Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

Polisi Serahkan Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi ke Jaksa

redaksi by redaksi
14/10/2025
in Lintas Tengah
0
Polisi Serahkan Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi ke Jaksa

Redelong — Penyidik Satreskrim Polres Bener Meriah, Polda Aceh, melaksanakan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti kasus penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kepada Kejaksaan Negeri Bener Meriah. Tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa, 7 Oktober 2025

Tersangka yang diserahkan berinisial DT (51), yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi, serta pendistribusian yang telah ditugaskan oleh pemerintah. Sementara barang bukti yang diserahkan berupa satu unit mobil Toyota Kijang minibus, 10 jerigen BBM bersubsidi, satu selang, satu BPKB mobil, serta uang tunai sebesar Rp3.6 juta.

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, melalui Kasat Reskrim AKP Supriadi, menjelaskan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti yang dipimpin oleh Kanit III Tipidter Ipda Yudha Amrullah itu merupakan bagian dari prosedur hukum setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh JPU.

“Tahap II ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan. Setelah berkas dinyatakan lengkap, penyidik berkewajiban menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan agar proses hukum dapat segera dilanjutkan ke tahap penuntutan,” ujar AKP Supriadi.

Kata dia, langkah penegakan hukum ini mengacu pada Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, yang mengubah Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Dengan dilaksanakannya tahap II ini, Polres Bener Meriah menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum, khususnya terhadap praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat.

Previous Post

Mutiara Raya Juarai Piala Bupati Pidie 2025

Next Post

Pelaku Pelecehan Pelajar Putri di Bener Meriah Ditangkap

Next Post
Pelaku Pelecehan Pelajar Putri di Bener Meriah Ditangkap

Pelaku Pelecehan Pelajar Putri di Bener Meriah Ditangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Hadi Karisman Resmi Pimpin BM PAN Abdya: Generasi Muda Tidak Boleh Hanya Jadi Penonton

Hadi Karisman Resmi Pimpin BM PAN Abdya: Generasi Muda Tidak Boleh Hanya Jadi Penonton

07/09/2026
Tim Siswa SMKN 1 Labuhanhaji Raih Juara Satu di Ajang Turnamen Futsal

Tim Siswa SMKN 1 Labuhanhaji Raih Juara Satu di Ajang Turnamen Futsal

07/09/2026
HIPMI dan Kapolres Abdya Sepakat Perkuat Iklim Usaha dan Investasi

HIPMI dan Kapolres Abdya Sepakat Perkuat Iklim Usaha dan Investasi

07/09/2026
Kakanwil Kemenag Aceh Serahkan Keputusan Izin Perwakilan LAZ BSI Maslahat

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan dari Bandara Aceh Terdampak

07/09/2026
Kakanwil Kemenag Aceh Serahkan Keputusan Izin Perwakilan LAZ BSI Maslahat

Kakanwil Kemenag Aceh Serahkan Keputusan Izin Perwakilan LAZ BSI Maslahat

07/09/2026

Terpopuler

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

06/09/2026

Polisi Serahkan Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi ke Jaksa

Membongkar 70 Paket Benih DKP Pidie Jaya: Rp10 Miliar, Pokir, dan Jejak Vendor, Mengapa Tak Dilelang?

HIPMI dan Kapolres Abdya Sepakat Perkuat Iklim Usaha dan Investasi

USK–ANU Perkuat Kolaborasi Riset, Dalami Dinamika Perdamaian Aceh dan Bangsamoro

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com