Jakarta – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah mengesahkan Pimpinan Alat Kelengkapan (Alkel) DPD RI untuk Tahun Sidang 2025-2026, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/08/2025).
Nama-nama senator yang terpilih berasal dari berbagai daerah serta menunjukan tingginya lobi politik. Uniknya, tak ada satupun senator dari Aceh dalam unsur pimpinan DPD RI tersebut.
Baik sebagai pimpinan komite dari 1 hingga IV, seperti ketua, wakil ketua 1, wakil ketua II hingga wakil ketua III. Demikian juga dengan alat kelengkapan DPD RI lainnya.
Namun pengesahan alat kelengkapan DPD RI tanpa unsur pimpinan dari Aceh bukanlah tahun pertama atau tahun ini saja. Pasalnya, pengesahan alat kelengkapan DPD RI tahun sidang 2024-2025 yang lalu juga wakil Aceh tak satupun di unsur pimpinan di DPD RI.
Maka dengan pengesahan AKD DPD RI masa sidang 2025-2026, Aceh sudah dua tahun tak bisa menempatkan wakilnya di unsur pimpinan DPD RI.
Sebelumnya, rapat pemilihan alat kelengkapan DPD RI dilakukan di rapat pleno masing-masing alat kelengkapan dengan mendasarkan pada keterwakilan subwilayah keanggotaan DPD RI. Pemilihan dilakukan dengan tertib, lancar, dan demokratis, dipimpin langsung oleh Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin dan para Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas, Tamsil Linrung, dan Yorrys Raweyai.
“Setelah diputuskan di rapat di masing-masing alat kelengkapan DPD RI, telah dipilih serta disepakati sebagai pimpinan alat kelengkapan DPD RI Tahun Sidang 2025-2026. Apakah bisa disetujui di sidang paripurna ini? Setuju!” kata Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin mengetok palu sidang.
Sultan berharap bahwa pimpinan Alkel yang telah terpilih, dapat segera bekerja secara kolektif kolegial dalam memperjuangkan kerja konstitusional DPD RI dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan daerah.
“Saya ucapkan selamat bekerja dalam mengawal dan memperjuangkan aspirasi daerah,” kata Sultan.
Pada akhir sidang, Pimpinan DPD RI juga menyerahkan kepada Komite IV DPD RI: RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya dan Dokumen Pendukungnya dari pemerintah untuk dibahas dalam penyusunan Pertimbangan DPD RI.
“Pesan dari pimpinan dan anggota pada sidang ini, agar pertimbangan DPD nanti dapat memberikan sorotan kritis kepada penurunan dana transfer ke daerah,” tandas Sultan.
Berikut Pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI Tahun Sidang 2025-2026:
Komite I
Ketua: Andy Sofyan Hasdam (Kalimantan Timur)
Waka I: Carel Simon Petrus Suebu (Papua)
Waka II: Bahar Buasan (Babel)
Waka III: Muhdi (Jawa Tengah)
Komite II
Ketua: Badikenita Br Sitepu (Sumatera Utara)
Waka I: Angelius Wake Kako (NTT)
Waka II: A. Abd. Waris Halid (Sulawesi Selatan)
Waka III: La Ode Umar Bonte (Sulawesi Tenggara)
Komite III
Ketua: Filep Wamafma ( Papua Barat)
Waka I: Dailami Firdaus (DK Jakarta)
Waka II: Jelita Donal (Sumatera Barat)
Waka III: Erni Daryanti (Kalimantan Tengah)
Komite IV
Ketua: Ahmad Nawardi (Jawa Timur)
Waka I: Novita Anakotta (Maluku)
Waka II: Elviana (Jambi)
Waka III: Sinta Rosma Yenti (Kalimantan Timur)
Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI
Ketua: Stefanus BAN Liow (Sulawesi Utara)
Waka I: Marthin Billa (Kalimantan Utara)
Waka II: Abdul Hamid (Riau)
Waka III: Agita Nurfianti (Jawa Barat)
Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI
Ketua: Hasan Basri (Kalimantan Utara)
Waka I: Elisa Ermasari (Bengkulu)
Waka II: Muhammad Rifki Farabi (Nusa Tenggara Barat)
Waka III: Mamberop Y. Rumakiek (Papua Barat Daya)
Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI
Ketua: Abdul Kholik (Jawa Tengah)
Waka I: R. Graal Taliawo (Maluku Utara)
Waka II: Sewitri (Riau)
Waka III: Muhammad Hidayattollah (Kalimantan Selatan)
Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) DPD RI
Ketua: Gusti Farid Hasan Aman (Kalimantan Selatan)
Waka I: Darmansyah Husein (Bangka Belitung)
Waka II: Mirah Midadan Fahmid (Nusa Tenggara Barat)
Waka III: Henock Puraro (Papua)
Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI
Ketua: Ahmad Syauqi (Daerah Istimewa Yogyakarta)
Waka I: Abdul Hakim (Lampung)
Waka II: Yulianus Henock Sumual (Kalimantan Timur)
Waka III: Adriana Dondokambey (Sulawesi Utara)
Badan Kehormatan (BK) DPD RI
Ketua BK : Ismeth Abdullah (Kepulauan Riau)
Wakil I : Hilda Manafe (Nusa Tenggara Timur)
Wakil II : A. Ian Ali Baal Masdar (Sulawesi Barat)
Wakil III : Hasby Yusuf (Maluku Utara)
Kelompok DPD RI di MPR RI
Ketua: Dedi Iskandar Batubara (Sumatera Utara)
Catatan untuk Wakil Ketua, Sekretaris dan Bendahara Kelompok akan di pilih langsung oleh Ketua Kelompok DPD.
Sebagai perbandingan, DPD RI periode 2019-2024, beberapa senator dari Aceh sempat menduduki unsur pimpinan DPD RI, seperti Fachrul Razi MIP sebagai Ketua Komite I, Abdullah Puteh dan HM Fadhil Rahmi sebagai wakil ketua komite II dan III.










