Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

TTI Minta Presiden Evaluasi Regulasi Program Kerja Badan Gizi Nasional

redaksi by redaksi
10/09/2025
in Nanggroe
0
TTI Minta Presiden Evaluasi Regulasi Program Kerja Badan Gizi Nasional

Jakarta – Program Dapur Badan Gizi Nasional (BGN) yang digadang-gadang sebagai terobosan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ketahanan gizi rakyat, kini disorot tajam. Investigasi Transparansi Tender Indonesia (TTI) menemukan, alih-alih memperkuat pelayanan publik, program ini justru membuka jalan bagi konglomerasi Yayasan yang beroperasi bak perusahaan.

Ketua TTI, Nasruddin Bahar, menilai terdapat kesalahan mendasar dalam regulasi dan implementasi program. “Mengapa uang negara melalui APBN justru lebih banyak mengalir ke konglomerasi investor melalui Yayasan-Yayasan Dapur Mandiri? Kontrak lima tahun itu nilainya jauh lebih besar dibandingkan pembangunan fisik yang bekerja sama dengan pemerintah daerah melalui lahan pinjam pakai,” ungkapnya dalam wawancara investigasi bersama media, Senin (9/9).

Skema 90 Persen Bisnis Yayasan

Secara hukum, Yayasan bersifat nirlaba sesuai UU No. 16 Tahun 2001 jo. UU No. 28 Tahun 2004. Namun dalam praktiknya, proyek Dapur BGN justru dijalankan 90 persen dengan skema bisnis Yayasan.

Polanya sederhana: modal awal pembangunan ditukar dengan nilai kontrak pembayaran per porsi dikalikan jumlah penerima manfaat. Dengan skema ini, APBN yang seharusnya digunakan untuk membangun dapur fisik justru dialihkan ke kontrak jangka panjang.

“Pemerintah daerah sebenarnya sudah menyediakan lahan dengan skema pinjam pakai, tetapi hingga kini tidak ada realisasi pembangunan dapur BGN yang dibiayai APBN lewat tender terbuka. Yang justru berjalan adalah kontrak Yayasan yang penuh nuansa bisnis,” jelas Nasruddin.

Gratifikasi Terselubung di Balik Porsi

TTI juga mengungkap adanya celah gratifikasi dalam pengelolaan biaya per porsi. Kontribusi seperti biaya sewa Rp2.000 per porsi dilebur ke dalam total biaya Rp15.000. “Ini pola yang menguntungkan pengurus Yayasan dan para pemodal. Uang rakyat yang semestinya dialokasikan untuk gizi justru mengalir sebagai kompensasi bisnis,” tegasnya.

Lebih jauh, banyak pemodal menanamkan saham di berbagai Yayasan sebagai bentuk investasi. Padahal, UU Yayasan secara tegas melarang praktik pembagian keuntungan. Fakta ini menandai terjadinya penyimpangan regulasi.

Indikasi Korupsi APBN

Menurut TTI, penyimpangan ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan berpotensi menjadi korupsi berjamaah.

“APBN yang seharusnya untuk pembangunan fisik melalui tender terbuka malah dialihkan ke kontrak Yayasan. Ini membuka ruang mark-up biaya, persekongkolan, dan tentu saja melanggar prinsip transparansi,” ungkap Nasruddin.

Ia menambahkan, kegagalan menyerap anggaran pembangunan fisik menunjukkan lemahnya pengendalian pemerintah pusat terhadap regulasi pelaksanaan program. “Di sinilah letak kesalahan regulasi program kerja Presiden Prabowo. Landasan hukum tidak tegas membatasi peran Yayasan sehingga investor bisa masuk dan memanfaatkan celah,” katanya.

Penerima Manfaat Hanya Legitimasi

Nasruddin menyebut masyarakat penerima manfaat hanya dijadikan “tameng legitimasi”. “Mereka ditampilkan seolah-olah mendapat keuntungan, padahal uang besar justru mengalir ke konglomerasi Yayasan. Program yang semestinya memperkuat ketahanan gizi dan ekonomi rakyat, berubah menjadi ladang bisnis,” kritiknya.

Evaluasi Regulasi Program Kerja BGN

Menurut TTI, inti persoalan ada pada desain regulasi yang lemah. Pemerintah membuka ruang terlalu lebar bagi Yayasan untuk menjadi mitra utama, tanpa memperkuat mekanisme tender terbuka yang transparan.

“Akibatnya, Yayasan yang seharusnya bersifat sosial berubah fungsi menjadi instrumen investasi. Regulasi program kerja Presiden Prabowo gagal mengantisipasi praktik penyalahgunaan ini,” tegas Nasruddin.

TTI mendesak agar pemerintah segera melakukan audit menyeluruh terhadap skema kemitraan Yayasan dalam Dapur BGN, serta mengembalikan jalur pembangunan ke mekanisme APBN berbasis tender terbuka, transparan, dan akuntabel.

Program Dapur BGN yang digadang sebagai ikon kerja Prabowo justru menyingkap masalah serius: regulasi longgar, gratifikasi terselubung, dan konglomerasi Yayasan. Jika tidak segera diperbaiki, program yang seharusnya untuk rakyat akan berakhir sebagai mesin bisnis investor dengan legitimasi sosial semata.

Previous Post

DPRK Dorong Walikota Inisiasi Kerja Sama Pengelolaan Bendungan Lambaro

Next Post

BAS Diminta Perkuat Instrumen Pengembangan Ekonomi Aceh

Next Post
Kartu JKN Sebagai Syarat Buat SIM Dinilai Menyulitkan Masyarakat

BAS Diminta Perkuat Instrumen Pengembangan Ekonomi Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wakil Bupati Aceh Besar Serahkan SK Pembentukan Tim Pemekaran DOB Seuramoe Aceh

Wakil Bupati Aceh Besar Serahkan SK Pembentukan Tim Pemekaran DOB Seuramoe Aceh

29/03/2026
Penyintas Bencana Aceh Timur Beralih Profesi Jadi Buruh Kayu

Pemulihan Aceh Pasca Banjir Dinilai Belum Maksimal

29/03/2026
GAPELMABDYA Minta Pihak Terkait Harus Serius Tindaklanjuti Kasus Lakalantas Dump Truk LKT

GAPELMABDYA Minta Pihak Terkait Harus Serius Tindaklanjuti Kasus Lakalantas Dump Truk LKT

29/03/2026
Ohku, Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Aceh Selatan Ternyata ODGJ

Ohku, Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Aceh Selatan Ternyata ODGJ

29/03/2026
Sat Samapta Polres Aceh Barat Antisipasi Kriminalitas di Sejumlah Titik Strategis

Sat Samapta Polres Aceh Barat Antisipasi Kriminalitas di Sejumlah Titik Strategis

29/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Truk Hauling LKT Hantam Becak Motor, Satu Nyawa Melayang

[Opini] Sinkronisasi Antara Logika & Retorika

Prof Saifullah Resmi Mendaftar sebagai Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030

Teungku Muhammad Nur: Aktivis Dayah Jadi Direktur di PT PEMA

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com