Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polisi Amankan Petugas dan Pengelola Parkir Liar di Darussalam

redaksi by redaksi
22/05/2025
in Nanggroe
0
Polisi Amankan Petugas dan Pengelola Parkir Liar di Darussalam

BANDA ACEH – Tim Lebah Polsek Darussalam Polresta Banda Aceh kembali mengamankan petugas dan pengelola parkir liar di Gampong Tungkop, Aceh Besar, Selasa 20 Mei 2025.

Dua pria warga Kecamatan Darusaalam, Aceh Besar, ZAP (22) selalu juru parkir dan KF (32) selaku pengelola parkir liar.

Hal ini dikatakan oleh Kapolresta Banda Aceh melalui Kapolsek Darussalam, Iptu Adam Maulana.

Mereka sudah melakukan pungutan liar sejak tiga tahun lalu di beberapa lokasi menurut informasi yang digali dari warga. Menyikapi hal tersebut.

“Tim melakukan penyelidikan dan mengamankan ZAP yang sedang beraksi didepan salah satu bank,” ucap Adam Maulana.

“Saat kami tanyakan izin atau kelengkapan dari Dinas Perhubungan Aceh Besar, ZAP ternyata setiap bulannya menyetor uang kepada pengelola parkir (KF) sebesar Rp 300 ribu,” tambahnya.

Menelusuri keberadaan KF, akhirnya tim menemukannya dan membawa kedua pelaku ke Polsek Darussalam untuk menjalani pemeriksaan lanjut.

Dalam operasi tersebut, petugas ikut mengamankan barang bukti uang tunai Rp 120 ribu.

Kepada polisi, ZAP mengaku telah beroperasi selama dua tahun di dua lokasi, dan KF sudah tiga tahun mengutip uang kepada para juru parkir liar di lima lokasi.

“Dalam sebulan, KF berhasil mengumpulkan uang dari para juru parkir liar sebesar Rp 1,2 juta dan dipergunakan untuk keperluan pribadinya,” ucap Adam.

Meski terbukti melakukan hal yang tergolong dalam aksi premanisme, ZAP dan KF tak ditahan. Namun, mereka membuat surat pernyataan agar tak mengulangi hal yang sama ke depan.

“Hanya kita berikan pembinaan agar tidak lagi melakukan hal yang sama ke depan, selain itu mereka juga dikenakan wajib lapor,” sebut Adam.

“Kami juga mengimbau kepada kedua pelaku agar mengurus perizinan yang sah pada Dinas Perhubungan Aceh Besar,” pungkasnya.

Previous Post

Petugas Bandara SIM Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu-Sabu

Next Post

Tangis Son Heung Min Pecah usai Tottenham Juara Liga Europa

Next Post
Tangis Son Heung Min Pecah usai Tottenham Juara Liga Europa

Tangis Son Heung Min Pecah usai Tottenham Juara Liga Europa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kapolres Pidie Jaya Buka Ruang Kritik, Gandeng Pers Kawal Transparansi dan Kepercayaan Publik

Kapolres Pidie Jaya Buka Ruang Kritik, Gandeng Pers Kawal Transparansi dan Kepercayaan Publik

30/07/2026
Indeks Potensi Terorisme Indonesia Menurun, Ketua FKPT Aceh Tekankan Tiga Strategi Pencegahan

Indeks Potensi Terorisme Indonesia Menurun, Ketua FKPT Aceh Tekankan Tiga Strategi Pencegahan

30/07/2026
Jembatan Pelang dan Titi Merah Ditargetkan Rampung Akhir 2026

Jembatan Pelang dan Titi Merah Ditargetkan Rampung Akhir 2026

30/07/2026
Mahasiswa UTU Raih Tiga Prestasi di PEKSIMIDA Aceh 2026

Mahasiswa UTU Raih Tiga Prestasi di PEKSIMIDA Aceh 2026

30/07/2026
Pemerintah Aceh Fasilitasi Peralihan RSUD Cut Meutia dari Aceh Utara ke Lhokseumawe

Pemerintah Aceh Fasilitasi Peralihan RSUD Cut Meutia dari Aceh Utara ke Lhokseumawe

30/07/2026

Terpopuler

Polisi Amankan Petugas dan Pengelola Parkir Liar di Darussalam

Polisi Amankan Petugas dan Pengelola Parkir Liar di Darussalam

22/05/2025

Pidie Jaya Bangun Kekuatan Logistik Desa, Armada Fuso Disiapkan Jadi Motor Baru Ekonomi Koperasi

Dari Mimbar Aksi ke Kursi Terdakwa: Dua Mahasiswa Unigha Dituntut 2 Bulan Penjara

Putra Pidie Irwansyah Dipromosikan Jadi Koordinator pada JAM Pidum Kejaksaan Agung

Azhari Cage Gunakan Dana Pribadi Rp10 Juta, Bantu Pulangkan Jenazah Warga Bireuen dari Bekasi ke Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com