Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Opini

[Opini] Pemisahan Pemilu dan Disonansi Demokrasi

redaksi by redaksi
28/06/2025
in Opini
0
[Opini] Pemisahan Pemilu dan Disonansi Demokrasi

Penulis Arvindo Noviar (Ketua Umum Relawan Prabowo Budiman Bersatu – PRABU.

INDONESIA belum lama menapaki sejarah elektoral yang cukup membanggakan. Pemilu serentak yang digelar beberapa tahun lalu memperlihatkan betapa rakyat, meski dengan keterbatasan infrastruktur dan kesenjangan literasi politik, mampu hadir dalam satu panggilan demokrasi. Di sana, dalam satu hari, rakyat memilih presiden, anggota DPR RI, DPD RI, dan juga perwakilan mereka di tingkat daerah. Kompleksitas teknis yang dihadapi saat itu tidak bisa disangkal, tetapi hasilnya cukup memuaskan. Tidak hanya dalam hal partisipasi, tetapi juga dalam meneguhkan legitimasi politik yang menyeluruh. Pemilu serentak telah membentuk satu denyut nadi republik, menyatukan kehendak rakyat dari pusat sampai pelosok.

Namun, melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024, arah itu seolah ditarik mundur. Pemilihan anggota DPRD kabupaten, kota, dan provinsi akan digeser ke waktu yang terpisah dari pemilu nasional. Alasannya teknis dan normatif, tetapi dampaknya jauh lebih luas. Pemisahan ini bukan sekadar soal jadwal. Ia adalah keputusan yang mengubah tata hubungan antara ruang dan waktu politik, antara aspirasi rakyat dan arah kebijakan negara.

Dalam pengalaman demokrasi modern, pemilu bukan hanya peristiwa memilih, tetapi proses menyatukan konteks. Ketika seorang warga memilih presiden dan memilih wakil daerahnya dalam hari yang sama, ia memaknai pilihannya dalam kerangka yang utuh. Ia bisa menimbang janji pusat dalam kaitannya dengan kebutuhan lokal. Ia bisa melihat partai atau calon tidak semata dari baliho atau jargon, tetapi dari kemungkinan keterpaduan antara kebijakan makro dan kenyataan mikro yang ia hadapi sehari-hari. Keserentakan itu bukan hanya efisiensi logistik, tetapi efisiensi batin; semacam simpul politik yang menyatukan peta harapan.

Dengan pemilu yang dipisah, simpul itu dilepaskan. Rakyat diundang dua kali untuk mencoblos dalam konteks yang terpisah, dengan materi yang berbeda, dalam jarak waktu yang tidak sedikit. Dalam jeda itu, ingatan politik bisa memudar, kejelasan pilihan bisa melemah, dan keterkaitan antara pusat dan daerah menjadi kabur. Yang lebih serius, koordinasi kebijakan berpotensi terhambat. Presiden dan DPR yang terpilih lebih dulu akan mulai bekerja tanpa dukungan penuh dari struktur legislatif daerah. Padahal, banyak program pembangunan bersifat lintas sektor dan lintas wilayah. Tanpa DPRD yang sinkron, roda negara bisa tersendat di tingkat provinsi dan kabupaten.

Argumen bahwa pemilu serentak terlalu melelahkan bagi petugas dan peserta cukup bisa dipahami. Tetapi kita seharusnya belajar dari pengalaman, bukan melupakannya. Perbaikan manajemen pemilu, pelatihan penyelenggara, serta pemutakhiran teknologi bisa menjadi solusi. Bukan dengan membelah waktu dan membebani rakyat dua kali. Risiko kelelahan justru berpindah ke ruang partisipasi. Rakyat yang sebelumnya datang dengan satu semangat, kini harus membagi perhatian, energi, dan kadang kepercayaan.

Lebih dari sekadar penjadwalan, pemisahan ini juga memunculkan risiko sistemik di level lokal. Tingkat pengawasan publik cenderung lebih lemah, dinamika politik uang lebih sulit dikendalikan, dan polarisasi bisa lebih tajam. Ketika sorotan nasional menghilang, arena lokal menjadi lebih rentan terhadap praktik transaksional. Dalam situasi itu, suara rakyat bukan lagi alat penentu, melainkan alat tukar yang dilemahkan oleh jarak dan kelelahan kolektif.

Bagi partai politik, pemisahan ini juga menuntut kesiapan yang tidak sederhana. Logistik harus dikalkulasi ulang, strategi harus dijalankan dua kali, dan konsolidasi harus dilakukan dalam rentang yang lebih panjang. Dalam praktiknya, yang diuntungkan adalah kelompok yang telah mapan; kelompok yang memiliki dana besar untuk menguasai jaringan lokal. Akibatknya partisipasi justru semakin asimetris.

Kita tidak sedang menolak perubahan, tetapi perubahan yang tidak mempertimbangkan relasi sosial, psikologis, dan politik rakyat bisa menjauhkan kita dari tujuan demokrasi itu sendiri. Jika pemilu serentak sebelumnya telah menunjukkan bahwa rakyat mampu mengelola kompleksitas dengan damai dan antusias, maka alangkah bijaknya untuk memperbaiki kekurangannya, bukan merombaknya secara total.

Demokrasi bukan hanya prosedur, tetapi juga proses kebersamaan dalam menentukan masa depan. Ketika rakyat memilih, mereka tidak hanya menjalankan hak, tetapi juga menata harapan. Maka waktu pemilu bukan sekadar kalender, melainkan medan tempat makna dibangun. Jika waktu itu dipisah tanpa kejelasan arah, makna pun bisa ikut retak. Dan ketika makna terputus dari pengalaman hidup rakyat, demokrasi berubah menjadi ritual tanpa ruh. Dalam situasi seperti itu, pertanyaan mendasarnya bukan lagi apakah rakyat akan memilih, tetapi apakah pilihan mereka masih mampu menjangkau hidup yang mereka perjuangkan.

Previous Post

Pemkab Aceh Besar Sambut Dialog Ideopolitor Muhammadiyah se-Aceh

Next Post

Korban Kebakaran di Simeulue dapat Tenda Darurat

Next Post
Korban Kebakaran di Simeulue dapat Tenda Darurat

Korban Kebakaran di Simeulue dapat Tenda Darurat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kerap Bertindak Ala Premanisme, Sekjend PAN Pijay Minta Wabup Periksa Kesehatan Mental

Kerap Bertindak Ala Premanisme, Sekjend PAN Pijay Minta Wabup Periksa Kesehatan Mental

02/04/2026
Terima Kunjungan Kaposwil PRR, Wali Nanggroe Minta Penanganan Menyeluruh Aceh Pasca Bencana

Terima Kunjungan Kaposwil PRR, Wali Nanggroe Minta Penanganan Menyeluruh Aceh Pasca Bencana

02/04/2026
Bima Arya Ingatkan Praja IPDN Jaga Kinerja Pengabdian di Aceh Tamiang

Bima Arya Ingatkan Praja IPDN Jaga Kinerja Pengabdian di Aceh Tamiang

02/04/2026
Aceh Tengah Kembali Dilanda Banjir Bandang dan Tanah Longsor

10 Desa di Aceh Tengah Kembali Terisolir Akibat Banjir Bandang

02/04/2026
Rencana HUT ke-24 Abdya Didesain Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

Rencana HUT ke-24 Abdya Didesain Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

02/04/2026

Terpopuler

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

02/04/2026

Papan Bunga Pelantikan Imum Syik Seret Nama Kapolda Aceh dan Pangdam IM

272 Murid SMA dan SMK Aceh Selatan Lulus SNBP 2026, Meningkat dari 2025

Kerap Bertindak Ala Premanisme, Sekjend PAN Pijay Minta Wabup Periksa Kesehatan Mental

Rencana HUT ke-24 Abdya Didesain Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com