Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pemko Banda Aceh Tunda Aktivitas yang Mengumpul Massa

Admin1 by Admin1
16/03/2020
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh menunda dan menghentikan penyelenggaraan acara yang melibatkan/mengumpulkan banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti seminar, pelatihan, dan Bimtek.

Kegiatan SKPK yang melibatkan masyarakat juga diminta tak digelar untuk sementara waktu. Penundaan dan penghentian tersebut mulai berlaku efektif sejak 16 Maret 2020 sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.

Kebijakan tersebut diambil oleh Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman untuk kesiagaan dan pencegahan penyebaran Covid-19 alias virus Corona.

Bukan hanya itu, penggunaan absensi elektronik (finger print) juga dihentikan dan diganti sementara waktu dengan absensi manual. “Apel pagi, senam Jumat, dan upacara tertentu juga kita hentikan, kecuali ada instruksi khusus,” kata Aminullah di Banda Aceh, Minggu 15 Maret 2020.

Wali kota juga meminta penugasan ASN ke luar negeri, luar daerah, dan dalam daerah agar ditunda. “Sementara ASN di bidang pelayanan publik agar memaksimalkan penggunaan alat perlindungan atau pencegahan virus Corona,” katanya.

Hal lainnya, ia menginstruksikan setiap ASN yang sakit demam, flu, dan batuk agar segera memeriksakan diri ke unit kesehatan terdekat. “Jika perlu sampaikan permohonan cuti sakit kepada atasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya lagi.

“Penundaan atau penghentian ini mulai berlaku sejak 16 Maret 2020 sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan lebih lanjut, ” kata wali kota.

Sejumlah Destinasi Wisata Juga Ditutup

Sebagai bagian upaya meminimalisir penyebaran wabah virus Corona atau Convid 19, Banda Aceh, untuk sementara waktu Pemko Banda Aceh melalui Dinas Pariwisata juga akan menutup sejumlah tempat aktivitas keramaian, tempat hiburan, dan objek/destinasi wisata.

“Kebijakan ini akan mulai berlaku hari Senin, 16 Maret 2020. Sejumlah tempat wisata yang ditutup termasuk PLTD Apung, Boat di Atas Rumah Lampulo, Meuseum Tsunami, kawasan wisata bahari, dan taman-taman wisata lainya di Banda Aceh,” kata Aminullah.

Wali kota turut menginstruksikan setiap SKPK untuk menunda seluruh kegiatan yang melibatkan banyak ASN dan masyarakat. “Termasuk menghentikan sementara kegiatan belajar-mengajar di sekolah-sekolah, demi kesehatan anak-anak kita,” katanya.

“Ini semua merupakan ikhtiar kita agar terhindar dari penyebaran virus Corona atau Covid-19. Selebihnya kita serahkan kepada Allah SWT. Mari kita perbanyak zikir dan doa agar kota kita tercinta dijauhkan dari segala mara bahaya,” katanya lagi.

Tags: banda aceh
Previous Post

Aminullah Minta UPTD Pelabuhan Ulee Lheue Pindai Suhu Badan Penumpang

Next Post

Libur Untuk Pencegahan Corona, Dayah DQA Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

Next Post
Libur Untuk Pencegahan Corona, Dayah DQA Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

Libur Untuk Pencegahan Corona, Dayah DQA Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

20/06/2026
Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

20/06/2026
Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

20/06/2026
NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

20/06/2026
Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

20/06/2026

Terpopuler

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

ASDP Prioritaskan Pemulihan Korban dan Evaluasi Menyeluruh Pasca Insiden KMP Aceh Hebat 2

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com