Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Dibui Setahun, Eks PM Thailand Thaksin Minta Pengampunan Raja

redaksi by redaksi
01/10/2025
in Internasional
0
Dibui Setahun, Eks PM Thailand Thaksin Minta Pengampunan Raja

Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra ajukan permohonan pengurangan masa tahanan penjara ke Kerajaan. Foto: REUTERS/Athit Perawongmetha

Jakarta – Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra mengajukan permohonan pengampunan ke Raja Thailand, untuk mengurangi masa hukuman penjaranya.

Taipan telekomunikasi itu tengah menjalani hukuman penjara selama satu tahun di penjara Bangkok, setelah Mahkamah Agung Thailand memutuskan bahwa Thaksin harus dibui selama setahun, dan bukan hanya menjalani isolasi di rumah sakit.

Pada 9 September lalu, MA Thailand memutuskan bahwa Thaksin tidak menderita kondisi kesehatan yang kritis dan bahwa penegakan hukuman penjaranya “tidak sah”.

“Permohonan (pengampunan kerajaan) sudah diajukan, tetapi saya tidak bisa berkomentar. Ini hak setiap narapidana,” ungkap pengacara Thaksin, Winyat Chatmontree, dikutip AFP.

Winyat tidak membeberkan kapan permintaan pengampunan Kerajaan diajukan oleh pihak Thaksin.

Thaksin Shinawatra terpilih sebagai perdana menteri pada tahun 2001, dan terpilih kembali pada 2005. Dia kemudian mengasingkan diri setelah masa jabatan kedua karena kudeta militer.

Setelah kembali ke Thailand pada Agustus 2023, dia dijatuhi hukuman delapan tahun penjara karena korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Meski demikian, Thaksin tak pernah satu malam pun menjalankan hukumannya di dalam sel.

Dia hanya dirawat di sebuah kamar pribadi sebuah rumah sakit untuk perawatan kesehatan, dan hukumannya dikurangi menjadi satu tahun oleh pengampunan kerajaan. Dia kemudian dibebaskan sebagai bagian dari skema “pembebasan dini” bagi para tahanan lanjut usia.

Waktu pembebasannya yang bertepatan dengan pembentukan pemerintahan baru oleh partainya, Pheu Thai, kemudian memicu kecurigaan publik terhadap kesepakatan rahasia dan tuduhan perlakuan khusus.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Reaksi China soal Proposal Gencatan Senjata Gaza Usulan Trump

Next Post

Muhammad Rifki Kembali Pimpin Gampong Kruet Teumpeun

Next Post
Muhammad Rifki Kembali Pimpin Gampong Kruet Teumpeun

Muhammad Rifki Kembali Pimpin Gampong Kruet Teumpeun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kebakaran Hanguskan Kompleks Dayah di Bandar Dua

Kebakaran Hanguskan Kompleks Dayah di Bandar Dua

04/08/2026
Ancaman Narkotika, BNN Aceh Teken MoU dengan Pemerintah Abdya Bentuk BNNK

Ancaman Narkotika, BNN Aceh Teken MoU dengan Pemerintah Abdya Bentuk BNNK

04/08/2026
Fraksi Kebangkitan Pembangunan dan Demokrasi Desak Bupati Evaluasi SKPK Pijay

Fraksi Kebangkitan Pembangunan dan Demokrasi Desak Bupati Evaluasi SKPK Pijay

04/08/2026
Departemen Pendidikan Geografi FKIP USK dan Departemen Geografi Fakulti Sastera dan Sains Sosial Universiti Malaya Teken Implementation Agreement

Departemen Pendidikan Geografi FKIP USK dan Departemen Geografi Fakulti Sastera dan Sains Sosial Universiti Malaya Teken Implementation Agreement

04/08/2026
Puluhan Anak Ramaikan Festival Anak Sholeh KKN USK, Adu Hafalan Surah dan Azan

Puluhan Anak Ramaikan Festival Anak Sholeh KKN USK, Adu Hafalan Surah dan Azan

04/08/2026

Terpopuler

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

03/08/2026

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

Di Tengah Tuntutan Dua Bulan Penjara, IKA Unigha Desak Restorative Justice untuk Dua Mahasiswa

Dibui Setahun, Eks PM Thailand Thaksin Minta Pengampunan Raja

Lima Tahun Bertahan Tanpa Orang Tua, Lima Bersaudara di Pidie Jaya Pernah Dua Hari Menahan Lapar

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com