JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan salah satu modus peredaran narkoba, yaitu penyelundupan melalui tangki bahan bakar minyak (BBM) mobil Pajero Sport.
Kasus ini dilakukan oleh sindikat narkoba bernama kelompok Gagak Hitam, yang berupaya menyelundupkan narkoba jenis sabu dari Aceh melalui Sumatera Utara.
“Pada Rabu, 5 Februari 2025, petugas gabungan BNN pusat bersama Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara dan Sumatera bagian Barat menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dari Aceh melalui Sumatera Utara yang dilakukan oleh sindikat Kelompok Gagak Hitam,” ujar Kepala BNN Marthinus Hukom dalam konferensi pers di Kantor BNN, Jakarta Timur, Senin (3/3/2025).
Mulanya, jelas Marthinus, petugas melakukan pemantauan terhadap sebuah mobil Pajero yang sudah dicurigai sebelumnya. Saat berada di rest area Tebing Tinggi, Kisaran, Sumatera Utara, petugas menghentikan mobil tersebut dan membawa semua penumpang mobil ke Gedung Keuangan Negara di Kota Medan.
“Setibanya di sana, petugas melakukan penggeledahan terhadap mobil tersebut dan menemukan 11 bungkus sabu seberat 10,96 kg yang disembunyikan dalam tangki BBM mobil,” ungkap Marthinus.
Petugas kemudian mengamankan dua orang tersangka, T dan I, beserta barang bukti narkotika dan satu unit mobil Pajero.
Selain itu, BNN juga mengungkap modus penyelundupan narkotika lewat tangki BBM. Kasus ini terjadi di sekitar SPBU Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Tangerang, pada 5 Februari 2025. Petugas menangkap dua tersangka berinisial Ja dan B bersama 11 bungkus sabu seberat 10,93 kilogram yang disembunyikan di tangki BBM.
Untuk diketahui, BNN telah menyita sebanyak 1,2 ton barang narkotika hasil penindakan desk pemberantasan narkoba sepanjang Februari 2025.
“Berdasarkan total barang bukti narkotika yang telah disita, kita telah berhasil mencegah perputaran uang untuk pembelian narkotika sebesar Rp 1 triliun, sekaligus mencegah 1,4 juta orang yang berpotensi menyalahgunakan narkotika,” kata Marthinus.
“Adapun jumlah barang bukti kendaraan yang diamankan mencapai 20 unit, terdiri dari 16 unit kendaraan roda empat, termasuk 7 unit kendaraan mewah, yakni Mercy, BMW, Audi, Fortuner, dan Pajero, yang sengaja dibeli dan dimodifikasi untuk menyembunyikan narkotika serta mengelabui petugas jika dilakukan razia,” lanjutnya.










