Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Pemkab Aceh Jaya Tunjuk Juanda Sebagai Plt. Sekda

redaksi by redaksi
13/08/2025
in Lintas Barat Selatan
0
Pemkab Aceh Jaya Tunjuk Juanda Sebagai Plt. Sekda

Calang – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya resmi menunjuk Juanda sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) menggantikan T. Reza Fahlevi. Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Aceh Jaya, Muslem D, didampingi Kepala BKPSDM, Syarief Hidayat, di Pendopo Bupati Aceh Jaya, Selasa (12/8).

Penunjukan ini tertuang dalam SK Bupati Aceh Jaya Nomor 800.1.10.2/87/AJ-MP/VIII/2025. Juanda, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominsa), dimandatkan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda.

Wakil Bupati Muslem D mengatakan, penunjukan ini penting untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal di tengah proses hukum yang tengah berlangsung.

“Harapan kita, pelayanan publik tetap maksimal dan koordinasi antarperangkat daerah tidak terganggu,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Sekda Aceh Jaya, Juanda, menyatakan akan menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab.

“Kita akan menjaga stabilitas pemerintahan, memperkuat sinergi antarperangkat daerah, dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat,” kata Juanda. Ia menambahkan, koordinasi lintas sektor akan menjadi prioritas utamanya dalam masa tugas sebagai Plt Sekda.

Juanda akan menjalankan tugas hingga ada keputusan lebih lanjut dari Bupati Aceh Jaya terkait jabatan definitif Sekda.

Previous Post

Dinkes Aceh Perkuat Skrining Kesehatan Jiwa di 23 Kabupaten/Kota

Next Post

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ekor Burung dari Thailand ke Aceh

Next Post
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ekor Burung dari Thailand ke Aceh

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ekor Burung dari Thailand ke Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dua Murid MIN 50 Bireuen Raih Juara OMI Tingkat Kabupaten

Dua Murid MIN 50 Bireuen Raih Juara OMI Tingkat Kabupaten

14/09/2026
RSUD Teungku Peukan Abdya Gelar Orientasi Petugas Baru, Tekankan Pelayanan Prima

RSUD Teungku Peukan Abdya Gelar Orientasi Petugas Baru, Tekankan Pelayanan Prima

14/09/2026
Gaji PPPK Masih Tertunda, DPRK: Perubahan APBK Jangan Sekadar Memoles Angka

Gaji PPPK Masih Tertunda, DPRK: Perubahan APBK Jangan Sekadar Memoles Angka

14/09/2026
Lima Siswa SMAN 1 Tapaktuan Melaju ke Provinsi pada Lomba OMI 2026

Lima Siswa SMAN 1 Tapaktuan Melaju ke Provinsi pada Lomba OMI 2026

14/09/2026
Dewan Terima Dokumen Raqan Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 dari Eksekutif

Dewan Terima Dokumen Raqan Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 dari Eksekutif

14/09/2026

Terpopuler

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

13/09/2026

Setelah 20 Tahun Menanti, Tim Voli Abdya Lolos ke PORA

Bupati Abdya Dr. Safaruddin Terima Penghargaan Pembina Olahraga Berprestasi dari Gubernur Aceh

Krak, Dua Jembatan Utama di Aceh Siap Beroperasi

Pemkab Aceh Jaya Tunjuk Juanda Sebagai Plt. Sekda

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com