Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Polisi Buru Dua DPO yang Terlibat Penyelundupan Senjata Api di Lapas Lhoksukon

redaksi by redaksi
07/10/2025
in Lintas Timur
0
Diselidiki soal Kejahatan di Gaza, Tentara Israel Kabur dari Brasil

Seorang tentara Israel yang sedang tersangkut proses hukum di Brasil atas dugaan kejahatan perang di Jalur Gaza dilaporkan melarikan diri dari negara tersebut. (iStock/FooTToo)

LHOKSEUMAWE – Kepolisian Resor Aceh Utara memburu seorang oria berinisial AD dan seorang perempuan berinisial R yang diduga terlibat dalam penyelundupan senjata api di Lapas Lhoksukon Kelas IIB, Aceh Utara. Kasat Reskrim Polres Aceh Utara Ajun Komisaris Boestani mengatakan AD diduga berperan sebagai penjual senjata api, sedangkan R berperan menjadi perantara pembelian senjata.

Senjata itu digunakan oleh tahanan berinisial AS yang hendak kabur dari lapas. “Kami terus memburu dua orang yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO),” ujar Boestani melalui keterangan pers pada Senin, 6 Oktober 2025.

Boestani mengatakan sepucuk senjata api jenis revolver yang diselundupkan itu akan dikirimkan ke Laboratorium Forensik Medan untuk diuji balistik. Menurut dia, pengujian itu penting untuk memastikan keaslian, jenis, dan asal usul senjata api tersebut.

Adapun kasus ini terungkap setelah polisi menggagalkan rencana pelarian sejumlah napi, termasuk AS pada Ahad, 21 September 2025 lalu. Berdasarkan hasil penyelidikan, AS membeli pistol jenis revolver itu seharga Rp 33 juta dari dalam lapas melalui R. Mulanya, AS mengirim uang sejumlah Rp 25 juta untuk membeli senjata. Namun, AD hanya memberikan senjata jenis airsoft gun.

Setelah AS mengajukan komplain, transaksi dilanjutkan dengan tambahan uang sebesar Rp 8 juta. Akhirnya, pistol jenis revolver itu dikirim masuk ke lapas.

Senjata api itu sempat disembunyikan oleh narapidana lain berinisial SL di salah satu blok lapas sembari menunggu waktu yang tepat untuk menggunakannya. Senjata itu rencananya akan digunakan oleh AS, SL, dan narapidana lain berinisial IKN untuk kabur.

Rencana pelarian itu awalnya dijadwalkan pada Senin pagi, 22 September 2025. Namun, rencana itu digagalkan sehari sebelumnya oleh polisi dan petugas lapas.

Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tiga tahanan utama, yakni AS, SL, dan IKN untuk membongkar jaringan pemasok senjata. Selain memburu AD dan R, polisi juga tak menutup kemungkinan adanya keterlibatan petugas lapas dalam kasus penyelundupan senjata untuk kabur itu. “Siapa pun yang terlibat, baik pihak luar maupun internal, akan diproses sesuai hukum,” kata Boestani.

Sumber: Tempo

Previous Post

Danang Wicaksana Dorong Pembangunan Terowongan Geurutee Aceh Masuk PSN

Next Post

Afdhal Ajak ASN Tegakkan Disiplin dan Jaga Citra Pemerintah

Next Post
Afdhal Ajak ASN Tegakkan Disiplin dan Jaga Citra Pemerintah

Afdhal Ajak ASN Tegakkan Disiplin dan Jaga Citra Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lulus Seleksi di Bireuen, Atlet Sepak Bola Al Zahrah Lanjut Seleksi Regional Pra POPDA Aceh

Lulus Seleksi di Bireuen, Atlet Sepak Bola Al Zahrah Lanjut Seleksi Regional Pra POPDA Aceh

30/05/2026
Seorang Haji Asal Bireuen Meninggal Dunia di Arab Saudi

Tiga Jamaah Haji Aceh Meninggal Dunia di Tanah Suci

30/05/2026
PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

PLN Dinilai Wajib Beri Kompensasi Akibat Blackout Sumatera

30/05/2026
Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

30/05/2026
STAI Tgk. Chik Pante Kulu Gelar Asesmen Lapangan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Secara Daring

STAI Tgk. Chik Pante Kulu Gelar Asesmen Lapangan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Secara Daring

30/05/2026

Terpopuler

Nyan, Ratusan Pegawai Kemenag Pidie Jaya Kompak Berqurban, 204 Hewan Disembelih

Nyan, Ratusan Pegawai Kemenag Pidie Jaya Kompak Berqurban, 204 Hewan Disembelih

28/05/2026

PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

Polisi Buru Dua DPO yang Terlibat Penyelundupan Senjata Api di Lapas Lhoksukon

FDK UIN Ar-Raniry Qurban Bersama Masyarakat Dampingan

MUI Sebut Presiden Kurban Pakai APBN Sah: Secara Syar’i Tak Ada Soal

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com