BLANGPIDIE – Antusias masyarakat Gampong Kuta Makmur Kecamatan Jeumpa Kabupaten Aceh Barat Daya, sangat tinggi untuk mendaftarkan diri serta memilih pengurus Koperasi Merah Putih.
Pemilihan anggota koperasi itu berlangsung dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdus), yang berlangsung di gedung serbaguna gampong setempat, Senin (12/05/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Jeumpa Arie Warisman, Kabid Koperasi UMK Saiful Amani, Sp, Pengawas Koperasi Kabupaten TR. Norman Syah, SE, Bhabinkamtibmas Aiptu Januar, Banbinsa Serka Aidi serta PD dan PLD.
Pada kesempatan tersebut, Camat Jeumpa menyampaikan, Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat Desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025.
“Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa,” kata Arie Warisman.
Dikatakan Arie Warisman, koperasi itu harus dibentuk dengan mengingat program tersebut merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 9/2025 untuk pemerataan ekonomi desa. Selain itu, adanya Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah. Koperasi ini nantinya juga bisa mengelola usaha mulai dari sembako, klinik, hingga logistik (sesuai KBLI 2025).
“Langkah praktis membentuk Koperasi Merah Putih ialah dengan melakukan Musyawarah Desa Khusus,” imbuh Arie.
Sementara itu, Keuchik Kuta Makmur M. Nasir Hasan mengatakan, Setelah Musdessus peserta melaksanakan pemilihan pengurus, pembahasan modal (simpanan pokok dan wajib), hingga penetapan bidang usaha.
“Setelah Musdessus selesai dilaksanakan, acara akan dilanjutkan dengan rapat pendirian Koperasi Desa Merah Putih yang diikuti masyarakat Gampong dan dipimpin oleh ketua pimpinan rapat,” ungkap M. Nasir Hasan.
Amatan awak media, Musdesus pembentukan koperasi Merah Putih berjalan lancar dengan diikuti oleh ratusan masyarakat Kuta Makmur. Pemilihan langsung itu mengusung sebelas orang calon pengurus, yakni Taufiq, Syahril, Murtaza, Hendri, Moeslizar May, Fajri, Ulva, Silkairi, Acha, Nurol dan Norita.
Dari sebelas terpilihlah 7 orang Pengurus dan Dewan Pengawas Koperasi Merah Putih, yaitu Hendri, Ulva, Silkairi, Taufiq, Murtaza (Pengurus) Nurol, Syahril Serta Keuchik M. Nasir Ubid melekat sebagai Dewan Pengawas.
“Selanjutnya, nanti pengurus terpilih akan duduk kembali memberikan nama koperasi, alamat, bidang usaha, dan besaran modal awal Koperasi Merah Putih Kuta Makmur,” pungkas M. Nasir.

![[Opini] APBA 2025 Terjebak oleh Kepentingan Sepihak Para Pengejar Rente](https://atjehwatch.com/wp-content/uploads/2025/05/WhatsApp-Image-2025-05-12-at-16.49.24-75x75.jpeg)








