Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Satpol PP Aceh Jaya Kembali Amankan Pencari Sumbangan Berkedok Dayah

redaksi by redaksi
19/07/2025
in Lintas Barat Selatan
0
Satpol PP Aceh Jaya Kembali Amankan Pencari Sumbangan Berkedok Dayah

Calang – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya kembali mengamankan seorang pencari sumbangan ilegal yang mengatasnamakan sebuah dayah. Penertiban dilakukan pada Kamis (17/07/2025) di Pasar Keudee Teunom.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Jaya, Drs. Supriadi, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, Hamdani, menjelaskan bahwa kegiatan patroli dan pengawasan rutin terhadap pedagang kaki lima (PKL), pengemis, dan gelandangan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

“Pada giat kemarin, petugas mendapati seorang pria berusia 55 tahun yang mengaku berasal dari Kabupaten Aceh Barat sedang meminta sumbangan dengan membawa surat keterangan dari salah satu dayah di Labuhan Haji Timur, Aceh Selatan. Namun, saat dimintai keterangan, pria tersebut terlihat gugup dan tidak dapat menjelaskan secara jelas keterkaitannya dengan institusi yang dimaksud,” ujar Hamdani.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui identitas pria tersebut berinisial AA, berstatus menikah, dan beralamat di Desa DR, Kecamatan JP, Aceh Barat. Anehnya, dalam dokumen yang dibawanya, tidak terdapat nama yang bersangkutan. Ia mengaku hanya menjalankan tugas yang diberikan oleh pimpinan dayah bernama Tgk. M.NH sebagaimana tertera dalam surat tersebut.

Namun, setelah dilakukan penelusuran, dokumen tersebut diduga kuat bersifat fiktif dan digunakan sebagai kedok untuk menggalang dana dari masyarakat. Menyadari kesalahannya, yang bersangkutan kemudian dibina di tempat, diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, dan diarahkan segera meninggalkan wilayah Aceh Jaya.

Petugas hanya menyita dokumen-dokumen terkait, sementara uang hasil meminta-minta tetap dibawa oleh yang bersangkutan.

Hamdani menambahkan bahwa patroli terus ditingkatkan di sejumlah titik rawan, termasuk wilayah kota Calang, pasar kecamatan, lokasi wisata, serta pemukiman warga yang kerap menjadi target para peminta sumbangan tak resmi.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang, agar tidak memberikan ruang kepada oknum pencari sumbangan yang tidak jelas asal-usulnya. Bila ingin berinfaq atau bersedekah, sebaiknya disalurkan langsung ke masjid, dayah, anak yatim, atau lembaga resmi yang terpercaya,” tutup Hamdani.

Previous Post

Tim SAR Cari Dua Nelayan Aceh Timur yang Hilang di Selat Malaka

Next Post

Dekfadh: Pencairan TPP dan Jasa Medis Nakes Terkendala Regulasi

Next Post
Dekfadh: Pencairan TPP dan Jasa Medis Nakes Terkendala Regulasi

Dekfadh: Pencairan TPP dan Jasa Medis Nakes Terkendala Regulasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kasdam Iskandar Muda Kunker ke Kodim 0107/Aceh Selatan, Tekankan Profesionalisme dan Peran Strategis Babinsa

Kasdam Iskandar Muda Kunker ke Kodim 0107/Aceh Selatan, Tekankan Profesionalisme dan Peran Strategis Babinsa

11/06/2026
Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Negara Kanada

Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Negara Kanada

11/06/2026
BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Langit Aceh Barat

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Langit Aceh Barat

11/06/2026
Riyaldi Dinilai Tepat Pimpin KNPI Aceh Selatan, Dinilai Mampu Hadirkan Semangat Baru Organisasi Kepemudaan

Riyaldi Dinilai Tepat Pimpin KNPI Aceh Selatan, Dinilai Mampu Hadirkan Semangat Baru Organisasi Kepemudaan

11/06/2026
Empat Rumah di Permata Hangus ‘Dilalap’ Sijago Merah

Empat Rumah di Permata Hangus ‘Dilalap’ Sijago Merah

11/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

HUT ke-19 Pidie Jaya: Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Pengelolaan SDA Berkelanjutan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com