Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Panik Diciduk KPK Malaysia, Tersangka Korupsi Bakar Uang Rp3,8 M

redaksi by redaksi
20/07/2025
in Internasional
0
Panik Diciduk KPK Malaysia, Tersangka Korupsi Bakar Uang Rp3,8 M

Ilustrasi. Foto: iStockphoto/Vudhikul Ocharoen

Jakarta – Seorang tersangka korupsi tender proyek pembangunan pusat data membakar uang tunai sebesar RM1 juta (sekitar Rp3,8 miliar) untuk menghilangkan barang bukti, saat digerebek oleh Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC).

Sumber mengatakan tersangka yang merupakan manajer proyek dari sebuah perusahaan konstruksi terkemuka, berusaha menghancurkan uang tunai karena panik dan terkejut saat penggerebekan di rumahnya pada Kamis (17/7) kemarin.

Saat akan ditangkap, petugas MACC menemukan tumpukan uang kertas RM100 yang jumlahnya hampir RM1 juta, dalam proses pembakaran.

“Tersangka diduga bertindak nekat dengan merampas beberapa bundel uang tunai dan berusaha menghancurkannya dengan membakarnya setelah melihat kedatangan tim MACC,” kata seorang sumber, dikutip Bernama.

“Setelah tim MACC berhasil membuka pintu, mereka mendapati bagian dalam dipenuhi asap tebal yang keluar dari kamar mandi.,” lanjut sumber itu.

MACC menangkap tersangka bersama istrinya dan dua direktur perusahaan atas dugaan korupsi yang melibatkan tender pengadaan, untuk membangun pusat data senilai RM180 juta (sekitar Rp690 milliar) di Johor.

Sekitar RM7,5 juta uang tunai disimpan dalam beberapa kotak, bersama dengan tiga jam tangan mewah, serta berbagai perhiasan termasuk cincin dan koin emas, disita dalam penggerebekan tersebut.

“Uang itu diduga berasal dari suap yang diberikan kepada manajer sebagai imbalan untuk mengamankan enam tender pengadaan proyek,” kata seorang sumber.

Wakil Kepala Komisaris Operasional MACC, Ahmad Khusairi Yahaya, membenarkan kejadian tersebut saat dihubungi.

Ia menegaskan, perbuatan tersangka yang berupaya menghilangkan barang bukti tersebut merupakan tindak pidana berat yang dapat dikenai Pasal 201 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara dan denda apabila terbukti bersalah.

Namun, Khusairi menambahkan bahwa fokus utama penyelidikan tetap pada Pasal 16 dan Pasal 17A Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia tahun 2009, yang mengatur penyuapan dan tanggung jawab korporasi atas korupsi.

MACC telah memperoleh perintah penahanan tujuh hari hingga 24 Juli untuk manajer tersebut, sementara istrinya telah ditahan selama tiga hari hingga 21 Juli.

Pengadilan magistrat Putrajaya juga memerintahkan kedua direktur perusahaan tersebut untuk ditahan hingga 22 Juli.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Gempa Bumi Guncang Iran Utara

Next Post

Guru Madrasah Didenda Rp25 Juta usai Tampar Murid, Ortu Cabut Laporan

Next Post
Guru Madrasah Didenda Rp25 Juta usai Tampar Murid, Ortu Cabut Laporan

Guru Madrasah Didenda Rp25 Juta usai Tampar Murid, Ortu Cabut Laporan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Aceh Harus Menjadi Penerima Manfaat Utama Blok Andaman

Aceh Harus Menjadi Penerima Manfaat Utama Blok Andaman

17/06/2026
Dayah SIDIQ Haflah Takhrij, Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Wisudawan Berilmu dan Berintegritas

Dayah SIDIQ Haflah Takhrij, Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Wisudawan Berilmu dan Berintegritas

17/06/2026
Ardhiyanto Ujung: Aceh Singkil dan Subulussalam Sudah Layak Jadi Satu Dapil DPRA

Ardhiyanto Ujung: Aceh Singkil dan Subulussalam Sudah Layak Jadi Satu Dapil DPRA

17/06/2026
Prodi MKM FK USK Perkuat Kerja Sama Internasional dengan Universiti Kebangsaan Malaysia

Prodi MKM FK USK Perkuat Kerja Sama Internasional dengan Universiti Kebangsaan Malaysia

17/06/2026
Bupati Aceh Tamiang Lepas 273 Petugas Sensus Ekonomi

Bupati Aceh Tamiang Lepas 273 Petugas Sensus Ekonomi

17/06/2026

Terpopuler

Kursi Kosong di HUT Pidie Jaya, Simbol Retaknya Harmoni Bupati dan Wakil Bupati?

Kursi Kosong di HUT Pidie Jaya, Simbol Retaknya Harmoni Bupati dan Wakil Bupati?

15/06/2026

Panik Diciduk KPK Malaysia, Tersangka Korupsi Bakar Uang Rp3,8 M

Diduga Dikuasai Oknum, Aset Alat Berat Pidie Jaya Jadi Sorotan Aktivis

Besok, Ribuan Pelajar Ramaikan Pawai Syiar 1 Muharram 1448 Hijriah di Banda Aceh

Pesisir Pantai Lambadeuk Ditanami 200 Batang Mangrove

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com