SIGLI – Jalani perintah Bupati Sarjani Abdullah, Dinas Pehubungan (Dishub) Pidie mengembok sekretariat Satgas SAR dikarenakan belum melunasi pembayaran sewa toko tahun 2025.
Delapan unit toko di Terminal Terpadu Sigli yang belum melunasi pembayaran sewa toko 2025. Termasuk dua unit toko menjadi sekretariat Satgas SAR setempat.
”Kami hanya menjalankan perintah Bupati, seluruh toko yang belum melunasi pembayaran sewa harus di gembok, seperti delapan toko di Terminal Terpadu Sigli yang belum melunasi pembayarannya,” kata Kadishub Pidie Muslim, Rabu 15 Oktober 2025.
Dikatakan Muslim, toko yang digembok itu sudah lima kali menyurati seluruh penyewa termasuk Satgas SAR, untuk melunasi tunggakan sewa ruko.
”Seharusnya Satgas SAR secepatnya menyelesaikan surat izin pemanfaatan dua unit toko di Terminal Terpadu Sigli dari Bupati Pidie,” ujarnya.
”Kami ingin seluruh penyewa toko di terminal terpadu Sigli untuk melapor ke Dishub, untuk menyelesaikan tunggakan sewa 2025, kita beri 10 hari limit waktunya,” ungkapnya.
Dalam pada itu, Danops SAR Pidie M Rizal KPL, merasa kekecewa kepada Dishub dan Pemkab Pidie terkait penggembokan sekretariat Satgas SAR Pidie.
“Jika ada kejadian darurat selama Sekretariat digembok, Pemkab dan Dishub Pidie harus bertanggung jawab. Sebab, seluruh perlengkapan kerja SAR berada di dalam toko yang digembok tersebut.”
”Kalau memang itu kebijakan Bupati Pidie, kami harus bagaimana. Satgas SAR Pidie selama ini menempati dua toko itu atas kebijakan pimpinan daerah setempat,” ujar M. Rizal KPL.
Pihak SAR meminta maaf kepada masyarakat kabupaten Pidie, jika terjadi kondisi darurat pihaknya tidak dapat melakukan proses penyelamatan dan evakuasi. Sebab, intruksi Bupati Pidie harus menutup Sekretariat SAR.
”Semoga Bupati Pidie memberikan solusi terbaik, untuk membuka kembali sekretariat Satgas SAR yang digembok untuk kemaslahatan ummat,” pinta M. Rizal. [Mul










