Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Nasir Djamil Minta Pemerintah Aceh Berikan Solusi Terhadap Polemik TPP ASN PPPK

redaksi by redaksi
19/07/2025
in Nanggroe
1
Nasir Djamil Minta Pemerintah Aceh Berikan Solusi Terhadap Polemik TPP ASN PPPK

Banda Aceh – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil, meminta Pemerintah Aceh dibawah kepemimpinan Mualem – Dek Fadh untuk segera berikan solusi kepastian hukum, keadilan, dan kebermanfaatan bagi Aparatur Sipil Negara yaitu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) di lingkungan Pemerintah Aceh.

Hal ini disampaikan Nasir Djamil usai menerima Audiensi Forum Komunikasi ASN PPPK Pemerintah Aceh yang di hadiri langsung oleh Ketua Forkom ASN PPPK Provinsi Aceh, Ns. Zuhdi Abrar dan Wakil, Ns. Ardiansyah serta beberapa anggota Forkom yaitu Ns. Ismuziani, Ns. Devi, Ns. Rosni Fitri, Ns. Islalluddin, Ilham Amk, Husna A.Md.K.G., Mirza, SH, Sabri, S.Pd, Fitri, S.Pd dan Ns. Fonna. Kegiatan ini berlangsung di salah satu Kafe di Banda Aceh. Jum’at, (18/07/2025).

Nasir Djamil menyebutkan bahwa kebijakan Pemerintah Aceh melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN tidak boleh bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.

Ia menyoroti Pasal 9 ayat (4) Pergub dimaksud yang menyebutkan pengaturan lebih lanjut mengenai TPP PPPK diatur melalui Keputusan Gubernur.

“Kenapa harus diatur secara khusus TPP ASN PPPK Aceh ?, sedang diaturan yang sama tidak diatur khusus pula Bagi ASN PNS. Ini terkesan menyimpang dan Diskriminatif, padahal mereka ASN PPPK Aceh menerima beban dan tanggung jawab yang sama dengan ASN PNS di Pemerintah Aceh,” tegas Nasir.

Anggota Komisi III DPR RI ini juga menyayangkan bahwa sesuai fakta di lapangan dari total 8.805 ASN PPPK, tercatat sebanyak 2.245 orang yang berasal dari unsur Tenaga Kesehatan dan Teknis belum memperoleh hak TPP sudah 2 Tahun lamanya, sedangkan sisanya 6.560 orang PPPK Guru ASN PPPK Aceh unsur guru sebagian besar telah menerima tunjangan profesi guru (TPG) atau sertifikasi, yang secara fungsional telah mengisi posisi TPP.

“Ini telah mengabaikan arah Kebijakan Nasional dan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang dengan jelas menyebutkan ASN terdiri dari PNS dan PPPK sebagai bentuk kesetaraan,” ujar Nasir Djamil.

Ia juga mengingatkan kepada Pemerintah Aceh bahwa dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025, termaktub pada kode 3.4.1.1.2 tentang TPP ASN, menegaskan besaran TPP atau tunjangan kinerja tidak boleh dibedakan untuk PNS maupun PPPK dengan kelas jabatan yang sama.

“Bahkan secara hierarki perundang-undangan, aturan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan aturan di atasnya. Karenanya, saya meminta Pemerintah Aceh untuk segera merevisi Pergub tersebut sebagai bentuk keberpihakan terhadap Rakyat dan Aparaturnya,” tegasnya lagi.

“Sebagaimana diketahui, Pergub yang bertentangan tersebut dibuat pada masa Pj. Gubernur Aceh sebelumnya. Maka, Pemerintah yang saat ini di pimipin oleh Mualem – Dek Fadh harus mencari solusi kongkrit terkait hal ini, apakah dengan merevisi atau mencabut Pergub tersebut untuk kemudian disusun ulang dan disesuaikan dengan kondisi ASN terkini serta berkeadilan,” jelasnya.

“Diskriminasi dan dikotomi antara PNS dan PPPK harus segera diakhiri. Ketimpangan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut terjadi di depan mata Pemerintah Aceh sendiri,” pungkas Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil.

Secara terpisah, Ketua Forkom ASN PPPK Provinsi Aceh, Ns. Zuhdi Abrar juga tidak lupa menyampaikan Apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Anggota Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil atas waktu dan respon positifnya terhadap ketimpangan yang terjadi selama ini antara ASN PNS dan PPPK.

“Terimakasih kami ucapkan kepada pak Nasir Djamil yang telah meluangkan waktu untuk mendengarkan aspirasi dari kami ASN PPPK Provinsi Aceh yang tergabung dalam Forkom ASN PPPK ini. Semoga apa yang kami sampaikan ini bisa menjadi perhatian dan pertimbangan Pemerintah dalam penyelesaian persoalan ketimpangan hak antara ASN PNS dan ASN PPPK,” ucap Zuhdi Abrar.

Previous Post

Fraksi DPRK Banda Aceh Sampaikan Pandangan Terkait Raqan RPJM

Next Post

AS: Pemimpin Israel dan Suriah Sepakat Gencatan Senjata

Next Post
AS: Pemimpin Israel dan Suriah Sepakat Gencatan Senjata

AS: Pemimpin Israel dan Suriah Sepakat Gencatan Senjata

Comments 1

  1. ashari says:
    8 bulan ago

    Pak nasir jg harus tahu kemampuan daerah kemampuan space fiscal saat ini ada lagi masalah pemotongan dana transfer daerah… Yg membuat sakit kepala para gub di daerah-daerah

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Hardiknas dan HUT ke-19 Pidie Jaya, 600 Pelajar dari Wilayah Terdampak Bencana Ikuti Dialog Interaktif

Hardiknas dan HUT ke-19 Pidie Jaya, 600 Pelajar dari Wilayah Terdampak Bencana Ikuti Dialog Interaktif

11/06/2026
Pijay dari Masa ke Masa: Antara Harapan dan Kenyataan

Pijay dari Masa ke Masa: Antara Harapan dan Kenyataan

11/06/2026
Buku Muhammadiyah Abdya Diterbitkan, Dr. Safaruddin: Jadi Referensi Generasi Penerus

Buku Muhammadiyah Abdya Diterbitkan, Dr. Safaruddin: Jadi Referensi Generasi Penerus

11/06/2026
Pemkab Abdya Percantik Wajah Kota dan Dongkrak PAD Lewat Videotron

Pemkab Abdya Percantik Wajah Kota dan Dongkrak PAD Lewat Videotron

11/06/2026
Lepas Kontingen Seleksi Pra-POPNAS Ke Aceh Barat, Jhon Rolexs: Jadilah Kebanggaan Daerah

Lepas Kontingen Seleksi Pra-POPNAS Ke Aceh Barat, Jhon Rolexs: Jadilah Kebanggaan Daerah

11/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

HUT ke-19 Pidie Jaya: Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Pengelolaan SDA Berkelanjutan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com