Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Dinkes Asel Lemah Pengawasan, BPK Minta Pemda Tagih Uang Yang Lebih Dibayar

Admin by Admin
03/07/2025
in Lintas Barat Selatan
0
Lemah Pengawasan Dinkes Asel, BPK Minta Rekanan Kembalikan Uang Pada Pihak Kontraktor

ACEH SELATAN – Sejumlah pekerjaan fisik di Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Aceh Selatan tercatat kekurangan volume. Salah satunya pembangunan pagar Rumah Sakit (RS) Pratama Aceh Selatan, yang dikerjakan oleh CV. RK dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.800.087.000 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Selatan.

Temuan tersebut terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Aceh Nomor: 24.A/LHP/XVIII.BAC/06/2025 tertanggal 19 Juni 2025.

“Pemeriksaan dilakukan secara uji petik terhadap dokumen kontrak, adendum, Provisional Hand Over (PHO), backup data kuantitas, dan as built drawing,” tulis BPK dalam laporannya yang dikutip AJNN, Kamis, 3 Juli 2025.

Dalam laporannya BPK RI, menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 289.449.623,65. Kekurangan ini menunjukkan ketidaksesuaian antara pekerjaan yang dibayarkan dengan progres di lapangan.

Menurut BPK, kondisi ini tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021. Dalam LHP BPK dijelaskan, potensi kelebihan bayar sebesar Rp 289.449.623,65 tersebut menyebabkan kelebihan pembayaran, yang seharusnya tidak terjadi.

BPK menilai kelemehan pengawasan dari pihak Dinas Kesehatan Aceh Selatan menjadi penyebab. Kepala Dinas Kesehatan sebagai Pengguna Anggaran (PA) dinilai tidak cermat dalam mengendalikan pelaksanaan kegiatan, sementara PPTK dianggap kurang teliti dalam memedomani ketentuan kontrak yang berlaku.

BPK juga mencatat bahwa Kepala Dinas Kesehatan telah menyatakan sependapat atas temuan ini dan akan menindaklanjutinya sesuai peraturan yang berlaku.

BPK merekomendasikan kepada Bupati Aceh Selatan agar memerintahkan para Kepala Dinas Kesehatan untuk memproses pengembalian kelebihan pembayaran senilai Rp 289.449.623,65 dan menyetorkannya ke kas daerah.

Previous Post

Bupati Aceh Besar Ziarah ke Makam Cut Nyak Dhien di Sumedang

Next Post

Motif Penembakan Rumah Polisi di Aceh Timur Ternyata Untuk Bikin Gaduh

Next Post
Capres Kolombia Ditembak, Harus Dirawat Darurat

Motif Penembakan Rumah Polisi di Aceh Timur Ternyata Untuk Bikin Gaduh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Zulfazli Pimpin DPC PKB Pidie 2026–2031, Estafet Kepemimpinan dari Yusri Kasem

Zulfazli Pimpin DPC PKB Pidie 2026–2031, Estafet Kepemimpinan dari Yusri Kasem

11/06/2026
Kesiapan Juri dan Wasit Akuatik Banda Aceh Hantarkan Seleksi O2SN Renang Sukses Besar

Kesiapan Juri dan Wasit Akuatik Banda Aceh Hantarkan Seleksi O2SN Renang Sukses Besar

11/06/2026
HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Gelar Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit Gratis

HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Gelar Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit Gratis

11/06/2026
H. Muhammad Ridha Terpilih Pimpin DPC PKB Pidie Jaya, Hery Ahmadi Dapat Apresiasi atas Pengabdian

H. Muhammad Ridha Terpilih Pimpin DPC PKB Pidie Jaya, Hery Ahmadi Dapat Apresiasi atas Pengabdian

11/06/2026
Proyek Preservasi Jalan dan Jembatan Lambaro – Batas Sigli Rp12 Miliar Disorot, Alamp Aksi Minta APH dan Itjen PUPR Turun Tangan

Proyek Preservasi Jalan dan Jembatan Lambaro – Batas Sigli Rp12 Miliar Disorot, Alamp Aksi Minta APH dan Itjen PUPR Turun Tangan

11/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com