Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

Sikapi Aksi Kawal Keadilan, MS Kutacane Tegaskan Hukum Secara Adil dan Merdeka

redaksi by redaksi
02/07/2025
in Lintas Tengah
0
Sikapi Aksi Kawal Keadilan, MS Kutacane Tegaskan Hukum Secara Adil dan Merdeka

KUTACANE – Mahkamah Syar’iyah Kutacane menerima dan menghormati aspirasi yang disampaikan oleh Aliansi Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara dalam bentuk aksi damai yang berlangsung di depan kantor Mahkamah Syar’iyah setempat, Rabu 2 Juli 2025.

Aksi tersebut digelar dalam rangka mengawal proses penegakan hukum terhadap terdakwa dalam perkara asusila terhadap anak di bawah umur, menjelang sidang putusan yang dijadwalkan pada Kamis, 3 Juli 2025.

Sebagai lembaga peradilan yang menjunjung tinggi nilai-nilai independensi, imparsialitas, dan profesionalitas, Mahkamah Syar’iyah Kutacane menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang dilakukan secara tertib, damai, dan dalam koridor hukum yang berlaku. Aspirasi masyarakat merupakan wujud partisipasi publik dalam pengawasan terhadap jalannya keadilan.

“Kami memahami keresahan publik atas perkara yang menyentuh hati nurani ini. Namun, kami tegaskan bahwa Mahkamah Syar’iyah Kutacane akan menjatuhkan putusan berdasarkan fakta hukum di persidangan, alat bukti yang sah, serta ketentuan perundang-undangan. Proses persidangan telah dijalankan secara terbuka, adil, dan sesuai asas due process of law,” ujar Masruri Syukri,S.H. selaku Humas Mahkamah Syar’iyah Kutacane.

Menurutnya, hakim yang menangani perkara ini bekerja secara independen tanpa intervensi dari pihak mana pun, sebagaimana dijamin dalam Pasal 24 UUD 1945 dan UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Mahkamah Syar’iyah juga menegaskan bahwa asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) tetap menjadi prinsip utama dalam sistem peradilan pidana.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, media, dan tokoh publik untuk bersama-sama mengawal proses hukum dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, penghormatan terhadap pengadilan, serta semangat mencari keadilan secara konstitusional. Mahkamah Syar’iyah Kutacane tidak akan pernah mengabaikan penderitaan korban, namun juga tidak akan mengorbankan asas keadilan dalam menjatuhkan vonis.”

“Sidang pembacaan putusan akan digelar secara terbuka untuk umum, dan kami menghimbau agar semua pihak menjaga suasana yang tertib dan kondusif demi kelancaran proses tersebut. Demikian siaran pers ini kami sampaikan sebagai bentuk komitmen kami terhadap transparansi dan akuntabilitas peradilan,” ujar Masruri.

 

Previous Post

10 Hektare Lahan di Aceh Singkil Kebakaran

Next Post

Wali Nanggroe: PEMA Harus Fokus pada Usaha yang Menguntungkan dan Prospektif

Next Post
Wali Nanggroe: PEMA Harus Fokus pada Usaha yang Menguntungkan dan Prospektif

Wali Nanggroe: PEMA Harus Fokus pada Usaha yang Menguntungkan dan Prospektif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lembaga Wali Nanggroe Serap Aspirasi Penguatan MoU Helsinki di Aceh Jaya

Lembaga Wali Nanggroe Serap Aspirasi Penguatan MoU Helsinki di Aceh Jaya

28/07/2026
Mahasiswa KKN USK Edukasi Anti Bullying dan Pancasiaga di SD Negeri 1 Bandar Baru, Siswa Antusias Ikuti Simulasi

Mahasiswa KKN USK Edukasi Anti Bullying dan Pancasiaga di SD Negeri 1 Bandar Baru, Siswa Antusias Ikuti Simulasi

28/07/2026
Pidie Jaya Bangun Kekuatan Logistik Desa, Armada Fuso Disiapkan Jadi Motor Baru Ekonomi Koperasi

Pidie Jaya Bangun Kekuatan Logistik Desa, Armada Fuso Disiapkan Jadi Motor Baru Ekonomi Koperasi

28/07/2026
Sambut HUT ke-25 Partai, Demokrat Aceh Gelar Donor Darah dan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri.

Sambut HUT ke-25 Partai, Demokrat Aceh Gelar Donor Darah dan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri.

28/07/2026
[Opini] Pengawalan Kepada Pemerintah Harus Produktif, HMI Sigli Jangan Kehilangan Jati Diri

[Opini] Pengawalan Kepada Pemerintah Harus Produktif, HMI Sigli Jangan Kehilangan Jati Diri

28/07/2026

Terpopuler

Sikapi Aksi Kawal Keadilan, MS Kutacane Tegaskan Hukum Secara Adil dan Merdeka

Sikapi Aksi Kawal Keadilan, MS Kutacane Tegaskan Hukum Secara Adil dan Merdeka

02/07/2025

Awali Masa Bakti dengan Berkah, Zikrillah Dipeusijuek Bersama Santunan Anak Yatim Se-Kemukiman Pangwa

Musda Demokrat Aceh Menghangat, Fakta Sejarah Organisasi Sayuti Abubakar Diungkap

Jangan Biarkan HMI Hilang di Pidie, Wabup Alzaizi Serukan Kebangkitan Kader Pengawal Perubahan

FISIP USK dan Fakulti Sastera & Sains Sosial Universiti Malaya Teken MoA, Perkuat Kolaborasi Akademik Bertaraf Internasional

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com