Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Kepala BPBD Aceh Utara Dicopot Usai Kebakaran Timbul Korban

redaksi by redaksi
02/06/2025
in Lintas Timur
0
Korban Tewas Kebakaran di LA Mencapai 16 Orang

Jumlah korban kebakaran hutan di sejumlah tempat di Los Angeles, California, Amerika Serikat, naik menjadi 16 orang. (REUTERS/Ringo Chiu)

LHOKSUKON – Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil alias Ayahwa mencopot jabatan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Asnawi pasca kebakaran yang menyebabkan seorang bocah meninggal dunia. Tidak hanya Asnawi, Ayahwa juga mencopot Kepala Bidang Pemadaman Kebakaran hingga Komandan Pos (Danpos) Pemadam Alue Bili Rayeuk karena kasus yang sama.

Ayahwa mengumumkan sanksi itu saat memimpin apel di halaman kantor bupati hari ini . Mantan anggota DPR Aceh itu awalnya menyampaikan duka cita mendalam terkait musibah yang terjadi pada Kamis 29 Mei lalu di Desa Alue Bili Rayeuk, Kecamatan Baktiya.

Kebakaran yang terjadi dekat pos pemadam itu menyebabkan Muhammad Ishak (6) meninggal dunia. Ayahwa mengaku mengambil langkah tegas terkait dugaan kelalaian dalam pelayanan publik.

“Pertama, saya perintahkan pemberhentian dan penonaktifan sementara terhadap Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Aceh Utara, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran, Danpos Damkar Alue Bili Rayeuk. Tugaskan pengganti, atau pelaksana harian untuk menjamin kelangsungan layanan,” kata Ayahwa, Senin (2/6/2026).

Ayahwa juga meminta enam petugas pemadam yang tidak hadir saat kejadian agar diberhentikan sementara. Mereka disebut tidak akan diberikan penghasilan selama proses pemeriksaan berjalan hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut.

“2 petugas Damkar yang hadir namun perlu pembinaan, saya perintahkan untuk bertugas penuh 24 jam selama satu bulan ke depan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan evaluasi kinerja,” jelasnya.

“Tidak berhenti di situ, evaluasi menyeluruh akan dilakukan terhadap seluruh ASN BPBD Aceh Utara. Siapa pun yang terbukti menyebabkan terhambatnya pelayanan, baik langsung maupun tidak langsung, akan dikenakan sanksi sesuai aturan,” lanjut Ayahwa.

Ayahwa berharap tindakan yang diambil menjadi contoh bagi aparatur lainnya agar tidak main-main dan bekerja dengan penuh tanggung jawab. Peristiwa itu disebut menjadi peringatan keras bagi semua.

“Terutama pimpinan OPD dan petugas lapangan yang memberikan pelayanan publik secara langsung atau bersifat darurat, seperti unsur Satpol PP dan WH, Petugas Lalulintas (LLAJ) (Perhubungan), Pemadam Kebakaran, Tim SAR, Taruna Siaga Bencana (Tagana), dan lain lain,” ungkapnya.

Sumber: detik.com

Previous Post

Kapolres Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

Next Post

Hadi Surya Serap Aspirasi Warga di Kuala Baru Singkil

Next Post
Hadi Surya Serap Aspirasi Warga di Kuala Baru Singkil

Hadi Surya Serap Aspirasi Warga di Kuala Baru Singkil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pelaku Karhutla Bisa di Pidana, Polres Abdya Ingatkan Masyarakat Tentang Bahayanya

Pelaku Karhutla Bisa di Pidana, Polres Abdya Ingatkan Masyarakat Tentang Bahayanya

21/04/2026
Polres Pidie Jaya Gencarkan Edukasi Karhutla, Satreskrim–DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

Polres Pidie Jaya Gencarkan Edukasi Karhutla, Satreskrim–DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

21/04/2026
Siswa SMAN 1 Pulau Banyak Barat Ikuti Cerdas Cermat OESN

Siswa SMAN 1 Pulau Banyak Barat Ikuti Cerdas Cermat OESN

21/04/2026
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

21/04/2026
Tim Pansus Qanun Penyertaan Modal dan Aset DPRK Banda Aceh Tinjau Aset yang akan Dihibah ke Perumda Tirta Daroy

Tim Pansus Qanun Penyertaan Modal dan Aset DPRK Banda Aceh Tinjau Aset yang akan Dihibah ke Perumda Tirta Daroy

21/04/2026

Terpopuler

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

20/04/2026

BGN Perkuat SPPG Pidie: Profesionalitas Dijaga, Hoaks Dilawan, UMKM Didorong

Kepala BPBD Aceh Utara Dicopot Usai Kebakaran Timbul Korban

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com