Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Opini

[Opini] Pendampingan Pembangunan Gampong Antara Teori dan Realita Lapangan

redaksi by redaksi
11/06/2025
in Opini
0
[Opini] Pendampingan Pembangunan Gampong Antara Teori dan Realita Lapangan

Oleh Roby Alfarisi, mahasiswa Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam Fakultas Dakwah Dan Komunikasi UIN Ar-Raniri Banda Aceh.

Pendampingan pembangunan gampong adalah salah satu strategi penting yang diharapkan dapat mewujudkan pemerataan pembangunan hingga ke akar rumput.

Dalam konsep teoritisnya, pendampingan ini seharusnya memberi wewenang kepada masyarakat desa untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembangunan secara partisipatif dan berkesinambungan. Namun, dalam realitanya, pendampingan yang berlangsung seringkali jauh dari apa yang seharusnya berlangsung. Sebab banyak tantangan yang muncul, mulai dari kapasitas sumber daya manusia yang masih minim, koordinasi lemah antara pendamping dan aparatur gampong, hingga sistem birokrasi yang cenderung rancu terkait budaya lokal tertentu. Sehingga, proses pendampingan di dalamnya acap kali terperangkap dalam bagan kreatif dan tidak lebih dari sebuah pendekatan administratif yang tidak mempertimbangkan aspek pemberdayaan yang seharusnya sangat dikedepankan.

Oleh karenanya, perlu dilakukan evaluasi ulang terhadap pendampingan dan tekniknya sehingga dapat menjadi alat mediasi yang tepat antara teori dan praktik, yang pada akhirnya akan memberdayakan gampong menuju swadaya dan sejahtera bersama.

Pendampingan dalam pengembangan gampong adalah bagian integral dari upaya untuk memperkuat kapasitas desa dalam mengelola potensi dan tantangan dalam pembangunan secara mandiri. Dalam teori, pendampingan didefinisikan sebagai proses sistematis dan partisipatif di mana pendamping mengambil peran sebagai fasilitator, motivator, dan jembatan antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat. Tujuannya termasuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat, memperkuat tata kelola desa, dan memastikan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Namun, dalam praktiknya di lapangan, realitas tidak selalu berjalan seiring dengan idealisme teori tersebut. Pendamping sering kali dihadapkan pada keterbatasan sumber daya, rendahnya partisipasi masyarakat, intervensi politik lokal, serta kurangnya dukungan dan pemahaman dari aparatur desa. Banyak pendamping yang hanya difungsikan secara administratif, sebatas membantu pengisian dokumen atau laporan keuangan, tanpa benar-benar dilibatkan dalam proses pemberdayaan. Selain itu, kurangnya pelatihan yang berkelanjutan dan sistem evaluasi yang tepat membuat peran pendamping menjadi kurang optimal.

Perbedaan antara teori dan praktik ini mencerminkan adanya celah yang harus segera dijembatani. Di atas kertas, pendampingan menekankan pendekatan partisipatif dan transformasional, tetapi di lapangan justru seringkali terjebak dalam pendekatan teknokratis dan formalitas belaka.

Oleh karena itu, penting dilakukan refleksi menyeluruh terhadap sistem pendampingan yang ada saat ini, baik dari sisi kebijakan, pelatihan, maupun penguatan peran sosial pendamping agar cita-cita pembangunan gampong yang mandiri dan berkelanjutan dapat benar-benar tercapai.

 Kesimpulan

Pendampingan pembangunan gampong sejatinya merupakan strategi penting dalam menciptakan pembangunan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan di tingkat desa. Meskipun secara teoritis dirancang sebagai proses partisipatif yang memberdayakan masyarakat dan memperkuat tata kelola lokal, kenyataan di lapangan menunjukkan adanya ketimpangan yang cukup signifikan antara konsep dan pelaksanaan.

Pendamping kerap kali terjebak dalam tugas-tugas administratif semata dan menghadapi berbagai kendala struktural, seperti rendahnya kapasitas SDM, koordinasi yang lemah, serta tantangan budaya dan politik lokal. Oleh karena itu, perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap pendekatan pendampingan yang digunakan, mulai dari kebijakan, pelatihan, hingga penguatan kapasitas pendamping.

Pendampingan harus dikembalikan pada ruh utamanya: sebagai sarana pemberdayaan masyarakat desa dan penghubung yang efektif antara kebijakan negara dan kebutuhan lokal.

Dengan demikian, pembangunan gampong tidak hanya menjadi proyek teknis, melainkan gerakan sosial menuju desa yang mandiri, berdaya, dan sejahtera. []

Previous Post

Pimpin Apel di RSUD Zubir Mahmud, Bupati Al- Farlaky: Rumah Sakit Wajah Pemerintah

Next Post

6.495 Koperasi Desa Merah Putih Sudah Terbentuk di Aceh

Next Post
6.495 Koperasi Desa Merah Putih Sudah Terbentuk di Aceh

6.495 Koperasi Desa Merah Putih Sudah Terbentuk di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

5 Desa di Aceh Tengah Terisolasi Lagi Imbas Jembatan Darurat Ambruk

5 Desa di Aceh Tengah Terisolasi Lagi Imbas Jembatan Darurat Ambruk

07/04/2026
Bank Aceh dan USK Jalin Sinergi Untuk Kemajuan Ekonomi dan Pendidikan Aceh

Bank Aceh dan USK Jalin Sinergi Untuk Kemajuan Ekonomi dan Pendidikan Aceh

07/04/2026
Huntara di Desa Lubuk Sidup Ditargetkan Siap Ditempati 10 Hari Lagi

Huntara di Desa Lubuk Sidup Ditargetkan Siap Ditempati 10 Hari Lagi

07/04/2026
Krak, Bupati Aceh Barat Copot Sementara 7 Keuchik

Krak, Bupati Aceh Barat Copot Sementara 7 Keuchik

07/04/2026
Proses Harmonisasi Perbup Selesai, Gaji Keuchik di Aceh Besar Segera Normal

Proses Harmonisasi Perbup Selesai, Gaji Keuchik di Aceh Besar Segera Normal

07/04/2026

Terpopuler

Kuda Gayo; Ternak Kebanggaan Masyarakat Dataran Tinggi Gayo yang (akan) Punah

Kuda Gayo; Ternak Kebanggaan Masyarakat Dataran Tinggi Gayo yang (akan) Punah

27/11/2023

Demokrat Aceh Besar “Pasang Badan”: Nurdiansyah Alasta Loyal, Pemersatu, dan Layak Pimpin Demokrat Aceh

Putra Abdya Luncurkan Buku ‘Manusia yang Tak Sekedar Hidup’

Akademisi USK Nilai Pemangkasan Jumlah Penerima JKA Bentuk Lemahnya Kinerja DPR Aceh

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com