Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Eksekutif dan Legislatif Abdya Bahas Raqan Induk Pembangunan Pariwisata Daerah

redaksi by redaksi
24/07/2025
in Lintas Timur
0
Eksekutif dan Legislatif Abdya Bahas Raqan Induk Pembangunan Pariwisata Daerah

BLANGPIDIE – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pengkap Abdya) dan Badan Legislatif (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat, menggelar rapat membahas Rancangan Qanun Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (Raqan Ripparda).

Pertemuan tersebut berlangsung selama dua hari, di ruang rapat Banleg DPRK Abdya, dimulai pada hari Rabu (23/07), sampai dengan Kamis (24/07/2025).

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Banleg Mukhlis beserta anggota yaitu Justar YS, Tanzilulrrahman, Sardiman, Kasyiful Wara, Rahmat Irfan, dan Plh Sekretaris DPRK Abdya, Edi Daryanto.

Sementara pihak Pemkab Abdya dihadiri oleh Kabag Hukum, Reza Kamarullah, Kabag Ortala, Rifiyal, dan Kabid Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Disdikbud, Safrizal, didampingi oleh Ronny Firmansyah, Pengelola Informasi Kepariwisataan.

Safrizal atau Jhon Rolex pangilan rekan-rekan menjelaskan, Raqan Ripparda terdiri dari 84 pasal, tujuan utama dari pembahasan tersebut adalah untuk membuat regulasi dan mengatur rencana pariwisata daerah. Menurutnya, regulasi ini sangat diperlukan demi kemajuan dan perkembangan sektor pariwisata Abdya.

“Abdya memiliki potensi besar dalam sektor pariwisata, maka dengan adanya qanun ini kita berharap pariwisata daerah kita akan tertata dengan rapi, sehingga jumlah pengunjung pariwisata akan meningkat dan tentunya akan meningkatkan ekonomi daerah,” ujar Rolex.

Dengan lahirnya Qanun Ripparda ini, ia berharap dapat memberikan dampak positif dan kemajuan bagi seluruh masyarakat Abdya. Selain itu, program ini juga selaras dengan visi Bupati Dr. Safaruddin, S. Sos MSP yakni menuju ke Arah Baru demi Abdya yang Maju.

“Pembahasan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan sektor pariwisata Abdya. Dengan adanya regulasi yang jelas dan terstruktur, diharapkan pariwisata Abdya dapat berkembang lebih pesat dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian daerah,” ungkapnya.

“Semoga dengan kerja sama yang baik antara Pemkab Abdya dan DPRK Abdya, Raqan Ripparda ini dapat segera disahkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Abdya,” pungkas Jhon Rolex.

Previous Post

Dua Putra Aceh Singkil Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira TNI AD

Next Post

Mahasiswi PMI UIN Ar-Raniry Mulai Magang di Koperasi Syariah Tamita Raseuki

Next Post
Mahasiswi PMI UIN Ar-Raniry Mulai Magang di Koperasi Syariah Tamita Raseuki

Mahasiswi PMI UIN Ar-Raniry Mulai Magang di Koperasi Syariah Tamita Raseuki

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kerap Bertindak Ala Premanisme, Sekjend PAN Pijay Minta Wabup Periksa Kesehatan Mental

Kerap Bertindak Ala Premanisme, Sekjend PAN Pijay Minta Wabup Periksa Kesehatan Mental

02/04/2026
Terima Kunjungan Kaposwil PRR, Wali Nanggroe Minta Penanganan Menyeluruh Aceh Pasca Bencana

Terima Kunjungan Kaposwil PRR, Wali Nanggroe Minta Penanganan Menyeluruh Aceh Pasca Bencana

02/04/2026
Bima Arya Ingatkan Praja IPDN Jaga Kinerja Pengabdian di Aceh Tamiang

Bima Arya Ingatkan Praja IPDN Jaga Kinerja Pengabdian di Aceh Tamiang

02/04/2026
Aceh Tengah Kembali Dilanda Banjir Bandang dan Tanah Longsor

10 Desa di Aceh Tengah Kembali Terisolir Akibat Banjir Bandang

02/04/2026
Rencana HUT ke-24 Abdya Didesain Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

Rencana HUT ke-24 Abdya Didesain Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

02/04/2026

Terpopuler

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

02/04/2026

Papan Bunga Pelantikan Imum Syik Seret Nama Kapolda Aceh dan Pangdam IM

272 Murid SMA dan SMK Aceh Selatan Lulus SNBP 2026, Meningkat dari 2025

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

KNPI dan IMM Abdya Soroti Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com