KUTACANE – Mahkamah Syar’iyah Kutacane menerima dan menghormati aspirasi yang disampaikan oleh Aliansi Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara dalam bentuk aksi damai yang berlangsung di depan kantor Mahkamah Syar’iyah setempat, Rabu 2 Juli 2025.
Aksi tersebut digelar dalam rangka mengawal proses penegakan hukum terhadap terdakwa dalam perkara asusila terhadap anak di bawah umur, menjelang sidang putusan yang dijadwalkan pada Kamis, 3 Juli 2025.
Sebagai lembaga peradilan yang menjunjung tinggi nilai-nilai independensi, imparsialitas, dan profesionalitas, Mahkamah Syar’iyah Kutacane menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang dilakukan secara tertib, damai, dan dalam koridor hukum yang berlaku. Aspirasi masyarakat merupakan wujud partisipasi publik dalam pengawasan terhadap jalannya keadilan.
“Kami memahami keresahan publik atas perkara yang menyentuh hati nurani ini. Namun, kami tegaskan bahwa Mahkamah Syar’iyah Kutacane akan menjatuhkan putusan berdasarkan fakta hukum di persidangan, alat bukti yang sah, serta ketentuan perundang-undangan. Proses persidangan telah dijalankan secara terbuka, adil, dan sesuai asas due process of law,” ujar Masruri Syukri,S.H. selaku Humas Mahkamah Syar’iyah Kutacane.
Menurutnya, hakim yang menangani perkara ini bekerja secara independen tanpa intervensi dari pihak mana pun, sebagaimana dijamin dalam Pasal 24 UUD 1945 dan UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Mahkamah Syar’iyah juga menegaskan bahwa asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) tetap menjadi prinsip utama dalam sistem peradilan pidana.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, media, dan tokoh publik untuk bersama-sama mengawal proses hukum dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, penghormatan terhadap pengadilan, serta semangat mencari keadilan secara konstitusional. Mahkamah Syar’iyah Kutacane tidak akan pernah mengabaikan penderitaan korban, namun juga tidak akan mengorbankan asas keadilan dalam menjatuhkan vonis.”
“Sidang pembacaan putusan akan digelar secara terbuka untuk umum, dan kami menghimbau agar semua pihak menjaga suasana yang tertib dan kondusif demi kelancaran proses tersebut. Demikian siaran pers ini kami sampaikan sebagai bentuk komitmen kami terhadap transparansi dan akuntabilitas peradilan,” ujar Masruri.










