Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Gubernur Kaltim dan Kaltara Sepakat Bangun Jalan Perbatasan Provinsi

redaksi by redaksi
28/04/2025
in Nasional
0
Gubernur Kaltim dan Kaltara Sepakat Bangun Jalan Perbatasan Provinsi

Ilustrasi. Jalan perbatasan akan menghubungkan Long Bagun, Mahulu (Kaltim) sepanjang 120 km dengan Kecamatan Apau Kayan, Malinau (Kaltara) sepanjang 22 km. (CNNIndonesia/Dika Kardi)

Jakarta – Dua gubernur dari masing-masing provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) sepakat membangun infrastruktur jalan melintasi perbatasan untuk menghubungkan kedua daerah tersebut.

Jalan perbatasan ini akan menghubungkan Kecamatan Log Bagun, Mahulu, Kaltim sepanjang 120 kilometer dengan Kecamatan Apau Kayan, Malinau, Kaltara sepanjang 22 kilometer.

Kesepakatan mengenai pembangunan jalan ini terjadi saat pertemuan kedua pemerintah provinsi di Kediaman Gubernur Kaltim di Gunung Bahagia, Balikpapan.

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menjelaskan Kaltara adalah saudara kandung Kaltim yang terpisah batas administrasi.

“Alhamdulillah, kita telah bersepakat dengan Gubernur Kaltara untuk bersama-sama membangun dan menghubungkan jalan di perbatasan, yang nantinya akan menghubungkan Kaltim dan Kaltara, melalui Kabupaten Mahulu dan Kabupaten Malinau,” kata Rudy, diberitakan Antara, Minggu (27/4).

Rudy mengatakan Pemprov Kaltim sudah melakukan negosiasi terkait jalan perbatasan ini yang bakal melintasi wilayah PT Sumalindo Lestari Jaya. Pemprov Kaltim dikatakan siap membuat Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk pemanfaatan jalan perbatasan itu.

Dia juga bilang pihaknya berkomitmen segera membenahi akses jalan PT Sumalindo agar masyarakat Kabupaten Mahulu dapat memanfaatkannya.

“Mudah-mudahan bulan depan, konektivitas jalan sudah bisa diperbaiki, sehingga dapat dipergunakan oleh saudara-saudara kita dari Kecamatan Apau Kayan Kabupaten Malinau Kaltara, untuk masuk ke Kaltim melalui Kecamatan Long Bagun Kabupaten Mahalu,” ujar Rudy yang juga menjelaskan mengalokasikan anggaran Rp28 miliar untuk tahun anggaran 2025 buat membangun jalan perbatasan ini.

Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Gubernur Kaltim atas inisiasi dan keseriusan dalam mewujudkan konektivitas jalan perbatasan ini.

Beliau meyakini bahwa kesepakatan ini akan membawa dampak positif yang signifikan bagi masyarakat di kedua wilayah perbatasan.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Lelucon ‘Efisiensi Anggaran’ Ala Aceh

Next Post

Panama Jawab Tuntutan Trump: Biaya Transit Kapal sesuai Perjanjian

Next Post
Panama Jawab Tuntutan Trump: Biaya Transit Kapal sesuai Perjanjian

Panama Jawab Tuntutan Trump: Biaya Transit Kapal sesuai Perjanjian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

1.000 Paket Pangan Subsidi Dibagikan untuk Warga Banda Aceh

1.000 Paket Pangan Subsidi Dibagikan untuk Warga Banda Aceh

11/04/2026
Tim BRIN Kunjungi DKP Perkuat Kolaborasi Riset Kelautan dan Perikanan

Tim BRIN Kunjungi DKP Perkuat Kolaborasi Riset Kelautan dan Perikanan

11/04/2026
Penyintas Bencana Aceh Timur Beralih Profesi Jadi Buruh Kayu

Pembersihan Lumpur Sisa Banjir di Aceh Dipastikan Terus Berjalan

11/04/2026
Mensos Salurkan Rp205 M Santunan Korban Bencana Tamiang

Mensos Salurkan Rp205 M Santunan Korban Bencana Tamiang

11/04/2026
Sekda Serahkan Penghargaan API Award 2025 Kepada Pengelola Arung Jeram Lukup Badak

Sekda Serahkan Penghargaan API Award 2025 Kepada Pengelola Arung Jeram Lukup Badak

11/04/2026

Terpopuler

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

09/04/2026

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

Heri Ahmadi dan 4 Tokoh Lainnya Dicalonkan Jadi Kandidat Ketua DPC PKB Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com