Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Propam Polri Usut Dugaan Pungli Kapolres Bireuen dan Istri

redaksi by redaksi
14/02/2025
in Nanggroe
0
Propam Polri Usut Dugaan Pungli Kapolres Bireuen dan Istri

Konferensi Pers Kasus Kapolres Bireuen di Polda Aceh (Agus Setyadi/detikcom)

Banda Aceh – Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko dan istrinya, AKP T, diperiksa Polda Aceh dan Divpropam Polri atas dugaan penyalahgunaan jabatan. Pemeriksaan dilakukan setelah viral pesan berisi catatan dugaan pelanggaran AKBP Jatmiko dan AKP T.

Proses penanganan kasus ini dipastikan akan transparan sebagai komitmen Polri untuk pengelolaan lembaga yang bersih. Polda Aceh akan melimpahkan kasus ini kepada Divpropam Polri.

“Untuk proses penanganan Kapolres Bireuen ini nantinya setelah lengkap dari hasil laporan penyelidikan akan kita kirim dan proses penanganannya oleh Div Propam Polri. Untuk sementara ini masih dalam proses pelimpahan ke Div Propam Polri,” jelas Kabid Propam Polda Aceh Kombes Eddwi Kurniyanto, dilansir detikSumut, Kamis (13/2/2025).

Catatan pelanggaran yang beredar itu diduga dibuat seluruh personel Polres Bireuen yang meminta agar AKBP Jatmiko dan AKP T diproses hukum. Dalam pesan yang beredar, terdapat 38 poin dugaan pelanggaran yang dilakukan Jatmiko dan istri.

Keduanya diduga melakukan pungutan liar (pungli) serta pemotongan uang jatah anggota Polres Bireuen. Pungli juga dilakukan kepada lembaga lain hingga diduga meminta uang pengamanan pilkada kepada salah satu kandidat sebesar Rp 1,5 miliar.

Dia menjelaskan, ada sejumlah saksi yang diperiksa terkait kasus AKBP Jatmiko. Salah satu saksi yang diperiksa adalah istri AKBP Jatmiko, AKP T.

“Kemudian, sudah kita lakukan pemeriksaan sampai hari ini, Kapolres beserta istrinya juga sudah kita lakukan pemeriksaan. Saksi-saksi lain ada beberapa perwira juga sudah kita lakukan pemeriksaan,” ujar Kombes Eddwi.

Menurutnya, penanganan kasus itu nantinya akan dilakukan oleh Mabes Polri. Karena itu, pihaknya akan melakukan pelimpahan setelah adanya bukti-bukti serta hasil klarifikasi dengan Jatmiko dan saksi-saksi.

Sementara itu, Irwasda Polda Aceh Kombes Djoko Susilo menjelaskan kasus itu masih didalami sehingga Jatmiko masih menjabat Kapolres Bireuen.

“Ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan apakah seseorang itu dipindahkan sementara ini kita harus mengumpulkan bukti-bukti dulu,” jelas Kombes Djoko.

Sumber: detik.com

Previous Post

Illiza Pantau Genangan Air Usai Hujan Deras

Next Post

Pemko Banda Aceh Gratiskan Tagihan Air Bersih untuk Masjid Selama Ramadhan

Next Post
Pemko Banda Aceh Gratiskan Tagihan Air Bersih untuk Masjid Selama Ramadhan

Pemko Banda Aceh Gratiskan Tagihan Air Bersih untuk Masjid Selama Ramadhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkab Pidie Serius Benahi Tata Kelola Pajak

Pemkab Pidie Serius Benahi Tata Kelola Pajak

09/06/2026
Kepemimpinan Prof. Ishak Hasan dalam Membangun UTU Dibukukan

Kepemimpinan Prof. Ishak Hasan dalam Membangun UTU Dibukukan

09/06/2026
HMP PMI STAIN Meulaboh Hijaukan Lingkungan Kampus

HMP PMI STAIN Meulaboh Hijaukan Lingkungan Kampus

09/06/2026
Cecar Kementerian ESDM Soal Gas Blok Andaman di Rapat Komite, Azhari Cage: Aceh Jangan Lagi Jadi Penonton

Cecar Kementerian ESDM Soal Gas Blok Andaman di Rapat Komite, Azhari Cage: Aceh Jangan Lagi Jadi Penonton

09/06/2026
Tingkatkan Mutu Literasi, Pesantren Al Zahrah Teken MoU dengan DPKA

Tingkatkan Mutu Literasi, Pesantren Al Zahrah Teken MoU dengan DPKA

09/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

Cita-cita Anak Desa Jadi Bupati

HUT Pidie Jaya 2026: Antara Perayaan, Pemulihan Pascabencana dan Penguatan Syariat

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com