Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

Kapolres Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

redaksi by redaksi
02/06/2025
in Lintas Tengah
0
Kapolres Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

Barang bukti narkoba hasil pengungkapan Polres Aceh Tenggara di Aceh Tenggara. ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh

Kutacane — Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkotika. Hal itu dibuktikan melalui pengungkapan 36 kasus peredaran narkoba, baik jenis sabu maupun ganja, dengan total 79 tersangka selama periode Januari hingga Mei 2025.

Pernyataan itu disampaikan Yulhendri dalam konferensi pers bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Tenggara, usai pelaksanaan Apel Deklarasi Perang terhadap Narkoba, Premanisme, Penyakit Masyarakat (Pekat), dan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas Tahun 2025, di Lapangan Pemuda, Babussalam, Minggu, 1 Juni 2025.

Mantan Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Aceh itu juga mengungkapkan bahwa dari 79 tersangka yang diamankan, lima di antaranya merupakan anak yang berhadapan dengan hukum—terdiri dari tiga laki-laki dan dua perempuan. Penanganan terhadap anak-anak tersebut akan dilakukan secara khusus sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Dari 36 kasus yang berhasil kami ungkap, kami turut mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1.274,96 gram dan ganja sebanyak 10.652,42 gram. Estimasi jiwa yang berhasil diselamatkan dari pengungkapan sabu mencapai 12.749 jiwa, sementara untuk ganja sebanyak 23.401 jiwa. Ini menunjukkan bahwa kerja keras Polres Aceh Tenggara tidak hanya berdampak pada penegakan hukum, tetapi juga menyelamatkan puluhan ribu nyawa dari bahaya narkotika,” ujar Yulhendri.

Sementara itu, Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapolres AKBP Yulhendri beserta jajaran atas keberhasilan dan peran aktif dalam upaya pencegahan, pemberantasan, dan penanggulangan peredaran serta penyalahgunaan narkoba di Bumi Sepakat Segenep.

Dalam dua bulan terakhir saja, kata Bupati, Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap puluhan tersangka pengedar narkoba jenis sabu. Puncaknya adalah pengungkapan kasus sabu seberat 1 kilogram yang ditaksir senilai Rp1 miliar, pada Selasa, 22 April 2025.

“Ini merupakan prestasi yang patut diapresiasi. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara memberikan sertifikat penghargaan kepada Kapolres dan jajaran sebagai bentuk terima kasih atas peran aktif dalam mendukung program P4GN-PN—Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika,” ujar Salim Fakhry, yang juga dikenal sebagai politisi senior tersebut.

Previous Post

Forum Silaturahmi Lembaga Dakwah Kampus Gelar Rapimda Perdana di Banda Aceh

Next Post

Kepala BPBD Aceh Utara Dicopot Usai Kebakaran Timbul Korban

Next Post
Korban Tewas Kebakaran di LA Mencapai 16 Orang

Kepala BPBD Aceh Utara Dicopot Usai Kebakaran Timbul Korban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

30 Pengelola Perpustakaan di Abdya Ikuti Pelatihan INLISLite

30 Pengelola Perpustakaan di Abdya Ikuti Pelatihan INLISLite

10/06/2026
LPPM IAIN Takengon Bahas Pelemahan Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global

LPPM IAIN Takengon Bahas Pelemahan Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global

10/06/2026
DBH Tambang Rp365 Miliar, Aceh Menanggung Beban Bencana Rp153 Triliun: Siapa Sebenarnya Menikmati Kekayaan Alam?

DBH Tambang Rp365 Miliar, Aceh Menanggung Beban Bencana Rp153 Triliun: Siapa Sebenarnya Menikmati Kekayaan Alam?

10/06/2026
Dua Pelaku Zina di Aceh Barat Dihukum Cambuk 100 Kali

Dua Pelaku Zina di Aceh Barat Dihukum Cambuk 100 Kali

10/06/2026
Ahmad Heryawan Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Secara Adil Bagi Petani Aceh Timur

Ahmad Heryawan Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Secara Adil Bagi Petani Aceh Timur

10/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

Cita-cita Anak Desa Jadi Bupati

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

HUT Pidie Jaya 2026: Antara Perayaan, Pemulihan Pascabencana dan Penguatan Syariat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com