KANTOR Gubernur Aceh kini mulai bersolek dengan merah putih. Di sisi kanan kantor tersebut, bahkan ada baliho besar dengan gambar Mualem-Dekfadh yang berisi ajakan pengibaran bendera merah putih serentak di seluruh Aceh.
Tak ada yang salah memang dengan ajakan tersebut. Tok, Aceh juga bagian dari Negara Kesatusn Republik Indonesia.
Yang secara garis besar, ada 4 pilar kebangsaan seperti Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Keempatnya merupakan konsensus dasar negara yang menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
Aceh, sebagai bagian dari NKRI, juga mesti menjunjung tinggi 4 pilar kebangsaan. Termasuk gubernur Aceh yang kini diemban oleh Mualem Muzakir Manaf yang tak lain adalah mantan panglima GAM di era Aceh masih berkonflik. Namun kini, sosok tersebut adalah perwakilan pemerintah pusat untuk Aceh.
Perayaan 17 Agustus penting bagi Aceh, namun semestinya kita juga tak lupa dengan urgensi tanggal 15 Agustus.
Ya, 15 Agustus adalah Hari Damai Aceh. Hari dimana ditandatanganinya perjanjian damai antara GAM dengan RI di Helsinki pada 15 Agustus 2005 lalu.
Hari bersejarah penghentian konflik panjang antara GAM dengan RI.
Dimana sebelumnya, ribuan warga Aceh meninggal dunia atas nama perlawanan yang dipimpin oleh Mualem Muzakir Manaf sendiri. Ribuan janda dan yatim piatu konflik kini masih hidup di daerah yang kini dipimpin Mualem Muzakir Manaf.
Ideologi mungkin bisa ditukar. Bendera bulan bintang sebagai panji perang belum bisa dikibar serta berganti takzim dengan merah putih. Demikian juga dengan Burag Singa berganti dengan Pancasila.
Tapi janda konflik dan anak yatim juga perlu sentuhan agar perjuangan mereka yang meninggal selama konflik tak sia-sia.
Para pejuang Aceh di era konflik tak berjuang untuk Mualem menjadi gubernur Aceh. Semestinya 15 Agustus jadi pengingat bagi para pejabat Aceh saat ini bahwa ada beban moral dari mereka yang masih hidup terhadap keluarga para pejuang yang syahid di era konflik.
Ada tanggungjawab moral untuk merealisasi setiap butir perjanjian di Helsinki.
Bendera belum selesai. Rakyat Aceh masih banyak yang hidup miskin. Miliaran dana Otsus yang katanya ‘dana diyat perang’ belum menunjukan keberadaan yang berarti bagi rakyat Aceh. Aceh masih menjadi termiskin di Sumatera.
Belum lagi janda dan yatim piatu korban konflik yang belum menerima keadilan dari negara selama 20 tahun damai.
Mualem harusnya bukan cuma kaki tangan pusat untuk Aceh tapi juga ‘simbol’ Aceh dalam menuntut keadilan dari pemerintah pusat.
15 Agustus harusnya jadi momentum bagi Aceh untuk merenungi perjalanan damai Aceh. Memperbaiki segala kekurangan serta mewujudkan janji yang belum tuntas. Bukan cuma omong kosong dan seremonial belaka.










