Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Krak, Aceh Barat Usulkan 2.858 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu

redaksi by redaksi
18/08/2025
in Lintas Barat Selatan
0
Ohku, Mantan Caleg DPR Aceh Diduga Lolos PPPK di Aceh Besar

Meulaboh- Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Aceh mengusulkan 2.858 orang tenaga honorer dan tenaga harian lepas untuk diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

“Sebanyak 2.858 orang tenaga honorer dan tenaga harian lepas itu selama ini bekerja di sejumlah instansi pemerintah daerah,” kata Bupati Aceh Barat Tarmizi kepada Antara di Meulaboh, Senin.

Ada pun tenaga honorer dan tenaga harian lepas yang diusulkan tersebut terdiri atas prioritas di R2, R3, R3b, serta R3T sebanyak 1.895 orang. Mereka terdiri atas tenaga guru sebanyak 837 orang, tenaga kesehatan sebanyak 145 orang, serta tenaga teknis sebanyak 913 orang.

Kemudian untuk non-prioritas yang diusulkan sebanyak 963 orang meliputi untuk kategori R4 terdiri atas tenaga guru sebanyak 48 orang, tenaga kesehatan sebanyak 659 orang, serta tenaga teknis sebanyak 256 orang.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu adalah pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja secara paruh waktu dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.

Pengangkatan PPPK paruh waktu sesuai dengan Keputusan MenPAN-RB Nomor: 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu.

PPPK paruh waktu bekerja dengan durasi yang lebih singkat, biasanya empat jam per hari, sementara PPPK penuh waktu bekerja sesuai ketentuan jam kerja instansi, umumnya delapan jam per hari.

Gaji PPPK paruh waktu juga lebih rendah dibandingkan dengan PPPK penuh waktu, yang gajinya setara dengan PNS.

Sumber: antara

Previous Post

Wakil Bupati Syukri Inspektur Upacara Penurunan Bendera HUT Ke-80 RI

Next Post

Sekda Aceh Besar Lepas Tim PSAB U-17 ke Sigli

Next Post
Sekda Aceh Besar Lepas Tim PSAB U-17 ke Sigli

Sekda Aceh Besar Lepas Tim PSAB U-17 ke Sigli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

ALAMP AKSI Aceh Desak Pemda Evaluasi Kinerja Kadis Dukcapil Aceh Singkil

ALAMP AKSI Aceh Desak Pemda Evaluasi Kinerja Kadis Dukcapil Aceh Singkil

05/08/2026
PII Aceh Desak Gubernur Aceh Evaluasi Total Kinerja Buruk Baitul Mal Aceh

PII Aceh Desak Gubernur Aceh Evaluasi Total Kinerja Buruk Baitul Mal Aceh

05/08/2026
Bupati Abdya Minta Dapur MBG di Abdya Konsisten Utamakan Bahan Lokal

Bupati Abdya Minta Dapur MBG di Abdya Konsisten Utamakan Bahan Lokal

05/08/2026
Haykal Nahkodai FPRB Pidie Jaya 2026–2031, Siap Perkuat Ketangguhan Daerah Hadapi Bencana

Haykal Nahkodai FPRB Pidie Jaya 2026–2031, Siap Perkuat Ketangguhan Daerah Hadapi Bencana

05/08/2026
Musda Demokrat Aceh Resmi Dibuka, Perebutan Kursi Ketua DPD Dimulai

Musda Demokrat Aceh Resmi Dibuka, Perebutan Kursi Ketua DPD Dimulai

05/08/2026

Terpopuler

Ohku, Mantan Caleg DPR Aceh Diduga Lolos PPPK di Aceh Besar

Krak, Aceh Barat Usulkan 2.858 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu

18/08/2025

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

Haykal Nahkodai FPRB Pidie Jaya 2026–2031, Siap Perkuat Ketangguhan Daerah Hadapi Bencana

Kejari Pidie Jaya Lelang 1.296 Liter Solar dan iPhone Rampasan Negara, Eksekusi Aset Hasil Putusan Berkekuatan Hukum Tetap

Lima Tahun Bertahan Tanpa Orang Tua, Lima Bersaudara di Pidie Jaya Pernah Dua Hari Menahan Lapar

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com