Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Syech Muharram akan Cabut Izin Pangkalan LPG Subsidi 3 Kg yang Nakal

redaksi by redaksi
25/06/2025
in Nanggroe
0
Syech Muharram akan Cabut Izin Pangkalan LPG Subsidi 3 Kg yang Nakal

Muharram Idris yang akrab disapa Syech Muharam dalam pertemuan dengan Muhammad Suhanda Sales Branch (SBM) III Aceh Gas, PT. Pertamina Petra Niaga dan didamping Dian Budi Dharma Kabid. Migas Dinas ESDM Aceh dalam rangka Koordinasi dan

JANTHO – Banyaknya keluhan masyarakat terhadap sulitnya mendapatkan LPG bersubsidi 3 Kg, diduga karena permainan pangkalan yang nakal dalam pendistribusiannya. Bupati Aceh Besar H Muharram Idris meminta kepada pihak PT. Pertamina Petra Niaga, bila menemukan pangkalan nakal dan menjual LPG 3 Kg tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) agar dicabut izinnya.

Permintaan tersebut disampaikan Bupati Aceh H. Muharram Idris yang akrab disapa Syech Muharam dalam pertemuan dengan Muhammad Suhanda Sales Branch (SBM) III Aceh Gas, PT. Pertamina Petra Niaga dan didamping Dian Budi Dharma Kabid. Migas Dinas ESDM Aceh dalam rangka Koordinasi dan Sosialisasi pendistribusian LPG, berlangsung di Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Selasa (24/06/2025).

Menurut Bupati Aceh Besar Syech Muharram pihaknya mengakui distribusi atau suplay LPG 3 kg di wilayah Aceh Besar sudah sangat lancar, namun masih saja ditemua ada pihak pangkalan yang diduga masih bermain curang dalam mendistribusikannya.

“Warga Aceh Besar pada umunya berprofesi sebagai petani, nelayan dan buruh, kadang sering terlambat untuk antri membeli LPG 3 Kg di pangkalan, sementara pangkalan hanya melayani pembeli hanya sesaat, sehingga mereka yang tidak sempat membeli dipangkalan dan harus membeli di tempat lain dengan harga yang sangat tinggi di atas HET,” ungkap Syech Muharaam.

Diduga kondisi tersebut sudah berlangsung lama dan dapat menyusahkan warga, Bupati Aceh Besar Muharram Idris meminta kepada pihak PT. Pertamina Petra Niaga untuk mencabut izin pangkalan nakal dan merekomendasikan BUMG (Badan Usaha Milik Gampong) atau BUMGAMA (Badan Usaha Milik Gampong Bersama) di kecamatan dapat dijadikan pangkalan penyaluran LPG 3 kg, sehingga lebih tepat sasaran.

“Saya menyarankan kepada pihak PT. Pertamina Petra Niaga untuk melakukan investigasi lapangan dan mendata panggkalan-pangkalan yang nakal dan kemudian dicabut izinnya. Untuk lebih tepat saraan dalam penyaluran gas LPG 3 kg ini, saya menyarakan kepada pihak Pertamina untuk menjadikan lembaga BUMG dan BUMGAMA sebagai pangkalan elpigi subsidi di Aceh Besar, sehingga distribusinya lebih tepat sasaran,” terang Bupati Aceh Besar yang terpilih dari jalur independen.

Sementara itu Muhammad Suhanda SBM III Aceh Gas dari PT Pertamina Patra Niaga Provinsi Aceh menyampaikan menyambut baik saran dari Bupati Aceh Besar. Pada kesmpatan tersebut Muhammad Suhanda juga menyampaikan terkait dengan distribusi LPG subsidi untuk wilayah Aceh Besar.

“Untuk wilayah Aceh Besar distribusikan Gas LPG bersubsidi hingga saat ini telah mencapai 46.6 % dari quota yang ditetapkan untuk Aceh Besar tahun 2025 sebesar 12.006 metrik ton, melalui 11 agen dan 991 pangkalan. Saran Bapak Bupati akan kami teruskan ke pimpinan, tapi menyangkut dengan pangkalan yang nakal banyak yang sudah kami cabut izinnya,” beber Suhanda.

Pada kegiatan juga turut dihadiri oleh H M Ali, SSos, M. MSi, Asisten II Pemkab Aceh Besar, Agus Husni, SP kepala DPMPTSP Aceh Besar, Darwan Asrizal, SE, MT Kabag. Perekonomian dan SDA Setdakab. Aceh Besar, Imam Munandar, S. STP Kabag. Prokopim Setdakab. Aceh Besar, Rafzan Amin, SH. MM Kabag Hukum Setdakab. Aceh Besar, staf Dinas ESDM Aceh, para staf ahli Bupati Aceh Besar dan Tim Commando Independen Aceh Besar.

Previous Post

Satpol PP dan WH Aceh Besar Tegur Pihak Hotel Terkait Olahraga Perempuan Tanpa Busana Islami

Next Post

11 Orang Terkonfirmasi Positif Campak di Aceh Jaya

Next Post
11 Orang Terkonfirmasi Positif Campak di Aceh Jaya

11 Orang Terkonfirmasi Positif Campak di Aceh Jaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Baleg Sepakati RUU Pemerintahan Aceh Jadi Usul Inisiatif DPR

Baleg Sepakati RUU Pemerintahan Aceh Jadi Usul Inisiatif DPR

27/05/2026
Pemko Banda Aceh Distribusikan Hewan Kurban ke Sejumlah Gampong

Pemko Banda Aceh Distribusikan Hewan Kurban ke Sejumlah Gampong

27/05/2026
Seorang Haji Asal Bireuen Meninggal Dunia di Arab Saudi

Seorang Haji Asal Bireuen Meninggal Dunia di Arab Saudi

27/05/2026
Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Umat Teguhkan Spirit Kurban dan Kepedulian Sosial

Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Umat Teguhkan Spirit Kurban dan Kepedulian Sosial

27/05/2026
Fantastis, 204 Siswa Aceh Timur Lulus PTN Melalui Jalaur SNBT Meningkat dari  2025

Fantastis, 204 Siswa Aceh Timur Lulus PTN Melalui Jalaur SNBT Meningkat dari  2025

27/05/2026

Terpopuler

PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

24/05/2026

Tuanku Muhammad Minta Sistem Kelistrikan Aceh Merdeka dari Sumbagut

Pemko Banda Aceh Serahkan Bonus kepada Kafilah Berprestasi

Tidak Didukung Pemerintah Aceh, Seniman Gadai Kendaraan dan Emas Demi Tampil di Luar

Jelang Libur Iduladha, Pesantren Al Zahrah Lakukan Terobosan Baru Ini!

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com