Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Opini

[Opini] Lagi-lagi Pokir DPRA Tapi Tidak Mikir Rakyat

redaksi by redaksi
28/04/2025
in Opini
0
[Opini] Rakyat Menanti Langkah Nyata Satgas Garuda Tuntaskan Penyerobotan Lahan Sawit Secara Ilegal di Aceh Selatan

Oleh Sri Rajasa Chandra, M.BA. Penulis adalah pemerhati Intelijen.

TIDAK keliru jika dikatakan Aceh adalah wilayah yang paling rawan bencana. Bahkan bencana di Aceh tidak hanya disebabkan oleh alam, tapi juga disebabkan oleh kerakusan para pemangku kebijakan. Salah satunya adalah bencana pokir yang dapat menyebabkan kemiskinan akut masyarakat. Pokir DPRA jika dianalogikan seperti berzinah, sudah tahu bahwa itu haram, tapi karena nikmatnya luar biasa, maka terus menerus diulang. Bisa dibayangkan jika para wakil rakyat Aceh, bergelimang dosa yang disengaja, alih-alih amanah yang dikerjakan, pasti banyak mudaratnya.

Implementasi pokir DPRA telah menyimpang dari yang diamanatkan oleh peraturan dan perundang undangan. Pokir DPRA telah memposisikan anggota DPRA seperti tukang cukur, dia yang merencanakan, dia yang membelanjakan dan dia yang mengawasi.

Akibatnya, pokir DPRA adalah dari rakyat, oleh rakyat untuk keluarga anggota DPRA. Potret terkini pelaksanaan pokir yang sama sekali tidak terkait dengan upaya percepatan pengentasan kemiskinan, diantaranya pengadaan tong sampah di Dinas Pendidikan Aceh sebesar Rp. 7 milyar dan pengadaan lampu tenaga surya senilai Rp. 12 Milyar juga di Dinas Pendidikan Aceh. Belum lagi proyek abal-abal lainnya seperti, rehab lahan parker, pengadaan mobiler dan gorden maupun pengadaan mobil dinas.

Lantas, dimana kepekaan etika dan moral anggota DPRA yang masih berani gunakan label wakil rakyat, tapi rakyat hanya dijadikan penonton akrobatik anggota DPRA menggoreng uang rakyat. Mengingat kekhususan Aceh, mungkin perlu dikaji ulang tentang kepanjangan dari APBA, menjadi Asal Pejabat Boleh Ambil.

Kemudian, DPRA menjadi Dewan Pokir Rusak Aceh. Jika tata kelola anggaran Aceh masih seperti ini, diperburuk oleh pelaksanaan paket proyek di jajaran SKPA masih lambat dieksekusi, lantaran menunggu arahan Gubernur Aceh, sementara Gubernur Aceh masih memilih milih siapa pengusaha yang berani bayar fee besar, maka akhir dari sinetron APBA adalah rakyat kembali menjadi pihak yang paling dirugikan.

Previous Post

Gerak Cepat Pemkab Aceh Selatan Tangani Pasca Banjir Tuai Apresiasi Warga Air Pinang 

Next Post

ASN Dinas Sosial Aceh Sumbang 52 Kantong dalam Donor Darah Tahap II

Next Post
ASN Dinas Sosial Aceh Sumbang 52 Kantong dalam Donor Darah Tahap II

ASN Dinas Sosial Aceh Sumbang 52 Kantong dalam Donor Darah Tahap II

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polda Aceh Terbitkan DPO Tersangka Pelecehan Seksual

Polda Aceh Terbitkan DPO Tersangka Pelecehan Seksual

12/06/2026
Salurkan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp1 Miliar Lebih, Dr. Safaruddin Minta Ahli Waris Untuk Pendidikan Anak

Salurkan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp1 Miliar Lebih, Dr. Safaruddin Minta Ahli Waris Untuk Pendidikan Anak

12/06/2026
Mualem dan SKK Migas Sepakati Revisi PoD Blok Andaman

Mualem dan SKK Migas Sepakati Revisi PoD Blok Andaman

12/06/2026
Bupati Al-Farlaky Tinjau Jaringan Irigasi Rusak Pascabanjir

Bupati Al-Farlaky Tinjau Jaringan Irigasi Rusak Pascabanjir

12/06/2026
Parlemen Iran: Trump Punya 2 Pilihan, Harus Menyerah atau Menyerah

Parlemen Iran: Trump Punya 2 Pilihan, Harus Menyerah atau Menyerah

12/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com