Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pemkab Aceh Besar Dinilai ‘Panik’ Pasca Pemberhentian Suhaimi, Kenapa?

redaksi by redaksi
29/01/2025
in Nanggroe
0
Pemkab Aceh Besar Dinilai ‘Panik’ Pasca Pemberhentian Suhaimi, Kenapa?

JANTHO – Kepanikan mulai kentara di lingkungan Pemkab Aceh Besar pasca dibredelnya Sekda Sulaimi yang diduga sarat muatan politisnya.

Sayangnya, Pj Bupati M Iswanto terkesan tak peduli dengan kepanikan jajarannya. Semestinya Pj Bupati terbaik se-Indonesia itu memberikan solusi untuk menyelesaikan masalah pelik tersebut.

Sumber wartawan, pada Selasa (28/1) mengungkapkan bahwa, kepanikan mulai tampak di jajaran pengelolaan keuangan. Informasinya, pada 22 Januari lalu di salah satu grup pihak pengelolaan keuangan mengultimatum agar semua OPD dan kecamatan segera menyelesaikan TTD DPA dab RKA paling lambat Jumat pekan lalu. Namun belum diketahui nasib perkembangan ultimatum tersebut.

Terkait ini, Kuasa Hukum Sulaimi Sekda yang dibredel menegaskan kondisi itu pasti terjadi.

“Kini perbincangan terbaru malah klien saya (Sulaimi) terkesan dipaksa agar menandatanganinya,” ujar Erlizar Rusli, SH.,MH Penguasa Hukum Drs Sulaimi M.Si dalam siaran persnya Selasa (28/1).

Erlizar sebelumnya memaparkan pemberhentian Sekretaris Daerah Aceh Besar secara mengejutkan ternyata menjadi perbincangan di kalangan pejabat pemerintah, bahkan masyarakat Aceh Besar, selain itu berdampak terhadap keberlangsungan pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Besar tahun 2025.

Pasalnya, kata dia, pemberhentian Drs. Sulaimi M.Si sebagai Sekda Aceh Besar disinyalir karena perbedaan pandangan politik pada saat pilkada Aceh. Sayang Sulaimi saat dihuhungi menyarankan untuk konfirmasi, “silahkan hubungi penasihat hukum saya saja”.

Erlizar juga menjelaskan akan menyurati Pj Gubernur Aceh terkait pemberhentian tersebut. “Karena kami menilai banyak kejanggalan-kejanggalan dalam sistem hukum adminitrasi dalam pemberhentian Sulaimi, dan tentu hal tersebut sangat bertentangan dengan sistem hukum admintrasi pemerintahan,” paparnya.

Selain itu akibat pemberhentian Sulaimi sebagai Sekretaris Daerah Aceh Besar akan berdampak besar terhadap APBK Aceh Besar tahun 2025, karena secara hukum admintrasi yang berhak untuk menandatangani Dokumen Pelaksana Anggran (DPA) untuk tahun anggaran 2025 adalah Sulaimi.

“Sementera Sulaimi sudah diberhentikan sejak tanggal 20 Desember 2024 dan pemberhentian sebagai sekda dan pelantikan dalam jabatan baru dikatahui Sulaimi secara mendadak last minit pada tanggal 17 Januari 2025 di ruangan kerja Pj Bupati,” ungkapnya kala itu.

Erlizar juga menambahkan dalam DPA untuk anggaran tahun 2025 yang disusun oleh seluruh SKPA pada bulan Desember 2024 semuanya tercantum nama Sulaimi sebagai Sekda dan hanya Sulaimi yang berhak menandatangani DPA tersebut dan tidak bisa digantikan oleh siapaun berdasarkan hukum adminitrasi pemerintahan.

“Namun karena pergantian sengat mendadak dan tanpa pemberitahuan, SK pemberhentian 20 Desember 2024 dan pelantikan 17 Januari 2025 sebagai staf ahli PHP (Pemerintahan Hukum & Politik) maka secara dejure Sulaimi tidak punya kewenangan lagi untuk menandatangani DPA,” sebutnya.

Akibat DPA tidak bisa ditandatangani Sulaimi, kata dia, maka besar kemungkinan APBK 2025 Aceh Besar akan mengalami hambatan sehingga harus dilakukan perubahan dalam APBK-P bulan Agustus 2025 mendatang.

“Hal inilah yang melatarbelakangi kenapa kami selaku penasihat hukum menduga Pj Gubernur cq Pj Bupati dalam mengambil kebijakan mutasi tanpa memikirkan kepentingan masyarakat dengan hanya mementingkan kepentingan pribadi dan kelompok, proses pemberhentian tersebut juga merupakan tindakan hukum mal administrasi dan pemberhentian Sulaimi adalah abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan),” tutupnya. []

Previous Post

Senator Minta Pemerintah Ambil Langkah Tegas Terkait Penembakan WNI di Malaysia

Next Post

Kim Jong Un: 2025 Akan Jadi Tahun Penting Bagi Penguatan Nuklir Korut

Next Post
Kim Jong Un: 2025 Akan Jadi Tahun Penting Bagi Penguatan Nuklir Korut

Kim Jong Un: 2025 Akan Jadi Tahun Penting Bagi Penguatan Nuklir Korut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

K3S Wilayah Tapaktuan-Samadua Gelar Pelatihan Operator Sekolah

K3S Wilayah Tapaktuan-Samadua Gelar Pelatihan Operator Sekolah

17/04/2026
Nazaruddin: Perpustakaan Harus Jadi Ruang Literasi, Bukan Sekadar Gudang Buku

Nazaruddin: Perpustakaan Harus Jadi Ruang Literasi, Bukan Sekadar Gudang Buku

17/04/2026
ABG di Aceh Diperiksa Polisi Usai Live Pamer ‘Aset Pribadi’ di Tiktok

ABG di Aceh Diperiksa Polisi Usai Live Pamer ‘Aset Pribadi’ di Tiktok

17/04/2026
Baleg DPR RI Sebut Usulan Otsus Aceh dapat Dinaikkan Jadi 2,5 Persen

Baleg DPR RI Sebut Usulan Otsus Aceh dapat Dinaikkan Jadi 2,5 Persen

17/04/2026
Syech Muharram Ajak Hadirkan Lagi Peran Para Pihak MoU Helsinki di Tengah Revisi UUPA

Syech Muharram Ajak Hadirkan Lagi Peran Para Pihak MoU Helsinki di Tengah Revisi UUPA

17/04/2026

Terpopuler

YARA: Dugaan Penganiayaan Wabup Pijay Alarm Krisis Moral Pejabat

YARA: Dugaan Penganiayaan Wabup Pijay Alarm Krisis Moral Pejabat

16/04/2026

Jubir Pemerintah Aceh, Nurlis: Soal Gubernur Mualem, Humam Bohongi Publik!

Asa Janda Miskin di Gubuk Plastik, Uluran Tangan Dermawan hingga Perhatian Pemerintah Abdya

Trump Berang Media AS Anggap Iran Menang Perang

Pemkab Aceh Besar Dinilai ‘Panik’ Pasca Pemberhentian Suhaimi, Kenapa?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com