Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Abraham Samad Diperiksa Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Hari Ini

redaksi by redaksi
13/08/2025
in Nasional
0
Abraham Samad Diperiksa Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Hari Ini

Mantan Ketua KPK Abraham Samad bakal menghadiri panggilan pemeriksaan terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi di Polda Metro Jaya. CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan

Jakarta – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad bakal menghadiri panggilan pemeriksaan terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Rabu (13/8) hari ini.

“Insya Allah saya akan datang,” kata Samad saat dikonfirmasi, Rabu (13/8).

Dari informasi yang dihimpun, Samad merupakan satu dari 12 terlapor dalam kasus ini.

Meski demikian, Jokowi sebelumnya mengaku tidak pernah menyebut nama Samad dalam laporannya ke polisi.

“Jadi yang saya laporkan itu adalah peristiwa. Peristiwa mengenai dugaan pencemaran nama baik dan fitnah itu,” kata Jokowi di Solo, Jumat (25/7).

“Jadi saya tidak melaporkan nama,” sambung ayah dari Wapres RI Gibran Rakabuming Raka tersebut.

Jokowi menyebut nama-nama yang beredar itu muncul setelah polisi melakukan penyelidikan. Saat ini, Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.

“Kemudian ada tindak lanjut penyelidikan dari Polri dan muncul nama-nama itu,” ujarnya.

Polda Metro Jaya diketahui mengusut enam laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Dari enam laporan itu, salah satunya dilaporkan langsung oleh Jokowi.

Jokowi melayangkan laporan terkait dugaan fitnah atau pencemaran nama baik buntut tudingan ijazah palsu. Dalam laporan itu, Jokowi melaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE.

Setelah diselidiki, polisi telah menaikkan status laporan yang dilayangkan Jokowi ke tahap penyidikan. Hal ini berdasarkan gelar perkara di mana penyidik menemukan ada unsur pidana di dalamnya.

Sedangkan untuk lima laporan lain, tiga di antaranya juga naik ke tahap penyidikan. Sedangkan dua laporan lainnya, dicabut oleh pihak pelapor.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Kemenag Aceh Barat Dorong Nazir Maksimalkan Aset Wakaf

Next Post

KPK: Lebih dari 100 Agen Travel Diduga Terlibat Pengurusan Kuota Haji

Next Post
KPK: Lebih dari 100 Agen Travel Diduga Terlibat Pengurusan Kuota Haji

KPK: Lebih dari 100 Agen Travel Diduga Terlibat Pengurusan Kuota Haji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

[Opini] Sinkronisasi Antara Logika & Retorika

[Opini] Sinkronisasi Antara Logika & Retorika

29/03/2026
Al-Farlaky Dialog dengan Warga Pelalu, Soroti Lambannya Progres Huntara

Al-Farlaky Dialog dengan Warga Pelalu, Soroti Lambannya Progres Huntara

29/03/2026
Wabup Muchsin Melaksanakan Monitoring Ke 2 Titik Perbaikan Jalan Celala

Wabup Muchsin Melaksanakan Monitoring Ke 2 Titik Perbaikan Jalan Celala

29/03/2026
Sriwijaya FC Kalah Tipis 2-1 dari Persiraja Banda Aceh

Sriwijaya FC Kalah Tipis 2-1 dari Persiraja Banda Aceh

29/03/2026
Pemkab Aceh Besar Matangkan Usulan Formasi ASN 2026

Pemkab Aceh Besar Matangkan Usulan Formasi ASN 2026

29/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Truk Hauling LKT Hantam Becak Motor, Satu Nyawa Melayang

Teungku Muhammad Nur: Aktivis Dayah Jadi Direktur di PT PEMA

Prof Saifullah Resmi Mendaftar sebagai Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030

UIN Ar-Raniry Peringkat 2 Nasional, Ungguli Kampus Top di Riset Hukum

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com