Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

Kejari Tahan Tujuh Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar di Aceh Tengah

redaksi by redaksi
10/08/2025
in Lintas Tengah
0
Kejari Tahan Tujuh Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar di Aceh Tengah

Tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembangunan pasar di Aceh Tengah. ANTARA/HO-Kejari Aceh Tengah

Banda Aceh – Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah menahan tujuh tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembangunan pasar dengan nilai kontrak Rp1,69 miliar.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Tengah Hasrul di Banda Aceh, Sabtu, mengatakan penahanan tersebut setelah jaksa penuntut umum menerima penyerahan tanggung jawab perkara beserta tersangka barang bukti dari penyidik Polres Aceh Tengah.

“Jaksa penuntut umum menahan ketujuh tersangka di Rumah Tahanan Kelas IIB Takengon selama 20 hari ke depan. Penahanan tersangka untuk kepentingan penuntutan dan pelimpahan perkara ke pengadilan,” katanya.

Adapun tujuh tersangka dugaan tindak pidana korupsi tersebut yakni berinisial S (64), selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan MAW (59) selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Kemudian, DKA (53) selaku konsultan pengawas, HP (38), selaku pelaksana pekerjaan, S (65) selaku pemenang lelang pekerjaan, serta A dan MF alias FB, masing-masing selaku pelaksana pekerjaan.

Hasrul mengatakan perkara korupsi tersebut yakni proyek pembangunan lanjutan pasar bertingkat Bale Atu, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah.

Proyek tersebut dikelola Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kabupaten Aceh Tengah tahun anggaran 2018 dengan nilai kontrak pekerjaan Rp1,69 miliar. Dalam pelaksanaan, pembangunan pasar tersebut tidak sesuai spesifikasi yang tertuang dalam kontrak.

“Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, kata Hasrul, kerugian negara yang ditimbulkannya dalam pembangunan pasar tersebut mencapai Rp526,3 juta.

“Selanjutnya, jaksa penuntut umum segera menyusun dakwaan serta melimpahkan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh guna proses persidangan,” kata Hasrul.

Sumber: antara

Previous Post

Polres Aceh Tengah Amankan Sejumlah Kenderaan Antisipasi Balap Liar

Next Post

Harga Beras Mahal dan Langka, Tapi Bulog Aceh Malah Pasok ke Sumut 4.000 Ton

Next Post
Persediaan Beras di Gudang Bulog Aceh Capai 37.472 Ton

Harga Beras Mahal dan Langka, Tapi Bulog Aceh Malah Pasok ke Sumut 4.000 Ton

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pesantren Al Zahrah Sosialisasikan Lima Program Unggulan Tahun Ajaran 2026/2027

Pesantren Al Zahrah Sosialisasikan Lima Program Unggulan Tahun Ajaran 2026/2027

17/07/2026
Ketua DPRK Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni, Tahun Ini Advokasi 4 Rumah

Ketua DPRK Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni, Tahun Ini Advokasi 4 Rumah

17/07/2026
Seleb Aceh Besar Ditangkap Polisi Syariah Usai Pamer ‘Siagam’ Saat Live Tiktok

Seleb Aceh Besar Ditangkap Polisi Syariah Usai Pamer ‘Siagam’ Saat Live Tiktok

17/07/2026
Dinsos Aceh Bantu Kebutuhan Darah untuk 15 Rumah Sakit

Dinsos Aceh Bantu Kebutuhan Darah untuk 15 Rumah Sakit

17/07/2026
Satgas PRR Kawal Percepatan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Aceh

Satgas PRR Kawal Percepatan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Aceh

17/07/2026

Terpopuler

Wabup Pidie Jaya Bongkar Dugaan Sentralisasi Dana Bencana: Saya Tak Dilibatkan, Semua Diplot Bupati dan Sekda

Wabup Pidie Jaya Bongkar Dugaan Sentralisasi Dana Bencana: Saya Tak Dilibatkan, Semua Diplot Bupati dan Sekda

16/07/2026

Kemana Mengalir Dana Bencana Rp36 Miliar? Aliansi Pemuda Minta Pemkab Pidie Jaya Buka Seluruh Dokumen

Polda Lampung Berhasil Amankan DPO Kasus Narkotika dari Aceh

Serah Terima 116 Santri Baru, Pimpinan Al Zahrah: Bina Tiga Pilar Kecerdasan

Gempa Magnitudo 3,4 Kembali Guncang Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com