Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

Sikapi Aksi Kawal Keadilan, MS Kutacane Tegaskan Hukum Secara Adil dan Merdeka

redaksi by redaksi
02/07/2025
in Lintas Tengah
0
Sikapi Aksi Kawal Keadilan, MS Kutacane Tegaskan Hukum Secara Adil dan Merdeka

KUTACANE – Mahkamah Syar’iyah Kutacane menerima dan menghormati aspirasi yang disampaikan oleh Aliansi Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara dalam bentuk aksi damai yang berlangsung di depan kantor Mahkamah Syar’iyah setempat, Rabu 2 Juli 2025.

Aksi tersebut digelar dalam rangka mengawal proses penegakan hukum terhadap terdakwa dalam perkara asusila terhadap anak di bawah umur, menjelang sidang putusan yang dijadwalkan pada Kamis, 3 Juli 2025.

Sebagai lembaga peradilan yang menjunjung tinggi nilai-nilai independensi, imparsialitas, dan profesionalitas, Mahkamah Syar’iyah Kutacane menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang dilakukan secara tertib, damai, dan dalam koridor hukum yang berlaku. Aspirasi masyarakat merupakan wujud partisipasi publik dalam pengawasan terhadap jalannya keadilan.

“Kami memahami keresahan publik atas perkara yang menyentuh hati nurani ini. Namun, kami tegaskan bahwa Mahkamah Syar’iyah Kutacane akan menjatuhkan putusan berdasarkan fakta hukum di persidangan, alat bukti yang sah, serta ketentuan perundang-undangan. Proses persidangan telah dijalankan secara terbuka, adil, dan sesuai asas due process of law,” ujar Masruri Syukri,S.H. selaku Humas Mahkamah Syar’iyah Kutacane.

Menurutnya, hakim yang menangani perkara ini bekerja secara independen tanpa intervensi dari pihak mana pun, sebagaimana dijamin dalam Pasal 24 UUD 1945 dan UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Mahkamah Syar’iyah juga menegaskan bahwa asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) tetap menjadi prinsip utama dalam sistem peradilan pidana.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, media, dan tokoh publik untuk bersama-sama mengawal proses hukum dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, penghormatan terhadap pengadilan, serta semangat mencari keadilan secara konstitusional. Mahkamah Syar’iyah Kutacane tidak akan pernah mengabaikan penderitaan korban, namun juga tidak akan mengorbankan asas keadilan dalam menjatuhkan vonis.”

“Sidang pembacaan putusan akan digelar secara terbuka untuk umum, dan kami menghimbau agar semua pihak menjaga suasana yang tertib dan kondusif demi kelancaran proses tersebut. Demikian siaran pers ini kami sampaikan sebagai bentuk komitmen kami terhadap transparansi dan akuntabilitas peradilan,” ujar Masruri.

 

Previous Post

10 Hektare Lahan di Aceh Singkil Kebakaran

Next Post

Wali Nanggroe: PEMA Harus Fokus pada Usaha yang Menguntungkan dan Prospektif

Next Post
Wali Nanggroe: PEMA Harus Fokus pada Usaha yang Menguntungkan dan Prospektif

Wali Nanggroe: PEMA Harus Fokus pada Usaha yang Menguntungkan dan Prospektif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Gemilang di DAMASQUSS 2026, MTsN 1 Banda Aceh Raih Juara Umum

Gemilang di DAMASQUSS 2026, MTsN 1 Banda Aceh Raih Juara Umum

14/09/2026
Ohku, Kebakaran Sumur Minyak Ilegal Kembali Terjadi di Aceh Timur

Ohku, Kebakaran Sumur Minyak Ilegal Kembali Terjadi di Aceh Timur

14/09/2026
Wamenpar Sebut “Aceh Culinary Festival 2026” Perkuat Storytelling Kuliner Khas Aceh

Wamenpar Sebut “Aceh Culinary Festival 2026” Perkuat Storytelling Kuliner Khas Aceh

14/09/2026
Pemprov Aceh Salurkan Bantuan Rp6,78 Miliar untuk Aceh Utara

Pemprov Aceh Salurkan Bantuan Rp6,78 Miliar untuk Aceh Utara

14/09/2026
Aceh Besar Raih Juara I Galeri Terbaik Dekranasda Kabupaten/Kota se-Aceh

Aceh Besar Raih Juara I Galeri Terbaik Dekranasda Kabupaten/Kota se-Aceh

14/09/2026

Terpopuler

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

13/09/2026

Setelah 20 Tahun Menanti, Tim Voli Abdya Lolos ke PORA

Bupati Abdya Dr. Safaruddin Terima Penghargaan Pembina Olahraga Berprestasi dari Gubernur Aceh

Krak, Dua Jembatan Utama di Aceh Siap Beroperasi

Sikapi Aksi Kawal Keadilan, MS Kutacane Tegaskan Hukum Secara Adil dan Merdeka

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com