Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Dekfadh: Pencairan TPP dan Jasa Medis Nakes Terkendala Regulasi

redaksi by redaksi
19/07/2025
in Nanggroe
0
Dekfadh: Pencairan TPP dan Jasa Medis Nakes Terkendala Regulasi

Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, S.E., menanggapi aksi unjuk rasa ratusan tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Zainoel Abidin, yang digelar di lobi utama Kantor Gubernur Aceh, Jumat (18/7/2025). Aksi tersebut menyuarakan tuntutan pencairan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan jasa medis atau remunerasi yang hingga kini belum diterima para nakes.

Didampingi Direktur Utama RSUDZA, Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Kepala Bappeda Aceh, Kepala Biro Adpim dan Kepala Biro Pembangunan Setda Aceh, serta sejumlah pejabat pemerintahan Aceh lainnya, Wagub Fadhlullah langsung menemui peserta aksi untuk memberikan penjelasan atas situasi yang terjadi. Dalam dialog terbuka, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam terhadap persoalan yang dihadapi tenaga kesehatan, namun ada sejumlah kendala administratif yang harus dilalui sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Dananya sudah standby, yang menjadi masalah adalah regulasi atau aturan. Aturan ini sudah keluar sejak lama, bahkan sebelum kami menjabat. Dalam aturan itu, harus memilih salah satu di antara keduanya, yaitu antara TPP atau remunisasi,” kata Wagub Fadhlullah di hadapan massa aksi.

Meski demikian, ia menyatakan bahwa Pemerintah Aceh sepakat untuk memperjuangkan dan memenuhi hak-hak tenaga kesehatan, asalkan tetap melalui prosedur yang sesuai dengan regulasi dan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami sepakat dengan Bapak dan Ibu semua. Kami akan memberikan apa yang menjadi tuntutan Bapak dan Ibu hari ini, namun semuanya perlu prosedur. Akan kami usahakan semuanya berjalan secepat dan sebaik mungkin,” tegasnya.

Wagub juga mengimbau para tenaga kesehatan untuk bersabar dan tetap mengedepankan komunikasi yang konstruktif dalam menyikapi permasalahan ini. Ia menegaskan bahwa peran tenaga kesehatan sangat vital, terutama dalam menjaga pelayanan publik di bidang kesehatan, dan pemerintah memiliki komitmen kuat untuk memastikan hak mereka tetap terpenuhi. []

Previous Post

Satpol PP Aceh Jaya Kembali Amankan Pencari Sumbangan Berkedok Dayah

Next Post

Pesantren Teknologi MSBS Gelar Roadshow Literasi Bersama J.S Khairen

Next Post
Pesantren Teknologi MSBS Gelar Roadshow Literasi Bersama J.S Khairen

Pesantren Teknologi MSBS Gelar Roadshow Literasi Bersama J.S Khairen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kasdam Iskandar Muda Kunker ke Kodim 0107/Aceh Selatan, Tekankan Profesionalisme dan Peran Strategis Babinsa

Kasdam Iskandar Muda Kunker ke Kodim 0107/Aceh Selatan, Tekankan Profesionalisme dan Peran Strategis Babinsa

11/06/2026
Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Negara Kanada

Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Negara Kanada

11/06/2026
BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Langit Aceh Barat

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Langit Aceh Barat

11/06/2026
Riyaldi Dinilai Tepat Pimpin KNPI Aceh Selatan, Dinilai Mampu Hadirkan Semangat Baru Organisasi Kepemudaan

Riyaldi Dinilai Tepat Pimpin KNPI Aceh Selatan, Dinilai Mampu Hadirkan Semangat Baru Organisasi Kepemudaan

11/06/2026
Empat Rumah di Permata Hangus ‘Dilalap’ Sijago Merah

Empat Rumah di Permata Hangus ‘Dilalap’ Sijago Merah

11/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

HUT ke-19 Pidie Jaya: Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Pengelolaan SDA Berkelanjutan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com