Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polda: Jangan Ragu Laporkan Tindakan Intimidasi Preman Berkedok Ormas

redaksi by redaksi
19/03/2025
in Nanggroe
0
Kasus Penyelewengan Jabatan Kapolres Bireuen Masih Bergulir di Divpropam Polri

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto. ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh

Jakarta – Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto, mengimbau masyarakat jangan ragu untuk segera melapor apabila mengalami intimidasi atau tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh preman yang berkedok organisasi kemasyarakatan (Ormas)

Joko menyebut, imbauan ini guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Aceh. Menurutnya, setiap bentuk intimidasi, pemaksaan, atau tindakan yang meresahkan masyarakat oleh kelompok tertentu tidak dapat dibenarkan dan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami intimidasi dari pihak manapun, termasuk kelompok premanisme berkedok ormas. Keamanan dan kenyamanan warga merupakan prioritas kami, dan kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” ujar Joko, dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Selasa, 18 Maret 2025.

Terkait cara pelaporan, Joko menuturkan, bagi masyarakat yang mengalami atau menyaksikan tindakan intimidasi dapat melaporkannya ke kantor kepolisian terdekat atau menghubungi call center 110.

Selain itu, Polda Aceh juga mengingatkan bahwa setiap ormas harus beraktivitas sesuai peraturan yang berlaku dan tidak boleh melakukan tindakan yang melanggar hukum, termasuk pemerasan dan pungli.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh ormas untuk tetap menjaga kondusivitas dan tidak melakukan tindakan yang dapat meresahkan masyarakat. Polda Aceh dan jajaran berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang harmonis di Aceh,” ujar Joko.

Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) juga menegaskan kesiapannya untuk menindak tegas oknum ormas yang terlibat dalam aksi premanisme dan menghambat iklim investasi di Tanah Air.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan pihaknya berkomitmen untuk memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok.

“Polri tidak akan menoleransi segala bentuk premanisme yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional,” ujar Trunoyudo sebagaimana dilansir dari Antara, pada Sabtu, 15 Maret 2025.

Trunoyudo mengatakan, langkah itu sesuai dengan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yakni tidak boleh ada yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi.

Adapun, sebelum melakukan penindakan hukum, pihaknya selalu mengedepankan langkah preventif dan pre-emptive. Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.

Menurut dia, pembinaan itu penting agar ormas bisa berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif. Selain itu, Polri juga gencar mengedukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait penolakan aksi premanisme yang berkedok ormas.

Langkah tersebut, kata dia, bertujuan agar masyarakat lebih memahami berbagai modus yang digunakan oknum tertentu untuk melakukan pemerasan atau tindakan intimidatif terhadap dunia usaha. “Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi,” ujar Truno.

Sumber: Tempo

Previous Post

Wakil Bupati Aceh Besar Dorong Pemberdayaan Tanah Wakaf

Next Post

Putin Bikin Trump Menunggu Lebih dari Sejam buat Telepon

Next Post
Rusia Girang Zelensky Diusir: Keajaiban Trump Tak Hajar Bajingan Itu

Putin Bikin Trump Menunggu Lebih dari Sejam buat Telepon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dishub Catat Angkutan Idul Fitri di Aceh Capai 212,4 Ribu Orang

Dishub Catat Angkutan Idul Fitri di Aceh Capai 212,4 Ribu Orang

31/03/2026
Kemenag Aceh Besar Catat 144 Pasangan Menikah Usai Idul Fitri

Kemenag Aceh Besar Catat 144 Pasangan Menikah Usai Idul Fitri

31/03/2026
Sekda Aceh Diduga “Kudeta” Program Gubernur: 2.000 Rumah Dhuafa Dipangkas Jadi 780 di APBA 2026

Nasrul Zaman: Kebijakan Sekda Pangkas JKA Berisiko Picu Ledakan Sosial

31/03/2026
Daniel Abdul Wahab Rajut Silaturahmi dengan Jajaran DPRK Banda Aceh

Daniel Abdul Wahab Rajut Silaturahmi dengan Jajaran DPRK Banda Aceh

31/03/2026
Pembayaran TPG Guru Tuntas, Plt Kadisdikbud: Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pendidik

Pembayaran TPG Guru Tuntas, Plt Kadisdikbud: Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pendidik

31/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Demokrat Aceh Besar “Pasang Badan”: Nurdiansyah Alasta Loyal, Pemersatu, dan Layak Pimpin Demokrat Aceh

Rumah Warga Abdya di Banda Aceh Dijarah Maling, Warga Minta Polisi Serius

KPA Pase Mulai ‘Gerah’ dengan Kepemimpinan Abang Samalanga di DPR Aceh

Polda: Jangan Ragu Laporkan Tindakan Intimidasi Preman Berkedok Ormas

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com