Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

4 Terpidana Judi Online di Aceh Jaya Dicambuk

redaksi by redaksi
05/08/2025
in Lintas Barat Selatan
0
4 Terpidana Judi Online di Aceh  Jaya Dicambuk

Kejari Aceh Jaya melaksanakan hukuman cambuk terpidana jarimah maisir judi online, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, Senin (4/8/2025). ANTARA/Arif Hidayat

Banda Aceh – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya mengeksekusi hukuman cambuk terhadap empat terpidana yang terbukti melakukan jarimah maisir berupa judi online berdasarkan putusan Mahkamah Syar’iyah Calang, di halaman kantor Kejari setempat, Senin.

“Kami hanya melaksanakan putusan Mahkamah Syar’iyah. Ini adalah komitmen bersama dalam menegakkan syariat Islam di Aceh Jaya,” kata Kepala Kejari Aceh Jaya, Mohammad Anggidigdo, di Aceh.

Pelaksanaan hukuman cambuk di depan umum tersebut dilaksanakan setelah adanya putusan Mahkamah Syar’iyah Calang bahwa keempat terpidana terbukti melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Adapun empat terpidana yang dicambuk tersebut yakni MZ, warga Pidie Jaya, dihukum delapan kali cambuk. Af warga Aceh Jaya empat kali cambuk. BR warga Aceh Jaya sebanyak enam kali cambuk, dan IS yang juga warga Aceh Jaya menjalani delapan kali cambuk.

Mohammad Anggidigdo menyampaikan, eksekusi cambuk ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sesuai putusan Mahkamah Syar’iyah.

Dirinya menyebutkan, sejak dua tahun terakhir pihaknya telah mengeksekusi delapan terpidana judi online. Kemudian, saat ini juga masih ada tersangka lainnya baik dalam proses kepolisian maupun sudah di persidangan.

Ia menuturkan, untuk barang bukti perkara ini berupa handphone telah disita untuk negara dan sebagian dilelang, hasilnya diserahkan kepada Baitul Mal Aceh Jaya. Masing-masing terpidana juga dikenakan biaya perkara sebesar Rp7.500.

“Pelaksanaan cambuk berlangsung aman dan tertib. Ini juga menjadi bukti bahwa penegakan syariat Islam terus dijalankan secara tegas di Kabupaten Aceh Jaya,” demikian Mohammad Anggidigdo.

Sumber: antara

Previous Post

Status Waspada, Pendakian Gunung Burni Telong Aceh dan Lokon Ditutup

Next Post

Propam Polresta Banda Aceh Razia Anggota Polisi di Warkop Saat Jam Dinas

Next Post
Propam Polresta Banda Aceh Razia Anggota Polisi di Warkop Saat Jam Dinas

Propam Polresta Banda Aceh Razia Anggota Polisi di Warkop Saat Jam Dinas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dishub Catat Angkutan Idul Fitri di Aceh Capai 212,4 Ribu Orang

Dishub Catat Angkutan Idul Fitri di Aceh Capai 212,4 Ribu Orang

31/03/2026
Kemenag Aceh Besar Catat 144 Pasangan Menikah Usai Idul Fitri

Kemenag Aceh Besar Catat 144 Pasangan Menikah Usai Idul Fitri

31/03/2026
Sekda Aceh Diduga “Kudeta” Program Gubernur: 2.000 Rumah Dhuafa Dipangkas Jadi 780 di APBA 2026

Nasrul Zaman: Kebijakan Sekda Pangkas JKA Berisiko Picu Ledakan Sosial

31/03/2026
Daniel Abdul Wahab Rajut Silaturahmi dengan Jajaran DPRK Banda Aceh

Daniel Abdul Wahab Rajut Silaturahmi dengan Jajaran DPRK Banda Aceh

31/03/2026
Pembayaran TPG Guru Tuntas, Plt Kadisdikbud: Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pendidik

Pembayaran TPG Guru Tuntas, Plt Kadisdikbud: Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pendidik

31/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Demokrat Aceh Besar “Pasang Badan”: Nurdiansyah Alasta Loyal, Pemersatu, dan Layak Pimpin Demokrat Aceh

Rumah Warga Abdya di Banda Aceh Dijarah Maling, Warga Minta Polisi Serius

KPA Pase Mulai ‘Gerah’ dengan Kepemimpinan Abang Samalanga di DPR Aceh

4 Terpidana Judi Online di Aceh Jaya Dicambuk

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com