Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Pemkab Abdya Tunda Rekrut Tenaga Non PNS di RSUD Teungku Peukan

redaksi by redaksi
27/05/2025
in Lintas Barat Selatan
0
Pemkab Abdya Tunda Rekrut Tenaga Non PNS di RSUD Teungku Peukan

BLANGPIDIE – Pemerintah Aceh Barat Daya (Abdya) menunda perekrutan pegawai non PNS di UPTD Rumah Sakit Umum DaerahTeungku Peukan (RSUDTP), kabupaten setempat.

Hal itu sesuai Surat Bupati Abdya Nomor: 590 yang ditujukan kepada Plt Direktur RSUD Teungku Peukan Abdya. Surat tersebut ditandatangani Wabup Zaman Akli, MM.

Plt Sekda Abdya, Rahwadi, ST membenarkan penundaan perekrutan pegawai non PNS di UPTD RSUD Teungku Peukan Abdya.

“Ya, benar, suratnya sudah disampaikan ke pihak RSUD Teungku Peukan,” kata Rahwadi kepada awak media Selasa (27/05/2025).

Ia menjelaskan, ada beberapa hal yang membuat perekrutan dan seleksi pegawai non PNS di UPTD RSUD Teungku Peukan Abdya ditunda.

Pertama, kata Rahwadi, pihaknya akan melaksanakan penyusunan kembali nomenklatur kebutuhan pegawai sesuai dengan Permendagri Nomor 79 tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah agar tidak menimbulkan multitafsir.

Kedua, menyesuaikan nomenklatur kebutuhan jabatan pelaksana berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 11 Tahun 2024 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Ketiga, menghitung kembali kebutuhan pegawai pada UPTD RSUD Teungku Peukan sesuai kebutuhan riil, profesionalitas, kemampuan keuangan dan berdasarkan prinsip efisiensi, ekonomis, dan produktif dalam meningkatkan pelayanan.

“Oleh karena itu, pemerintah menunda proses rekrutmen/pengadaan pegawai non PNS pada UPTD RSUD Teungku Peukan sampai batas yang tidak ditentukan,” ujar Rahwadi.

Selain itu, pihak RSUD Teungku Peukan Abdya diminta melakukan konsultasi ke Biro Hukum Setda Provinsi Aceh untuk melakukan perbaikan dan penyesuaian Perbup agar tidak ada konsekuensi hukum dikemudian hari.

Previous Post

UIN Ar-Raniry Wisuda 913 Lulusan, 12 dari Malaysia

Next Post

Riza Ariffiandi Gantikan Rosi Padedi sebagai Plt Direktur Perumdam Tirta Abdya

Next Post
Riza Ariffiandi Gantikan Rosi Padedi sebagai Plt Direktur Perumdam Tirta Abdya

Riza Ariffiandi Gantikan Rosi Padedi sebagai Plt Direktur Perumdam Tirta Abdya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

ForPAS: IUP MMS Bukan Cek Kosong, KPK Diminta Telusuri Kemungkinan Dugaan Gratifikasi dalam Perizinan

ForPAS: IUP MMS Bukan Cek Kosong, KPK Diminta Telusuri Kemungkinan Dugaan Gratifikasi dalam Perizinan

08/08/2026
Krak, Rp4,1 Triliun BOS Madrasah & BOP RA Tahap II Segera Cair

Krak, Rp4,1 Triliun BOS Madrasah & BOP RA Tahap II Segera Cair

08/08/2026
KKN USK Kelompok 11 Gelar Fashion Show Busana Muslim

KKN USK Kelompok 11 Gelar Fashion Show Busana Muslim

08/08/2026
Bukan hanya Perkuat Aqidah, Baitul Mal Abdya juga Perkuat Ekonomi 63 Mualaf Lewat Pelatihan Kewirausahaan

Bukan hanya Perkuat Aqidah, Baitul Mal Abdya juga Perkuat Ekonomi 63 Mualaf Lewat Pelatihan Kewirausahaan

08/08/2026
Kejar Target! Satgas TMMD Aceh Selatan Tancap Gas Cor Box Culvert

Kejar Target! Satgas TMMD Aceh Selatan Tancap Gas Cor Box Culvert

08/08/2026

Terpopuler

Pemkab Abdya Tunda Rekrut Tenaga Non PNS di RSUD Teungku Peukan

Pemkab Abdya Tunda Rekrut Tenaga Non PNS di RSUD Teungku Peukan

27/05/2025

Baju Khas Pidie Resmi Bersertifikat, Ikhtiar Menjaga Identitas Budaya dari Klaim dan Kepunahan

569 Peserta Ikuti PD-PKPNU Pidie Jaya, NU Tekankan Kader Berideologi dan Berdampak

Jelang Hari Damai Aceh, Kapolres Pidie Gandeng HUDA Perkuat Persatuan dan Stabilitas Daerah

KPK Ditantang Bongkar Tiga “Sarang Korupsi” di Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com