Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Dalam Dua Tahun, BP3MI Catat Warga Aceh Korban TPPO Capai 68 Orang

redaksi by redaksi
10/10/2025
in Nanggroe
0
Dalam Dua Tahun, BP3MI Catat Warga Aceh Korban TPPO Capai 68 Orang

BP3MI Aceh saat menjemput perempuan korban TPPO di Malaysia, Sabtu (4/1/2025). (ANTARA/HO/BP3MI Aceh)

Banda Aceh – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh mencatat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan warga Aceh di luar negeri mencapai 68 orang dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

“Dalam dua tahun terakhir, ada 68 pengaduan yang masuk ke BP3MI Aceh,” kata Kepala BP3MI Aceh, Siti Rolijah, di Banda Aceh, Jumat.

Dirinya menyebutkan, berdasarkan pengaduan yang diterima, 68 orang tersebut terbagi dari 29 orang pada 2024, kemudian terjadi peningkatan tahun ini, hingga September 2025 sudah mencapai 39 kasus.

Bahkan, ada kasus menonjol yang ikut ditangani BP3MI Aceh, di mana terdapat kasus yang melibatkan anak di bawah umur, korban sempat dipekerjakan untuk kegiatan prostitusi di Malaysia (satu tersangka sudah ditangkap Polresta Banda Aceh).

Namun, lanjut, terhadap pekerja Aceh di luar negeri yang ditangani tersebut, hampir 100 persen adalah pekerja yang berangkat secara ilegal. Hal itu berdasarkan hasil pengecekan pada sistem perlindungan pekerja migran Indonesia.

“68 orang ini tidak tercatat di sistem pemerintah. Artinya, bisa dipastikan awal keberangkatan mereka secara ilegal. Dan, rata-rata tersebar di negara Malaysia, Kamboja, Laos, Thailand dan Myanmar,” ujarnya.

Dalam upaya penanganannya, BP3MI Aceh melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, seperti Disnaker Aceh, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Polda Aceh, Imigrasi, KBRI serta stakeholder lainnya.

Selain itu, Siti juga menyampaikan bahwa dalam dua tahun terakhir BP3MI Aceh juga ikut memfasilitasi pemulangan sebanyak 739 pekerja Aceh yang bermasalah di luar negeri (baik yang dideportasi maupun pemulangan jenazah) yaitu pada 2024 sebanyak 310 orang dan 429 orang hingga September 2025.

Ia menjelaskan, banyak warga Aceh yang bekerja di luar negeri mendapatkan masalah seperti saat terkena razia, terutama di Malaysia. Pada umumnya, mereka tidak memiliki dokumen resmi sebagai pekerja, melainkan hanya paspor, tanpa visa kerja atau permit.

Lalu, juga terdapat pekerja yang awalnya memiliki visa kerja, tetapi masa izinnya berakhir (overstay) dan tidak memperpanjang. Bahkan, ada yang kabur dari perusahaan tempat kontrak awal, atau berpindah perusahaan tanpa mengurus izin baru.

“739 orang ini, sebagian besar adalah dideportasi dari Malaysia sekitar 99 persen. Sisanya, sekitar satu persen dari Kamboja dan Myanmar. Dan, 100 persennya itu juga berangkat awal secara ilegal,” ujarnya.

Terkait tingginya perkara TPPO ini, Siti menegaskan bahwa BP3MI Aceh terus melakukan berbagai upaya pencegahan seperti melakukan sosialisasi ke sekolah, perguruan tinggi.

Serta, juga melakukan kerjasama dengan para kepala desa untuk berperan mengingatkan warganya agar menempuh jalur resmi jika bekerja ke luar negeri.

“Kami menitipkan pesan kepada para keuchik (kepala desa) agar mengingatkan dan menyampaikan informasi kepada warganya tentang pentingnya bekerja secara legal sesuai prosedur. Sehingga dapat kasus-kasus serupa (TPPO) bisa diantisipasi,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Siti juga mengimbau kepada masyarakat Aceh terutama para generasi muda agar dapat berhati-hati terhadap tawaran bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar serta persyaratan mudah, apalagi tidak mensyaratkan kompetensinya.

“Harapan kami kepada generasi muda Aceh agar berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang syaratnya tidak ribet. Dan, harus pastikan dulu kebenarannya melalui instansi ketenagakerjaan daerah asal, atau juga bisa mengecek langsung ke kantor BP3MI Aceh,” demikian Siti Rolijah.

Sumber: antara

Previous Post

Pemkab Aceh Jaya Dukung Peningkatan Jalan Tanoh Mayang–Seumira

Next Post

Minggu, Tiga Kandidat Bersaing di Pilchiksung Lamnga Aceh Besar

Next Post
Minggu, Tiga Kandidat Bersaing di Pilchiksung Lamnga Aceh Besar

Minggu, Tiga Kandidat Bersaing di Pilchiksung Lamnga Aceh Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Teupin Pueraho Juara I Desa Merah Putih, Bupati Sibral: Gotong Royong Jangan Berhenti di Seremonial

Teupin Pueraho Juara I Desa Merah Putih, Bupati Sibral: Gotong Royong Jangan Berhenti di Seremonial

14/09/2026
Sanggar Cakrawala Indrapurwa Peukan Bada Tampil Memukau di Panggung Anjungan Aceh Besar pada Aceh Culinary Festival

Sanggar Cakrawala Indrapurwa Peukan Bada Tampil Memukau di Panggung Anjungan Aceh Besar pada Aceh Culinary Festival

14/09/2026
Kepala LPMPP UTU Sampaikan Ucapan Selamat Kepada Wadek III FTK UIN Ar-Raniry

Kepala LPMPP UTU Sampaikan Ucapan Selamat Kepada Wadek III FTK UIN Ar-Raniry

14/09/2026
Darwati A. Gani Dorong Literasi dan Daya Kritis dalam Penguatan 4 Pilar

Darwati A. Gani Dorong Literasi dan Daya Kritis dalam Penguatan 4 Pilar

13/09/2026
Polisi Kembali Ringkus Tiga Pelaku Curanmor di Banda Aceh

Polisi Kembali Ringkus Tiga Pelaku Curanmor di Banda Aceh

13/09/2026

Terpopuler

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

13/09/2026

Dalam Dua Tahun, BP3MI Catat Warga Aceh Korban TPPO Capai 68 Orang

Setelah 20 Tahun Menanti, Tim Voli Abdya Lolos ke PORA

Bupati Abdya Dr. Safaruddin Terima Penghargaan Pembina Olahraga Berprestasi dari Gubernur Aceh

Kwarcab Abdya Peringati Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Usung Tema Swasembada Pangan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com