Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Bupati Aceh Timur Dukung Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat Jadi Aman dan Modern

redaksi by redaksi
02/08/2025
in Lintas Timur
0
Kemensos Tinjau Rencana Lokasi Sekolah Rakyat di Aceh Timur

Bupati Aceh Timur, Provinsi Aceh, Iskandar Usmal Alfarlay(HUMAS ACEH TIMUR)

Banda Aceh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur menyatakan mendukung kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait legalisasi sumur minyak rakyat agar pengelolaannya lebih aman dan modern.

“Ini bukti negara hadir untuk rakyat kecil. Kami siap bersinergi agar pengelolaan ini menjadi contoh tata kelola energi rakyat yang modern, aman, dan memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat,” kata Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky di Aceh Timur, Jumat.

Kebijakan dari Menteri ESDM untuk melegalisasi sumur minyak rakyat dinilai memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Kami mengapresiasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang telah mengeluarkan regulasi khusus untuk memberi ruang legalitas kepada pengelolaan sumur minyak rakyat,” ujarnya.

Menurut dia, Pemkab Aceh Timur telah mendata dan menginventarisasi sebanyak 796 sumur minyak rakyat di daerah tersebut dan selanjutnya diusulkan untuk proses legalisasi.

Data sumur minyak tradisional tersebut telah diserahkan kepada Pemerintah Aceh dan Kementerian ESDM. Pendataan ini sebagai bentuk keseriusan Pemkab Aceh Timur dalam mendukung regulasi energi berbasis rakyat yang legal, aman, dan berkelanjutan.

Iskandar Usman Al-Farlaky menyebutkan pentingnya legalisasi sumur minyak tradisional. Sebab, sumur minyak tradisional di Aceh Timur pernah mengalami kebakaran akibat pengelolaan yang tidak memenuhi standar keselamatan.

“Sumur minyak tradisional di Aceh Timur pernah mengalami kecelakaan kerja hebat yang merenggut nyawa. Itu menjadi pelajaran penting dan jangan terulang. Oleh karena itu, legalisasi ini harus disertai dengan pengelolaan sesuai standar operasional prosedur,” katanya.

Ia berharap legalisasi tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi awal bagi transformasi pengelolaan sumber energi rakyat yang mengedepankan keselamatan kerja, tanggung jawab lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga menyampaikan Pemkab Aceh Timur telah membentuk kelembagaan ekonomi rakyat, seperti koperasi dan BUMD, untuk mendukung pengelolaan minyak dan gas yang lebih terstruktur.

“Koperasi dan BUMD di sektor migas sudah terbentuk di Aceh Timur. Namun, kami memerlukan arahan dan kejelasan regulasi, sejauh mana pola yang tepat dalam mendorong BUMD, koperasi, maupun UKM sektor migas agar tidak bertentangan dengan aturan nasional,” katanya.

Menurut Al-Farlaky, kejelasan skema kelembagaan ini penting agar peran masyarakat bisa diwadahi secara sah, tidak hanya sebagai pekerja, tapi juga sebagai bagian dari sistem tata kelola yang baik.

“Karena itu, peran koperasi, BUMD, atau UKM sektor migas harus diperkuat dan dipertegas legalitasnya. Untuk itu, kami mengharapkan arahan Kementerian ESDM terkait operasional usaha di sektor migas,” kata Al-Farlaky.

Sumber: antara

Previous Post

Irmawan Terpilih Sebagai Ketua Pusat IKAFENSY USK

Next Post

Beras Sumbang Inflasi Aceh hingga Alami Kenaikan 0,68 Persen

Next Post
Stok Beras di Aceh Capai 30 Ribu Ton Cukup hingga Idul Fitri

Beras Sumbang Inflasi Aceh hingga Alami Kenaikan 0,68 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Linmas di Aceh Jangan Sekadar Nama, Regulasi dan Anggaran Dipertanyakan

Linmas di Aceh Jangan Sekadar Nama, Regulasi dan Anggaran Dipertanyakan

15/09/2026
Puluhan Pemuda Pidie Jaya Digembleng Jadi Kader Penggerak, Targetkan Calon Pemimpin Masa Depan

Puluhan Pemuda Pidie Jaya Digembleng Jadi Kader Penggerak, Targetkan Calon Pemimpin Masa Depan

15/09/2026
Jalan Tertimbun Longsor di Aceh Tengah Sudah Bisa Dilalui

Jalan Tertimbun Longsor di Aceh Tengah Sudah Bisa Dilalui

15/09/2026
Wakil Bupati Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pertanggungjawaban APBK 2025

Wakil Bupati Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pertanggungjawaban APBK 2025

15/09/2026
Melati Sari Maisara, Kader Aceh yang Digadang Layak Pimpin KOHATI PB HMI

Melati Sari Maisara, Kader Aceh yang Digadang Layak Pimpin KOHATI PB HMI

15/09/2026

Terpopuler

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

15/09/2026

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

Dua Murid MIN 50 Bireuen Raih Juara OMI Tingkat Kabupaten

Krak, Dua Jembatan Utama di Aceh Siap Beroperasi

Bupati Aceh Timur Dukung Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat Jadi Aman dan Modern

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com