Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Suami Pembunuh Istri di Singkil Ditangkap Polisi

redaksi by redaksi
07/06/2025
in Lintas Barat Selatan
0
Suami Pembunuh Istri di Singkil Ditangkap Polisi

Foto: ES (tengah), suami yang diduga membunuh istrinya seorang guru di Aceh Singkil, Aceh ditangkap polisi. (Dok. Polres Aceh Singkil)

Singkil – Suami yang diduga membunuh istrinya seorang guru di Aceh Singkil, Aceh ditangkap polisi. Pelaku berinisial ES (34) diciduk saat bersembunyi di rumah orang tuanya.

ES ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Singkil di kediaman orang tuanya di Desa Sumber Mukti, Kecamatan Kota Baharu, Aceh Singkil, Jumat (6/6/2025) sekira pukul 06.30 WIB. Polisi menciduk ES setelah mendapat informasi pria itu sedang pulang ke rumah orang tuanya usai melarikan diri setelah membunuh NA (31).

“Pada saat penangkapan tersangka berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan namun berhasil dibekuk oleh tim gabungan,” kata Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono kepada wartawan.

Tersangka ES saat ini masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Aceh Singkil. Polisi masih mendalami motif pelaku membunuh istrinya juga yang seorang guru.

“Kami akan melakukan penyidikan sampai tuntas. Kami mohon masyarakat tetap tenang dan sabar, tersangka akan diproses sesuai dengan Undang-undang yang berlaku,” jelas Joko.

Sebelumnya, seorang guru berinisial NA (31) tewas dibacok saat melintas di areal perkebunan sawit di Aceh Singkil, Aceh. Korban diduga dibunuh suaminya.

“Polsek Kuta Baharu mendapat informasi dari masyarakat telah terjadi tindak pidana pembunuhan terhadap korban NA diduga dilakukan oleh ES (34) yang merupakan suami dari korban,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil AKP Darmi A. Manik dalam keterangannya, Selasa (3/6).

Berdasarkan pemeriksaan saksi, kata Darmi, pelaku menghadang korban yang sedang melintas di areal perkebunan sawit dengan menggunakan sepeda motor, Senin (2/5). Saat itu, korban berboncengan dengan SN (19) yang merupakan adik kandungnya.

Saat korban tiba di perkebunan di Kecamatan Kuta Baharu, pelaku disebut menendang motor korban hingga keduanya terjatuh. ES disebut membacok korban berkali-kali sehingga mengakibatkan luka parah.

Usai kejadian, korban dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. NA menghembuskan napas terakhirnya saat dalam perawatan.

Sumber: detik.com

Previous Post

[Opini] Negara Melayani Koruptor

Next Post

Jamaah Tarekat Syattariyah di Nagan Shalat Idul Adha Sehari Lebih Cepat

Next Post
Jamaah Tarekat Syattariyah di Nagan Shalat Idul Adha Sehari Lebih Cepat

Jamaah Tarekat Syattariyah di Nagan Shalat Idul Adha Sehari Lebih Cepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polda Aceh Terbitkan DPO Tersangka Pelecehan Seksual

Polda Aceh Terbitkan DPO Tersangka Pelecehan Seksual

12/06/2026
Salurkan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp1 Miliar Lebih, Dr. Safaruddin Minta Ahli Waris Untuk Pendidikan Anak

Salurkan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp1 Miliar Lebih, Dr. Safaruddin Minta Ahli Waris Untuk Pendidikan Anak

12/06/2026
Mualem dan SKK Migas Sepakati Revisi PoD Blok Andaman

Mualem dan SKK Migas Sepakati Revisi PoD Blok Andaman

12/06/2026
Bupati Al-Farlaky Tinjau Jaringan Irigasi Rusak Pascabanjir

Bupati Al-Farlaky Tinjau Jaringan Irigasi Rusak Pascabanjir

12/06/2026
Parlemen Iran: Trump Punya 2 Pilihan, Harus Menyerah atau Menyerah

Parlemen Iran: Trump Punya 2 Pilihan, Harus Menyerah atau Menyerah

12/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com