Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Pemkab Nagan Raya Tegur PT Ensem Lestari, Beli TBS Petani dengan Harga Murah

redaksi by redaksi
04/04/2025
in Lintas Barat Selatan
0
Pemkab Nagan Raya Tegur PT Ensem Lestari, Beli TBS Petani dengan Harga Murah

Pemkab Nagan Raya, Aceh melayangkan surat teguran kepada PT Ensem Lestari karena diduga membeli harga tandan buah segar (TBS) milik petani dengan harga murah, tidak sesuai ketetapan pemerintah, Jumat (4/4/2025). (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

Nagan Raya – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, memberi teguran kepada PT Ensem Lestari selaku pabrik pengolah kelapa sawit (PKS) karena diduga membeli tandan buah segar (TBS) petani dengan harga rendah, tidak sesuai ketetapan pemerintah.

“Perusahaan ini kita tegur karena mereka membeli TBS kelapa sawit petani di harga Rp2.640,- per kilogram. Harusnya TBS dibeli dengan harga Rp2.700,- per kilogram,” kata Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Bustami kepada ANTARA, Jumat.

Menurutnya, pembelian TBS kelapa sawit milik petani di harga Rp2.640 per kilogram tersebut telah menyebabkan kerugian bagi petani, karena membeli TBS di bawah harga yang ditetapkan sebesar Rp2.700,- per kilogram.

Selain itu, pembelian tersebut juga berada di bawah rendemen sebesar 17,78 persen atau di harga Rp2.640,- per kilogram.

Atas pelanggaran tersebut, kata Bustami, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Aceh meminta kepada PT Ensem Lestari agar dapat membuat dasar pembelian TBS secara tertulis, dan menyampaikan kepada pemeintah daerah pada kesempatan pertama disertai bukti pendukung.

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Aceh juga meminta PT Ensem Lestari agar dapat membeli TBS kelapa sawit petani sesuai dengan penetapan yang telah ditentukan oleh Tim Penetapan dan Pemantauan Harga Pembelian TBS Provinsi Aceh.

Bustami mengatakan tindakan yang dilakukan oleh pihak perusahaan membeli TBS dengan harga murah, juga melanggar keputusan Gubernur Aceh Nomor: 525/1109/2022 tanggal 10 Agustus 2022 tentang Pembentukan Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun di Aceh.

Sementara itu, Humas PT Ensem Lestari M Limin yang dikonfirmasi terpisah guna mendapatkan keterangan terkait teguran oleh Pemkab Nagan Raya, hingga berita ini ditulis belum menanggapi upaya konfirmasi yang dikirim melalui aplikasi perpesanan WhatsApp miliknya.

Saat dihubungi melalui saluran telepon WhatsApp miliknya juga tidak terhubung.

Sumber: ANTARA

Previous Post

7 Desa di Aceh Selatan Terendam Banjir

Next Post

Banjir di Aceh Selatan Akibat Gelombang Rossby Ekuatorial

Next Post
Banjir di Aceh Selatan Akibat Gelombang Rossby Ekuatorial

Banjir di Aceh Selatan Akibat Gelombang Rossby Ekuatorial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

STAI Nusantara Serahkan Mahasiswa KPM di Kantor Camat Peukan Bada

STAI Nusantara Serahkan Mahasiswa KPM di Kantor Camat Peukan Bada

01/05/2026
Al-Farlaky Tekankan Transformasi Digital dan Penguatan Karakter Pendidikan Anak Bangsa

Al-Farlaky Tekankan Transformasi Digital dan Penguatan Karakter Pendidikan Anak Bangsa

30/04/2026
PMII: Keberadaan Daycare Harus Benar-benar Aman Bagi Anak

PMII: Keberadaan Daycare Harus Benar-benar Aman Bagi Anak

30/04/2026
YARA Desak Pemkab Pidie Jaya Buka Kembali Lapangan Meureudu untuk UMKM

YARA Desak Pemkab Pidie Jaya Buka Kembali Lapangan Meureudu untuk UMKM

30/04/2026
Pernyataan Rampok Dana JKA, Jubir Pemerintah Aceh: Terlalu Semena-mena

Pernyataan Rampok Dana JKA, Jubir Pemerintah Aceh: Terlalu Semena-mena

30/04/2026

Terpopuler

Rencana KNMP di Susoh Jadi Harapan Baru bagi Masyarakat Nelayan Palak Kerambil

Rencana KNMP di Susoh Jadi Harapan Baru bagi Masyarakat Nelayan Palak Kerambil

30/04/2026

Ribuan Warga di Banda Aceh Ubah Data Pekerjaan dari Wiraswasta ke Buruh Harian Lepas, Ada Apa?

Waspada, Ada Penipuan dan Pemerasan Mengatasnamakan Pimpinan & Pegawai Kejari Abdya

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Tulis Dua Belas Buku Sastra Aceh, Kepala MIN 32 Bireuen Raih Penghargaan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com