Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

YARA Gugat Kemendagri Terkait Hilangnya Pulau di Aceh

redaksi by redaksi
27/05/2025
in Nanggroe
0
YARA Gugat Kemendagri Terkait Hilangnya Pulau di Aceh

Jakarta- Komisi Informasi Pusat (KIP) menggelar persidangan sengketa informasi yang diajukan oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) terhadap Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).

Tim Hukum YARA di hadiri oleh Mitra Ate Fulawan yang juga koordinator Paralegal di YARA dan Kementerian Dalam Negeri di hadiri oleh tujuh orang tim yang terdiri dari Biro Hukum, Pusat Data dan Direktorat Jenderal Administrasi Kewilayahan.

Sidang perdana ini dimulai pada pukul 10.34.wib dengan agenda pemeriksaan identitas para Pihak oleh Majelis sidang Komisi Informasi Pusat yang di ketua oleh Handoko Agung S dengan Anggota Majelis, Syawaludin dan Gede Narayana.

“Sidang hari ini pemeriksaan identitas para pihak, kami diminta untuk membawa akte badan hukum yang asli yang kebetulan tidak kami bawa. Sementara, dari pihak Kementerian Dalam Negeri masih menunggu tandatangan surat kuasa dari Menteri,” kata mitra usai sidang pada Komisi Informasi Pusat di Jakarta, Selasa (27/5).

YARA telah mengajukan sengketa Informasi ke Komisi Informasi Pusat setelah Kementerian Dalam Negeri tidak memberikan informasi yang diminta oleh YARA berupa Salinan dokumen hasil konsultasi dan pertimbangan Gubernur Aceh dalam Keputusan Mendagri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 tanggal 14 Februari 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintah. Namun, tidak mendapat tanggapan dari Kementerian Dalam Negeri yang dalam Keputusan tersebut menarik 4 pulau di Aceh ke Sumatera Utara.

“Informasi yang kami minta tersebut penting untuk diketahui publik apakah dalam penerapan Keputusan Mendagri tersebut sudah mendapat pertimbangan dan konsultan dari Pemerintah Aceh.

Sehingga, Aceh kehilangan 4 Pulau di Aceh Singkil, karena ini berkaitan dengan kewenangan Pemerintah Aceh sebagaimana telah diatur dalam pasal 8 UU Nomor 11 tahun 2006 yang menegaskan “Kebijakan administratif yang berkaitan langsung dengan Pemerintahan Aceh yang akan dibuat oleh Pemerintah dilakukan dengan konsultasi dan pertimbangan Gubernur.

“Jika kebijakan Pemerintah Pusat yang secara administratif ini tidak mendapatkan pertimbangan dan proses konsultasi dari Pemerintah Aceh maka Keputusan Mendagri tersebut bertentangan dengan UU Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan harus dibatalkan,” terang Safar beberapa waktu lalu usai mendaftarkan sengketa tersebut ke Komisi Informasi Pusat.

Previous Post

Bhoi Morica Karya Abdul Razak dan Tim Mahasiswa USK Sabet Silver Medal Special Award di KIWIE 2025

Next Post

Radhipaino, Kisah Tabah dan Harapan dari Sudut Kampus UIN Ar-Raniry

Next Post
Radhipaino, Kisah Tabah dan Harapan dari Sudut Kampus UIN Ar-Raniry

Radhipaino, Kisah Tabah dan Harapan dari Sudut Kampus UIN Ar-Raniry

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polres Aceh Selatan Patroli Cegah Aksi Kejahatan

Polres Aceh Selatan Patroli Cegah Aksi Kejahatan

23/03/2026
Banjir di Lokasi Bencana Alam di Pedalaman Aceh Barat Sudah Surut

Banjir di Lokasi Bencana Alam di Pedalaman Aceh Barat Sudah Surut

23/03/2026
Para Pedagang Keripik Mulai ‘Hijrah’ dari Saree ke Padang Tiji

Para Pedagang Keripik Mulai ‘Hijrah’ dari Saree ke Padang Tiji

23/03/2026
Bupati Tarmizi Jenguk Mantan Kombatan GAM yang Sakit di Arongan Lambalek

Bupati Tarmizi Jenguk Mantan Kombatan GAM yang Sakit di Arongan Lambalek

23/03/2026
Kondisi Pendidikan Pascabencana di Aceh Tengah Dinilai Memprihatinkan

Kondisi Pendidikan Pascabencana di Aceh Tengah Dinilai Memprihatinkan

23/03/2026

Terpopuler

YARA Gugat Kemendagri Terkait Hilangnya Pulau di Aceh

YARA Gugat Kemendagri Terkait Hilangnya Pulau di Aceh

27/05/2025

Pernyataan Prabowo Soal Pemulihan 100 Persen Bikin Korban Banjir Aceh Geram

Saat ‘Bupati Panton’ Lupa Luas Aceh Utara

Jak Bak Jeurat; Cara Warga Aceh Bersilaturahmi dengan Kerabat yang Sudah Tiada

Isu Mosi Tak Percaya 67 Anggota DPRA Dinilai Operasi Politik Adu Domba, Soliditas di Bawah Zulfadhli Ditegaskan Tetap Kokoh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com