2026

Terpopuler

Krak, Polisi Tangkap Tiga Penjudi Online di Banda Aceh

Krak, Polisi Tangkap Tiga Penjudi Online di Banda Aceh

17/01/2025

Produktivitas Padi Abdya Tembus 10,2 Ton per Hektare, Bukti Keberhasilan Penyuluh dan Petani

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

Luar Biasa! Hasil Panen di Blangpidie Capai 8,7 Ton per Hektare, Rekor Tertinggi Selama 6 Tahun

Paguyuban Masyarakat Gayo di Banda Aceh Akan Gelar Didong Jalu Semalam Suntuk

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com