Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Aceh Timur Putuskan Kontrak Kerja Dua Perusahaan Perkebunan

redaksi by redaksi
25/02/2025
in Lintas Timur
0
Aceh Timur Putuskan Kontrak Kerja Dua Perusahaan Perkebunan

Penjabat Bupati Aceh Timur Amrullah M Ridha. ANTARA/HO-Dok Pemkab Aceh Timur

Banda Aceh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur, Provinsi Aceh memutuskan kontrak pengelolaan perkebunan sawit milik pemda setempat dengan dua perusahaan karena tidak optimal menyetorkan pendapatan daerah.

Penjabat Bupati Aceh Timur Amrullah M Ridha di Aceh Timur, Senin mengatakan bahwa alasan dua perusahaan pengelola perkebunan sawit milik pemda tersebut tidak optimal menyetorkan pendapatan ke kas daerah karena terus merugi.

“Kami memutuskan kontrak kerja dengan perusahaan tersebut karena tidak optimal menyetorkan pendapatan ke kas daerah. Selanjutnya, kami bekerja sama dengan perusahaan lainnya guna mengelola perkebunan sawit milik pemerintah daerah,” katanya.

Ia menyebutkan dua perusahaan yang kontraknya diputus, yakni PT Wajar Corpora dan PT Beurata Maju.

Ia mengklaim jika perusahaan baru yang bekerja sama mengelola perkebunan tersebut memenuhi kualifikasi dan memiliki rencana bisnis serta memiliki manajemen yang bagus.

“Ini upaya kami mengoptimalkan pendapatan asli daerah dari sektor perkebunan seperti hak guna usaha dikelola badan usaha milik daerah. Apalagi selama ini PAD (pendapatan asli daerah) dari sektor perkebunan belum optimal,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui badan usaha milik daerah (BUMD) memiliki perkebunan sawit seluas 1.610 hektare di Kecamatan Simpang Jernih. Sebelumnya, perkebunan tersebut dikelola PT Wajar Corpora.

Kemudian, perkebunan di Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang dengan 1.224 hektare. Di lahan tersebut terdapat tanaman kelapa sawit seluas 800 hektare, dengan HGU (hak guna usaha) berakhir pada 2030.

Selanjutnya, perkebunan di Kecamatan Indra Makmu dan Kecamatan Julok, dengan total luas lahan mencapai 496 hektare. Serta di Kecamatan Pantee Bidari dengan luas mencapai 1.345 hektare. Sebelumnya, perkebunan tersebut dikelola PT Beurata Maju.

Ia mengatakan kedua perusahaan tersebut mengelola perkebunan sawit tersebut sejak 1990 hingga 2023.

Selama pengelolaan, kedua perusahaan tersebut tidak pernah menyetor ke kas daerah sebagai pendapatan asli daerah (PAD).

“Kami berharap dengan adanya kerja sama dengan perusahaan baru ini dalam pengelolaan perkebunan sawit pemerintah daerah dapat mengoptimalkan pendapatan asli daerah,” kata Amrullah M Ridha.

Sumber: antara

Previous Post

BPBD Aceh Barat Dirikan Dapur Umum di Lokasi Korban Erosi

Next Post

FDK UIN Ar-Raniry Lantik Ormawa

Next Post
FDK UIN Ar-Raniry Lantik Ormawa

FDK UIN Ar-Raniry Lantik Ormawa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Linmas di Aceh Jangan Sekadar Nama, Regulasi dan Anggaran Dipertanyakan

Linmas di Aceh Jangan Sekadar Nama, Regulasi dan Anggaran Dipertanyakan

15/09/2026
Puluhan Pemuda Pidie Jaya Digembleng Jadi Kader Penggerak, Targetkan Calon Pemimpin Masa Depan

Puluhan Pemuda Pidie Jaya Digembleng Jadi Kader Penggerak, Targetkan Calon Pemimpin Masa Depan

15/09/2026
Jalan Tertimbun Longsor di Aceh Tengah Sudah Bisa Dilalui

Jalan Tertimbun Longsor di Aceh Tengah Sudah Bisa Dilalui

15/09/2026
Wakil Bupati Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pertanggungjawaban APBK 2025

Wakil Bupati Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pertanggungjawaban APBK 2025

15/09/2026
Melati Sari Maisara, Kader Aceh yang Digadang Layak Pimpin KOHATI PB HMI

Melati Sari Maisara, Kader Aceh yang Digadang Layak Pimpin KOHATI PB HMI

15/09/2026

Terpopuler

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

15/09/2026

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

Dua Murid MIN 50 Bireuen Raih Juara OMI Tingkat Kabupaten

Krak, Dua Jembatan Utama di Aceh Siap Beroperasi

Aceh Timur Putuskan Kontrak Kerja Dua Perusahaan Perkebunan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com