Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Polres Lhokseumawe Gagalkan Peredaran 1.912 Butir Ekstasi

redaksi by redaksi
12/05/2025
in Lintas Timur
0
Polres Lhokseumawe Gagalkan Peredaran 1.912 Butir Ekstasi

Barang bukti 1.912 pil ekstasi yang diamankan Satres narkoba Polres Lhokseumawe, Senin (12/5/2025) (ANTARA/HO/Polres Lhokseumawe)

Lhokseumawe – Satres Narkoba Polres Lhokseumawe, Aceh, menggagalkan peredaran narkotika jenis sebanyak 1.912 butir pil ekstasi dan menangkap seorang kurir dari Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur berinisial S (43).

“Total pil ekstasi yang diamankan sebanyak 1.912 butir. Petugas juga menyita satu unit handphone Oppo dan sepeda motor yang digunakan pelaku,” kata Kasat Narkoba Polres Lhokseumawe AKP Saiful Kamal, di Lhokseumawe, Senin.

AKP Saiful Kamal mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan seorang pria bernama YD yang kerap memasok pil ekstasi ke wilayah Kota Lhokseumawe.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan intensif hingga mendapatkan informasi lanjutan akan adanya transaksi narkotika di kawasan Keude Geudong, Kabupaten Aceh Utara.

“Kemudian tim bergerak dan melakukan upaya undercover buy (penyamaran). Namun, tiba-tiba lokasi transaksi berpindah ke Aceh Timur, diduga untuk menghindari petugas,” ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, petugas melakukan pengejaran hingga menemukan sepeda motor Honda Beat hitam sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan, hingga akhirnya menangkap pelaku S yang mengendarai sepeda motor tersebut.

“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan dua bungkus pil ekstasi warna pink berlogo “AM” di dalam bagasi sepeda motor,” katanya.

Saiful menyampaikan, pelaku mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang berinisial Makmin yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Rencananya, ekstasi tersebut bakal diedarkan kembali.

Pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Lhokseumawe untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku S dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memerangi peredaran gelap narkotika dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” demikian AKP Saiful Kamal.

Sumber: antara

Previous Post

Wagub Fadhlullah Dorong Santri Menjadi Pemimpin

Next Post

Masyarakat Kuata Makmur Antusias Mendaftar dan Memilih Anggota Koperasi Merah Putih

Next Post
Masyarakat Kuata Makmur Antusias Mendaftar dan Memilih Anggota Koperasi Merah Putih

Masyarakat Kuata Makmur Antusias Mendaftar dan Memilih Anggota Koperasi Merah Putih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Nyan, Polres Pidie Musnahkan 2 Hektar Ladang Ganja di Tangse, 350 Batang Disita

Nyan, Polres Pidie Musnahkan 2 Hektar Ladang Ganja di Tangse, 350 Batang Disita

02/11/2026
Bank Aceh Dorong Perluasan Ekosistem Pembayaran Digital, Merchant QRIS Tembus 25.748

Bank Aceh Dorong Perluasan Ekosistem Pembayaran Digital, Merchant QRIS Tembus 25.748

02/11/2026
Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Gampong Pantai Perak Gelar Festival Anak Shaleh

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Gampong Pantai Perak Gelar Festival Anak Shaleh

02/11/2026
Pemkab Nagan Raya Hadirkan Pasar Murah di 12 Titik, Harga Bahan Pokok Disubsidi

Pemkab Nagan Raya Hadirkan Pasar Murah di 12 Titik, Harga Bahan Pokok Disubsidi

02/11/2026
DPD KNPI Nagan Raya Gelar Maulid dan Santuni Anak Yatim

DPD KNPI Nagan Raya Gelar Maulid dan Santuni Anak Yatim

02/11/2026

Terpopuler

Setahun Pascabanjir Besar, 18 Gampong Pidie Jaya Kembali Dikepung Air

Setahun Pascabanjir Besar, 18 Gampong Pidie Jaya Kembali Dikepung Air

01/11/2026

Sembilan Pemuda Terbaik Banda Aceh Resmi Dinobatkan Sebagai Pemuda Pelopor 2026

10 Putra-Putri Tanjong Seulamat Raih Juara MTQ Kabupaten Aceh Besar 2026

Lima Mahasiswa USK Raih Penghargaan Pemuda Berprestasi Aceh 2026

Azhari Cage: Dari Rimba Aceh Jadi ‘Singa’ Senayan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com