MEUREUDU – Sejalan dengan instruksi Kapolri, Polisi Resor (Polres) kabupaten Pidie Jaya memastikan jurnalis dapat bekerja tanpa rasa takut dan tekanan.
Hal itu disampaikan oleh kapolres Pidie jaya Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., saat ngopi santai bersama para awak media di sebuah kafe tepi sawah kawasan Kuta Pangwa, Rabu 27 Agustus 2025.
“Kalau ada wartawan yang merasa terintimidasi, silakan lapor. Kalau ada kasus seperti itu, pasti kami tindaklanjuti secara hukum,” katanya.
“Kalau ada masalah, langsung saja WA saya, atau ke Kasat Reskrim, atau Humas, pintu komunikasi terbuka untuk seluruh wartawan di Pidie jaya,” ujar AKBP Ahmad Faisal Pasaribu.
Faisal mencontohkan satu kasus penganiayaan terhadap wartawan yang pernah terjadi di Pidie jaya, kasus itu langsung diproses secara hukum sebagai bentuk komitmen kepolisian melindungi kebebasan pers.
“Sementara ini, ya baru satu kasus itu. Yang lain relatif aman,” jelasnya.
Dalam Coffee morning itu bukan sekadar temu ramah, tetapi sekaligus menegaskan kembali posisi wartawan sebagai mitra kerja kepolisian dalam memberikan informasi kepada publik. Bagi awak media.
Kapolres menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan komitmen Polres Pidie Jaya. “Media adalah sahabat sekaligus mitra strategis kami. Melalui kolaborasi yang baik, kita bisa memberikan edukasi dan informasi positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasat Lantas AKP Mahruzar Haryati dan Kasi Humas Iptu Nina Ervianti, S.H., M.M.[Mul]










