Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Polisi Buru Dua DPO yang Terlibat Penyelundupan Senjata Api di Lapas Lhoksukon

redaksi by redaksi
07/10/2025
in Lintas Timur
0
Diselidiki soal Kejahatan di Gaza, Tentara Israel Kabur dari Brasil

Seorang tentara Israel yang sedang tersangkut proses hukum di Brasil atas dugaan kejahatan perang di Jalur Gaza dilaporkan melarikan diri dari negara tersebut. (iStock/FooTToo)

LHOKSEUMAWE – Kepolisian Resor Aceh Utara memburu seorang oria berinisial AD dan seorang perempuan berinisial R yang diduga terlibat dalam penyelundupan senjata api di Lapas Lhoksukon Kelas IIB, Aceh Utara. Kasat Reskrim Polres Aceh Utara Ajun Komisaris Boestani mengatakan AD diduga berperan sebagai penjual senjata api, sedangkan R berperan menjadi perantara pembelian senjata.

Senjata itu digunakan oleh tahanan berinisial AS yang hendak kabur dari lapas. “Kami terus memburu dua orang yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO),” ujar Boestani melalui keterangan pers pada Senin, 6 Oktober 2025.

Boestani mengatakan sepucuk senjata api jenis revolver yang diselundupkan itu akan dikirimkan ke Laboratorium Forensik Medan untuk diuji balistik. Menurut dia, pengujian itu penting untuk memastikan keaslian, jenis, dan asal usul senjata api tersebut.

Adapun kasus ini terungkap setelah polisi menggagalkan rencana pelarian sejumlah napi, termasuk AS pada Ahad, 21 September 2025 lalu. Berdasarkan hasil penyelidikan, AS membeli pistol jenis revolver itu seharga Rp 33 juta dari dalam lapas melalui R. Mulanya, AS mengirim uang sejumlah Rp 25 juta untuk membeli senjata. Namun, AD hanya memberikan senjata jenis airsoft gun.

Setelah AS mengajukan komplain, transaksi dilanjutkan dengan tambahan uang sebesar Rp 8 juta. Akhirnya, pistol jenis revolver itu dikirim masuk ke lapas.

Senjata api itu sempat disembunyikan oleh narapidana lain berinisial SL di salah satu blok lapas sembari menunggu waktu yang tepat untuk menggunakannya. Senjata itu rencananya akan digunakan oleh AS, SL, dan narapidana lain berinisial IKN untuk kabur.

Rencana pelarian itu awalnya dijadwalkan pada Senin pagi, 22 September 2025. Namun, rencana itu digagalkan sehari sebelumnya oleh polisi dan petugas lapas.

Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tiga tahanan utama, yakni AS, SL, dan IKN untuk membongkar jaringan pemasok senjata. Selain memburu AD dan R, polisi juga tak menutup kemungkinan adanya keterlibatan petugas lapas dalam kasus penyelundupan senjata untuk kabur itu. “Siapa pun yang terlibat, baik pihak luar maupun internal, akan diproses sesuai hukum,” kata Boestani.

Sumber: Tempo

Previous Post

Danang Wicaksana Dorong Pembangunan Terowongan Geurutee Aceh Masuk PSN

Next Post

Afdhal Ajak ASN Tegakkan Disiplin dan Jaga Citra Pemerintah

Next Post
Afdhal Ajak ASN Tegakkan Disiplin dan Jaga Citra Pemerintah

Afdhal Ajak ASN Tegakkan Disiplin dan Jaga Citra Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Jalan Tertimbun Longsor di Aceh Tengah Sudah Bisa Dilalui

Jalan Tertimbun Longsor di Aceh Tengah Sudah Bisa Dilalui

15/09/2026
Wakil Bupati Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pertanggungjawaban APBK 2025

Wakil Bupati Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pertanggungjawaban APBK 2025

15/09/2026
Melati Sari Maisara, Kader Aceh yang Digadang Layak Pimpin KOHATI PB HMI

Melati Sari Maisara, Kader Aceh yang Digadang Layak Pimpin KOHATI PB HMI

15/09/2026
Dua Korban Longsor Aceh Tengah Dirujuk ke RSUDZA

Dua Korban Longsor Aceh Tengah Dirujuk ke RSUDZA

15/09/2026
Pemkot Banda Aceh Hapus Denda-Diskon PBB hingga 75 Persen

Pemkot Banda Aceh Hapus Denda-Diskon PBB hingga 75 Persen

15/09/2026

Terpopuler

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

15/09/2026

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

Dua Murid MIN 50 Bireuen Raih Juara OMI Tingkat Kabupaten

Krak, Dua Jembatan Utama di Aceh Siap Beroperasi

Polisi Buru Dua DPO yang Terlibat Penyelundupan Senjata Api di Lapas Lhoksukon

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com