Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polda Aceh Musnahkan Ratusan Kilogram Narkotika

redaksi by redaksi
12/06/2025
in Nanggroe
0
Polda Aceh Musnahkan Ratusan Kilogram Narkotika

Pemusnahan barang bukti narkotika senilai ratusan kilogram di Mapolda Aceh. Dokumentasi/ Istimewa

Banda Aceh – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memusnahkan barang bukti narkotika senilai ratusan kilogram, terdiri dari 25 kilogram kokain, 108 kilogram sabu, dan 640 kilogram ganja. Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di wilayah Aceh.

“Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 25 kilogram kokain, 108 kilogram sabu, dan 640 kilogram ganja,” kata Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko, Kamis, 12 Juni 2025.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh bersama Direktorat Intelkam, Kantor Wilayah Bea Cukai, serta jajaran Polresta Banda Aceh, Polres Langsa, dan Polres Gayo Lues.

“Peredaran narkotika di Aceh telah menjadi ancaman serius bagi kehidupan masyarakat, khususnya generasi muda,” jelasnya.

Kartiko menyampaikan Aceh dengan topografi pegunungan luas dan garis pantai sepanjang 2.666 kilometer, kerap menjadi sasaran jaringan narkotika internasional. Provinsi ini dinilai rawan penyelundupan karena lokasinya yang strategis.

“Banyak kasus yang terungkap, mulai dari sabu, ganja, ekstasi, hingga kokain,” ungkapnya.

Data Polda Aceh menunjukkan pada 2024, terdapat 1.113 kasus narkoba dengan 1.572 tersangka. Sementara hingga Juni 2025, sudah tercatat 552 kasus dengan 805 tersangka. Namun, Kapolda menegaskan bahwa angka tersebut bukanlah prestasi, melainkan indikasi bahwa upaya pencegahan masih perlu ditingkatkan.

“Sebagai bentuk perbaikan dan langkah konkret, lanjutnya, Polda Aceh tengah mendorong implementasi program Gampong/Desa Bebas Narkoba sebagai strategi pemolisian berbasis komunitas yang melibatkan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Sumber: metrotvnews.com

Previous Post

Jemaah Haji Gelar Sholat Ghaib Atas Meninggalnya Ulama Kharismatik di Aceh

Next Post

Pemkab Aceh Selatan Cari Solusi Persoalan yang Dihadapi Masyarakat

Next Post
Pemkab Aceh Selatan Cari Solusi Persoalan yang Dihadapi Masyarakat

Pemkab Aceh Selatan Cari Solusi Persoalan yang Dihadapi Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pascabanjir Bandang, Warga Desa Badak Gayo Lues Terbantu 20.000 Liter Air Bersih dari Kementerian PU

Pascabanjir Bandang, Warga Desa Badak Gayo Lues Terbantu 20.000 Liter Air Bersih dari Kementerian PU

02/11/2026
BKMT Aceh Besar Siapkan Pengukuhan Pengurus Cabang di Enam Dapil

BKMT Aceh Besar Siapkan Pengukuhan Pengurus Cabang di Enam Dapil

02/11/2026
Modal Asing Bakar Hutan Indonesia: PT HKI, PT AI, PT RKA, PT API Jadi Tersangka Karhutla

Modal Asing Bakar Hutan Indonesia: PT HKI, PT AI, PT RKA, PT API Jadi Tersangka Karhutla

02/11/2026
Ohku, 10 Gampong di Aceh Jaya Juga Direndam Banjir

Ohku, 10 Gampong di Aceh Jaya Juga Direndam Banjir

02/11/2026
Banjir Rendam 10 Kecamatan di Aceh Barat

Banjir Rendam 10 Kecamatan di Aceh Barat

02/11/2026

Terpopuler

Setahun Pascabanjir Besar, 18 Gampong Pidie Jaya Kembali Dikepung Air

Setahun Pascabanjir Besar, 18 Gampong Pidie Jaya Kembali Dikepung Air

01/11/2026

Sembilan Pemuda Terbaik Banda Aceh Resmi Dinobatkan Sebagai Pemuda Pelopor 2026

10 Putra-Putri Tanjong Seulamat Raih Juara MTQ Kabupaten Aceh Besar 2026

Lima Mahasiswa USK Raih Penghargaan Pemuda Berprestasi Aceh 2026

Tolak PT CA: Hentikan Aktivitas Ilegal, Bayar Plasma, Tetapkan Tersangka Korupsi Rp10 Triliun!

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com