Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Opini

[Opini] Negara Melayani Koruptor

redaksi by redaksi
07/06/2025
in Opini
1
[Opini] Negara Melayani Koruptor

Oleh Vara Agustiya. Penulis adalah mahasiswi Prodi Pengembangan Masyarakat Islam, Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Uin Ar-Raniry.

Korupsi adalah kanker yang menghancurkan fondasi sebuah negara. Dalam sebuah negara yang seharusnya berdiri atas prinsip keadilan dan kepastian hukum, tetapi dengan adanya korupsi yang merajalela sistem hukum dan politik menjadi tergerus. Keberadaan korupsi bukan hanya sekadar penyakit, melainkan bukti bahwa sistem telah dikhianati dari dalam. Lebih parah lagi, ketika negara bukan menjadi musuh koruptor, tetapi negara malah melayani mereka baik secara langsung maupun tidak langsung

Korupsi sudah menjadi gaya hidup modern para pejabat di atas kehidupan rakyat yang makin melarat. Kalau dulu korupsi masih di level ratusan juta rupiah, kini sudah di level triliunan rupiah dan melibatkan pemain-pemain kaliber (politisi, pemodal, aparat hukum dalam rumpun oligarki).

Fenomena ini terlihat dari berbagai kebijakan yang terkesan lunak terhadap pelaku korupsi. Remisi hukuman, vonis ringan, fasilitas mewah di penjara, hingga proses hukum yang berlarut-larut seakan menunjukkan bahwa koruptor tidak diperlakukan sebagai penjahat luar biasa, padahal dampak dari korupsi jauh lebih merusak dibanding kejahatan-kejahatan biasa. Apakah negara tidak belajar dari dampak kerusakan struktural dan sosial yang ditimbulkan korupsi? Infrastruktur terbengkalai, pendidikan tersendat, layanan kesehatan buruk, semuanya adalah akibat dari uang rakyat yang digelapkan.

Saat masyarakat kecil mencuri demi bertahan hidup mereka malah dihukum tanpa ampun, sedangkan para koruptor yang mencuri ratusan miliar dari anggaran negara justru masih bisa tersenyum di balik layar, bahkan kembali mendapatkan jabatan publik. Ini mencerminkan ketimpangan keadilan yang begitu nyata. Sistem hukum seolah memberi pesan bahwa mencuri uang rakyat bukanlah tindakan yang terlalu serius, asal pelakunya punya kuasa atau jaringan.

Ironisnya institusi hukum kita juga ikut memproduksi kebijakan-kebijakan yang menunggangi moralitas dan akal sehat. Berbagai konflik kepentingan yang membunuh rasa adil publik dibiarkan melacuri meja dan palu hakim. Koruptor pun mendapat permisivitas dari balik tembok para hakim, jaksa, maupun advokat BU (butuh uang).

Sudah saatnya negara berhenti melayani koruptor. Sebaliknya, negara harus berpihak pada rakyat, menegakkan hukum tanpa pandang bulu, dan memastikan bahwa tidak ada satu pun pencuri uang rakyat yang lolos dari pertanggungjawaban. Hanya dengan begitu, kita bisa berharap akan lahirnya negeri yang adil dan bermartabat.

Jika negara masih memilih untuk melayani koruptor, maka rakyatlah yang harus menjadi penjaga terakhir dari keadilan.

Dan jika negara sungguh berpihak pada rakyat, maka seharusnya tidak ada ruang kompromi bagi koruptor. Mereka harus dihukum berat, dijauhkan dari jabatan publik, dan dijadikan contoh bahwa mencuri uang rakyat adalah kejahatan besar yang tidak bisa ditoleransi. Negara yang tegas terhadap korupsi adalah negara yang benar-benar peduli pada masa depan negara dan rakyatnya.

 

Previous Post

Pawai Obor Takbir Keliling di Suak Nibong Hidupkan Suasana Asri Perdesaan

Next Post

Suami Pembunuh Istri di Singkil Ditangkap Polisi

Next Post
Suami Pembunuh Istri di Singkil Ditangkap Polisi

Suami Pembunuh Istri di Singkil Ditangkap Polisi

Comments 1

  1. Rina Widiastuti says:
    1 tahun ago

    Kontennya berbobot! Rasanya pas banget buat dibahas juga di Kanal.id. Ayo ikutan gabung!

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polda Aceh Terbitkan DPO Tersangka Pelecehan Seksual

Polda Aceh Terbitkan DPO Tersangka Pelecehan Seksual

12/06/2026
Salurkan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp1 Miliar Lebih, Dr. Safaruddin Minta Ahli Waris Untuk Pendidikan Anak

Salurkan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp1 Miliar Lebih, Dr. Safaruddin Minta Ahli Waris Untuk Pendidikan Anak

12/06/2026
Mualem dan SKK Migas Sepakati Revisi PoD Blok Andaman

Mualem dan SKK Migas Sepakati Revisi PoD Blok Andaman

12/06/2026
Bupati Al-Farlaky Tinjau Jaringan Irigasi Rusak Pascabanjir

Bupati Al-Farlaky Tinjau Jaringan Irigasi Rusak Pascabanjir

12/06/2026
Parlemen Iran: Trump Punya 2 Pilihan, Harus Menyerah atau Menyerah

Parlemen Iran: Trump Punya 2 Pilihan, Harus Menyerah atau Menyerah

12/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com