Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Olahraga

Radja Nainggolan Ditangkap, Mobil Diderek dan 30 Rumah Digeledah

redaksi by redaksi
28/01/2025
in Olahraga
0
Radja Nainggolan Ditangkap, Mobil Diderek dan 30 Rumah Digeledah

Jakarta – Bintang sepakbola dunia keturunan Indonesia Radja Nainggolan ditangkap kepolisan Brussels-Belgia terkait dugaan terlibat dalam penyelundupan kokain di pelabuhan Antwerp, Senin (27/1).

Dalam penangkapan tersebut polisi turut membawa mobil Radja Nainggolan menggunakan derek dan telah menggeledah sekitar 30 rumah di Antwerp.

Dikutip dari Media Belanda De Telegraaf, bahwa saat penggeledahan pada Senin pagi di Antwerp, mobil eks pemain Bhayangkara FC ini terpaksa harus diderek polisi guna digunakan sebagai bagian dari pendalaman barang bukti.

Sebelum Radja Nainggolan ditangkap, polisi lebih dulu melakukan penggeledahan terhadap 30 rumah yang dicurigai terdapat barang bukti keterkaitan dalam jaringan narkoba di Antwerp.

“Polisi Brussels menangkap pesepakbola Radja Nainggolan pada Senin pagi sebagai bagian dari penyelidikan penyelundupan kokain dari Amerika Selatan ke Eropa melalui pelabuhan Antwerp,” tulis De Telegraaf dalam laporannya.

“Secara total, sekitar 30 rumah digeledah terutama di provinsi Antwerp dan Brussels. Saat penggeledahan pada Senin pagi di Antwerp, mobil pesepakbola tersebut diderek,” tulis De Telegraaf menambahkan.

Kejaksaan Brussels memastikan bahwa pihaknya telah menangkap pesepakbola berinisial RN dan kini sedang dalam tahap interogasi.

“Ini merupakan bagian dari penyelidikan yang menyangkut dugaan fakta impor kokain dari Amerika Selatan ke Eropa,” kata Kantor Kejaksaan Brussels dikutip dari De Telegraaf.

“Kami dapat memastikan bahwa pesepakbola RN telah ditangkap. Karena penyelidikan saat ini sedang berlangsung, maka tidak ada komentar lebih lanjut yang akan diberikan dalam tahap ini,” kata Kantor Kejaksaan Brussels menambahkan.

Dikutip dari De Telegraaf, Pengacara Radja Nainggolan Omar Souidi hingga kini belum memberikan tanggapan terkait kasus ini karena dalam perjalanan menuju kantor polisi untuk memberikan bantuan hukum terhadap kliennya yang sedang diinterogasi.

Nainggolan sendiri masih aktif sebagai pesepak bola setelah baru bergabung dengan klub Divisi Dua Belgia, KSC Lokeren Temse pada pekan lalu. Bahkan, pada Sabtu (25/1), Radja Nainggolan baru bermain di Liga Belgia.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

BPMA Bentuk Tim Percepatan Dukung Penyusunan Regulasi CCS

Next Post

Gunung Semeru Erupsi Beberapa Kali, Letusan Abu Vulkanik Capai 1 Km

Next Post
Gunung Semeru Erupsi Beberapa Kali, Letusan Abu Vulkanik Capai 1 Km

Gunung Semeru Erupsi Beberapa Kali, Letusan Abu Vulkanik Capai 1 Km

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Hardiknas dan HUT ke-19 Pidie Jaya, 600 Pelajar dari Wilayah Terdampak Bencana Ikuti Dialog Interaktif

Hardiknas dan HUT ke-19 Pidie Jaya, 600 Pelajar dari Wilayah Terdampak Bencana Ikuti Dialog Interaktif

11/06/2026
Pijay dari Masa ke Masa: Antara Harapan dan Kenyataan

Pijay dari Masa ke Masa: Antara Harapan dan Kenyataan

11/06/2026
Buku Muhammadiyah Abdya Diterbitkan, Dr. Safaruddin: Jadi Referensi Generasi Penerus

Buku Muhammadiyah Abdya Diterbitkan, Dr. Safaruddin: Jadi Referensi Generasi Penerus

11/06/2026
Pemkab Abdya Percantik Wajah Kota dan Dongkrak PAD Lewat Videotron

Pemkab Abdya Percantik Wajah Kota dan Dongkrak PAD Lewat Videotron

11/06/2026
Lepas Kontingen Seleksi Pra-POPNAS Ke Aceh Barat, Jhon Rolexs: Jadilah Kebanggaan Daerah

Lepas Kontingen Seleksi Pra-POPNAS Ke Aceh Barat, Jhon Rolexs: Jadilah Kebanggaan Daerah

11/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com