BANDA ACEH – Insiden kebakaran kembali terjadi di kawasan permukiman warga di Desa Lamjamee Dayah, Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Aceh Besar Minggu siang, 5 Oktober 2025. Sebanyak 1 unit rumah semi permanen milik warga dilalap api dengan total 7 jiwa kehilangan tempat tinggal.
Berdasarkan laporan resmi Pusdalops BPBD Kabupaten Aceh Besar, api pertama kali terpantau sekitar pukul 11.01 WIB. Merespons cepat laporan tersebut, Damkar BPBD Aceh Besar Pos Induk mengerahkan 3 (tiga) unit armada kebakaran, Pos Peukan Bada 1 unit dan dibantu 1 unit armada kebakaran DPKP Kota Banda Aceh dengan dukungan 15 personil gabungan.
Setiba di lokasi kejadian petugas dengan bantuan warga sekitar langsung melakukan upaya penanganan dan proses pemadaman sertai pendinginan.
Kepala Pelaksana BPBA, Teuku Nara Setia, S.E. AK., M.Si mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu siang. laporan pertama diterima pukul 11.01 WIB siang hari. Hanya beberapa menit setelah itu, kata dia, armada pemadam langsung diberangkatkan ke lokasi kebakaran.
“Tim tiba di lokasi langsung melakukan proses pemadaman dan api berhasil dipadamkan pukul 11.55 WIB. Tidak ada korban jiwa,” sebut Teuku Nara Setia.
Menurut Informasi terakhir dari Pusdalops BPBA, api sudah berhasil dipadamkan dan penyebabnya masih dalam penyelidikan pihak berwajib. Dampat material dari kejadian ini 1 unit rumah rusak berat milik Muzainah, 80 tahun.










