Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Pemkab Aceh Barat Sediakan Bantuan Hukum untuk Warga Miskin Secara Gratis

redaksi by redaksi
10/05/2025
in Lintas Barat Selatan
0
Pemkab Aceh Barat Sediakan Bantuan Hukum untuk Warga Miskin Secara Gratis

Bupati Aceh Barat Tarmizi SP MM bersama Sekda Marhaban (kanan) berswafoto bersama pimpinan yayasan dan lembaga bantuan hukum, usai penandatanganan naskah kerjasama bantuan hukum bagi masyarakat miskin, berlangsung di ruang rapat bupati, Jumat (9/5/2025). (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat miskin, sebagai upaya memberi bantuan kepada masyarakat yang bermasalah dengan hukum.

“Penyediaan bantuan hukum ini sebagai upaya untuk membantu masyarakat, dalam mendapatkan bantuan hukum secara cuma-cuma,” kata Bupati Aceh Barat Tarmizi SP di Aceh Barat, Jumat.

Tarmizi mengatakan penyediaan bantuan hukum dari pemerintah daerah tersebut, bekerjasama dengan sejumlah lembaga bantuan hukum dan yayasan.

Ada pun lembaga bantuan yang telah resmi bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam penyediaan bantuan hukum secara cuma-cuma tersebut diantaranya, Yayasan Karib Insan Madani, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) SATA Alfaqih, serta Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Barat.

Ia mengatakan setiap masyarakat di Aceh Barat khususnya masyarakat miskin dan kurang mampu, berhak mendapatkan keadilan dan bantuan hukum dari pemerintah daerah.

Hal ini sesuai dengan Qanun (Peraturan Daerah) Kabupaten Aceh Barat Nomor 4 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.

Tarmizi mengatakan penyediaan bantuan hukum bagi masyarakat miskin tersebut, sebagai bukti hadirnya pemerintah daerah dalam membantu masyarakat yang bermasalah dengan hukum.

Dengan telah adanya penandatanganan kerjasama dengan yayasan dan lembaga bantuan hukum tersebut, saat ini masyarakat miskin termasuk kelompok nelayan, petani, dan semua kategori masyarakat miskin, telah bisa mendapatkan bantuan hukum secara cuma-cuma dari pemerintah.

“Selain bantuan hukum, masyarakat miskin juga bisa mendapatkan layanan konsultasi hukum dan layanan hukum lainnya,” katanya.

Bupati Tarmizi mengajak yayasan dan lembaga bantuan hukum agar dapat membantu pemerintah daerah, dan berkolaborasi dengan pemerintah untuk membantu suksesnya tugas pemerintah daerah.

Sementara itu, Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) SATA Alfaqih, Said Atah mengatakan bantuan hukum adalah panggilan jiwa.

“Kerjasama ini merupakan sebuah kehormatan bagi kami, tanpa disuruh pun, kami siap untuk memberi bantuan hukum bagi masyarakat,” katanya.

Said Atah mengatakan pihaknya kami juga siap membantu pemerintah daerah dan masyarakat miskin, dan akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

Sumber: antara

Previous Post

Polisi Tangkap Pengirim Paket Mayat Bayi via Ojol, Pelaku Kakak-Adik

Next Post

Sumedang Bantu Aceh Tengah dalam Tranformasi Digital

Next Post
Sumedang Bantu Aceh Tengah dalam Tranformasi Digital

Sumedang Bantu Aceh Tengah dalam Tranformasi Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dua Murid MIN 50 Bireuen Raih Juara OMI Tingkat Kabupaten

Dua Murid MIN 50 Bireuen Raih Juara OMI Tingkat Kabupaten

14/09/2026
RSUD Teungku Peukan Abdya Gelar Orientasi Petugas Baru, Tekankan Pelayanan Prima

RSUD Teungku Peukan Abdya Gelar Orientasi Petugas Baru, Tekankan Pelayanan Prima

14/09/2026
Gaji PPPK Masih Tertunda, DPRK: Perubahan APBK Jangan Sekadar Memoles Angka

Gaji PPPK Masih Tertunda, DPRK: Perubahan APBK Jangan Sekadar Memoles Angka

14/09/2026
Lima Siswa SMAN 1 Tapaktuan Melaju ke Provinsi pada Lomba OMI 2026

Lima Siswa SMAN 1 Tapaktuan Melaju ke Provinsi pada Lomba OMI 2026

14/09/2026
Dewan Terima Dokumen Raqan Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 dari Eksekutif

Dewan Terima Dokumen Raqan Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 dari Eksekutif

14/09/2026

Terpopuler

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

13/09/2026

Setelah 20 Tahun Menanti, Tim Voli Abdya Lolos ke PORA

Bupati Abdya Dr. Safaruddin Terima Penghargaan Pembina Olahraga Berprestasi dari Gubernur Aceh

Krak, Dua Jembatan Utama di Aceh Siap Beroperasi

Pemkab Aceh Barat Sediakan Bantuan Hukum untuk Warga Miskin Secara Gratis

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com